Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Agu 2023 13:45 WIB ·

Satlantas Polres Pasuruan Edukasi Lalu Lintas Ke Tingkat RT


 Satlantas Polres Pasuruan Edukasi Lalu Lintas Ke Tingkat RT Perbesar

METROPAGI. id, PASURUAN-Pendidikan Berlalu Lintas Bisa Dilakukan Dengan Berbagai Macam Cara, Salah Satunya Melalui Aneka Peraga Yang Terpasang Di RT Tertib Lalu Lintas Di Pasuruan. RT Tertib Lalu Lintas Pertama Kali Diciptakan Oleh Masyarakat Bersama Satlantas Polres Pasuruan.
Bertempat Di Rt 7 Rw 4 Perumahan Taman Permata Indah Pagak Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra S.I.K, M.H. Mengatakan Lingkungan Rt Tersebut Telah Berinovasi Untuk Menyulap Lingkungan Menjadi Lingkungan Rt Tertib Lalu Lintas.

Baca Juga :  Ke Mana Baperjakat? Apakah Kalah dengan Tim Adhoc Bentukan Bupati?

“Di Lingkungan Rt Itu Warga Gotong Royong Untuk Melengkapi Lingkungan Dengan Berbagai Peraga Dan Rambu Lalu Lintas, Sebagai Bentuk Edukasi Ke Masyarakat,” Kata Kasat Lantas Polres Pasuruan, Minggu (13/8/2023).

Baca Juga :  Bea Cukai Pasuruan Dituding Tebang Pilih dalam Penindakan Rokok Ilegal, Pengecer Disasar, Pabrik Besar Dibiarkan

Dengan Terwujudnya Lingkungan Rt, Tertib Lantas Tersebut Akan Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat, Mulai Dari Anak Hingga Orang Dewasa Dalam Mengenal Dan Memahami Aturan Lalu Lintas.

“Sebetulnya Tujuannya Adalah Mengedukasi Masyarakat Dari Lingkungan Terkecil Di Tingkat RT. Dengan Mereka Tahu Tentang Aturan Dan Rambu Maka Harapannya Mereka Juga Tertib Saat Di Jalan,” Jelasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama