Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Agu 2023 13:45 WIB ·

Satlantas Polres Pasuruan Edukasi Lalu Lintas Ke Tingkat RT


 Satlantas Polres Pasuruan Edukasi Lalu Lintas Ke Tingkat RT Perbesar

METROPAGI. id, PASURUAN-Pendidikan Berlalu Lintas Bisa Dilakukan Dengan Berbagai Macam Cara, Salah Satunya Melalui Aneka Peraga Yang Terpasang Di RT Tertib Lalu Lintas Di Pasuruan. RT Tertib Lalu Lintas Pertama Kali Diciptakan Oleh Masyarakat Bersama Satlantas Polres Pasuruan.
Bertempat Di Rt 7 Rw 4 Perumahan Taman Permata Indah Pagak Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra S.I.K, M.H. Mengatakan Lingkungan Rt Tersebut Telah Berinovasi Untuk Menyulap Lingkungan Menjadi Lingkungan Rt Tertib Lalu Lintas.

Baca Juga :  Sinergitas Polsek Tosari dan Warga Berhasil Tangani Longsor di Jalur Wisata Gunung Bromo

“Di Lingkungan Rt Itu Warga Gotong Royong Untuk Melengkapi Lingkungan Dengan Berbagai Peraga Dan Rambu Lalu Lintas, Sebagai Bentuk Edukasi Ke Masyarakat,” Kata Kasat Lantas Polres Pasuruan, Minggu (13/8/2023).

Baca Juga :  Door..!! Pelaku Curanmor Sadis Tewas Ditembak Polisi di Pasuruan, Dua Temanya Dalam Pengejaran

Dengan Terwujudnya Lingkungan Rt, Tertib Lantas Tersebut Akan Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat, Mulai Dari Anak Hingga Orang Dewasa Dalam Mengenal Dan Memahami Aturan Lalu Lintas.

“Sebetulnya Tujuannya Adalah Mengedukasi Masyarakat Dari Lingkungan Terkecil Di Tingkat RT. Dengan Mereka Tahu Tentang Aturan Dan Rambu Maka Harapannya Mereka Juga Tertib Saat Di Jalan,” Jelasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sejumlah Warga Desa Nogosari Kritik Keras, Tanah BUMDes Disulap Jadi Tempat Hiburan Malam, Bahkan Miras Diduga Dijual Bebas

23 Mei 2025 - 13:33 WIB

2 Motor Dalam Sepekan di Desa Pekoren Kecamatan Rembang Raib

23 Mei 2025 - 09:15 WIB

Laporannya di SP3, Mudji Laporkan Oknum Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim

23 Mei 2025 - 08:45 WIB

Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Konflik Sengketa Waris di Desa Gedok Wetan Berlanjut ke Ranah Hukum

22 Mei 2025 - 16:29 WIB

Dijual Bebas…!! Peredaran Miras di Kecamatan Wonosari Kab. Malang Membuat Masyarakat Resah

22 Mei 2025 - 10:17 WIB

Hampir 2 Tahun Menunggu Kepastian Hukum di Polres Pasuruan, Korban Penipuan Berharap Masih Ada Secercah Harapan

22 Mei 2025 - 09:39 WIB

Trending di Berita Utama