Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 2 Feb 2026 14:57 WIB ·

Dugaan Pungutan Tidak Teratur ke Pejabat Kemenag Magetan, Kepala Madrasah Merasa Tertekan


 Dugaan Pungutan Tidak Teratur ke Pejabat Kemenag Magetan, Kepala Madrasah Merasa Tertekan Perbesar

METROPAGI.ID, MAGETAN – Dugaan adanya pungutan tidak teratur kembali muncul dalam lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Magetan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat kewajiban yang tidak tertulis bagi para kepala madrasah untuk memberikan sejumlah uang setiap kali pejabat tertentu dari instansi tersebut melakukan kunjungan kerja ke madrasah.

Menurut keterangan dari sumber internal yang tidak mau menyebutkan identitasnya, praktik ini diduga telah berlangsung sebagai kebiasaan. Adapun besaran yang disebutkan adalah sebesar Rp500 ribu untuk Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma), Rp1 juta untuk Kepala Kantor Kemenag, serta Rp750 ribu untuk Kasubbag Tata Usaha setiap kali mereka datang ke madrasah.

Baca Juga :  5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Purwosari

“Setiap ada kedatangan pejabat dari Kemenag, seolah-olah kita sebagai kepala madrasah harus memberikan uang tersebut. Jika tidak melakukannya, kami khawatir akan ada pengaruh pada penilaian kinerja maupun proses administrasi lembaga,” ujar sumber tersebut.

Kondisi ini membuat sebagian besar kepala madrasah di Kabupaten Magetan merasa tertekan dan khawatir. Mereka berada dalam posisi sulit karena takut bahwa tidak memenuhi praktik tersebut dapat berdampak pada perkembangan karier pribadi maupun kelancaran kegiatan di madrasah yang mereka pimpin.

Hingga saat berita ini dibuat, upaya untuk mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Kasi Penma Kemenag Magetan melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan apapun. Upaya verifikasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari semua pihak yang terkait dalam dugaan ini.

Baca Juga :  Geger..!! Warga Mengendus Ada Penimbunan LPG Bersubsidi 3 Kg di Tengah Perkampungan di Desa Masangan

Kasus ini menjadi salah satu contoh yang menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola birokrasi di sektor pendidikan keagamaan. Senja Galindra, seorang aktivis dari Magetan, mengungkapkan harapannya agar aparat penegak hukum dan instansi pengawas dapat menindaklanjuti informasi ini dengan cara yang serius, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (SW)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Lega, Polres Batu Tangkap Teror Pelaku Pelemparan Batu di Jalur Pujon

2 Mei 2026 - 06:04 WIB

PR Besar Polres Pasuruan,  Mafia BBM Subsidi di Nongkojajar dan Tutur Terkesan Kebal Hukum

2 Mei 2026 - 05:52 WIB

79 Tersangka Diamankan Polda Jatim, Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

1 Mei 2026 - 11:30 WIB

Pemdes Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

30 April 2026 - 14:07 WIB

Pemdes Bantengan, Kec. Wungu, Kab. Madiun Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

30 April 2026 - 14:04 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 54.671.18 Karangketug Pasuruan Terekam Kamera

30 April 2026 - 06:42 WIB

Trending di Berita Utama