METROPAGI.ID | MALANG – Sabtu (31/1/2026) Aktivitas tambang Galian C yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Malang. Kali ini, kegiatan penambangan tersebut disebut-sebut berlangsung bebas di wilayah hukum Polsek Turen, tepatnya di Jalan Gatot Subroto RT 01 RW 03, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tanpa mengantongi izin resmi dari instansi terkait.
Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum (APH), khususnya Polsek Turen, terkesan belum maksimal melakukan pengawasan terhadap maraknya penambangan Galian C yang diduga ilegal. Padahal, aktivitas penambangan tanpa izin berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat serta negara.
Warga menyebut, lemahnya pengawasan membuat para pelaku tambang Galian C ilegal leluasa beroperasi. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan sekitar, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.
Secara hukum, penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 158 disebutkan, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dapat dipidana dengan penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tambang Galian C yang diduga ilegal tersebut masih terus berjalan dan disebut-sebut dikelola oleh seorang pengusaha berinisial (D) di wilayah hukum Polsek Turen.
“Kami sebagai masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap penambangan Galian C ilegal yang jelas merusak lingkungan dan merugikan negara,” ujar salah satu warga saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Turen, Sapri, mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi tambang Galian C yang diduga ilegal tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan.
“Sebelah mana ini mas, kami belum tahu sama sekali. Belum bisa memberikan jawaban karena belum ke lokasi. Nanti kami kroscek dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/1/2026) petang.
( fr )








