Menu

Mode Gelap

Catatan Kota · 11 Sep 2023 15:56 WIB ·

Usai Didemo AMI, Nasib PT VMP di Ujung Tanduk


 Aliansi Madura Indonesia, saat menggelar aksi demo di Kantor Bupati Kabupaten Mojokerto. (Foto : ist / metropagi.id) Perbesar

Aliansi Madura Indonesia, saat menggelar aksi demo di Kantor Bupati Kabupaten Mojokerto. (Foto : ist / metropagi.id)

 

METROPAGI.id | MOJOKERTO – Sebuah perusahaan Vino Mandiri Perkasa (VMP) yang telah lama melakukan banyak pelanggaran baik dalam segi izin pembangunan, dan menggaji karyawan semena-mena, kini bakal menuai buahnya.

Pasalnya, dalam hal ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demo di kantor Bupati Kabupaten Mojokerto untuk menyerukan kepada pemerintah agar permasalahan yang selama ini di PT VMP segera diusut tuntas.

Bahkan Baihaki Akbar, SE, SH selaku ketua umum AMI dalam orasinya menyatakan kepada Bupati Kabupaten Mojokerto jika dalam satu Minggu perusahaan tersebut masih beroperasi, maka dirinya tidak segan-segan untuk melakukan aksi secara maraton sampai tuntunannya terpenuhi.

Aksi dari Aliansi Madura Indonesia ditemui oleh Nugraha selaku Kabakesbangpol, Bambang Kadisnaker, dan Dedik kepala perijinan, untuk didengar langsung apa yang menjadi tuntutan dari mereka.

Baca Juga :  Arena Judi Sabung Ayam di Desa Kedungmaling Sepi, Ada Dugaan Pindah ke Desa Temon Trowulan

“Saya dengan tegas menyatakan, bahwasannya selama ini pemerintah Kabupaten Mojokerto bungkam, bagaimana bisa perusahaan yang sudah puluhan tahun berdiri tidak memiliki izin, bahkan mereka menggaji karyawan tanpa memperhatikan nilai kemanusiaan, ditambah karyawan VMP semua tidak tercover BPJS Ketenagakerjaan, dimana peranan pemerintah selama ini,” tandas Baihaki (11/9) dalam audensinya bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu dalam ruangan yang sama, Nugraha usai mendengar atas apa yang telah terjadi di wilayahnya, segera memerintahkan Kadisnaker dan Kasatpol PP untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Saya mengambil alih permasalahan ini, untuk Disnaker lakukan tugas dengan tegas, Satpol-PP segera berkoordinasi dengan PPNS perihal ijin ijin PT VMP, saya kasih waktu satu Minggu, selesaikan dengan segera,” urai Nugraha kepada Kepala dinas Ketenagakerjaan dan Satpol PP yang saat itu juga mengikuti audensi.

Baca Juga :  Arena Judi Sabung Ayam di Desa Kedungmaling Sepi, Ada Dugaan Pindah ke Desa Temon Trowulan

Bambang selaku Kadisnaker juga merespon perintah tersebut, yang mana dirinya menjelaskan bahwasanya ini merupakan tamparan dan kritikan keras yang mana sebuah persoalan di wilayah Kabupaten Mojokerto sampai merebak ke Surabaya.

“Saya sudah mendatangi perusahaan tersebut, dan memang betul tidak mengcover BPJS Ketenagakerjaan, untuk gaji juga dibawah standard, namun persoalan gaji kita masih mengevaluasi seberapa besar omset mereka, dan saya akan segera selesaikan ini, jujur ini merupakan tamparan keras bagi kami,” jelas Kadisnaker Kabupaten Mojokerto dengan tegas.

 

Sumber : Ami

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satu Tahun Air PDAM Tirta Dharma Kota Pasuruan Tidak Mengalir ke Perumahan Kirana Candi Permai, Tagihan Tetap Jalan

6 November 2024 - 07:00 WIB

Tulus Melayani, Polisi RW Polres Pasuruan Kota dan Babinsa Terima Penghargaan dari Lurah Pekuncen

3 Januari 2024 - 09:46 WIB

Klarifikasi Ketua Format Terkait Isu Pemberitaan Yang Beredar

18 November 2023 - 06:11 WIB

Polsek Kromengan Malang Membantah Jika di Wilayah Hukumnya Ada Judi Sabung Ayam

23 Oktober 2023 - 07:51 WIB

32 Tahun Mengabdi, AKABRI 91 Beri Layanan Kesehatan Gratis dan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat Indonesia

21 Oktober 2023 - 15:50 WIB

Pengelolahan Minyak Bekas di Desa Tunggul Wulung Apakah Memang Dibuat Biodisel, Ataukah Dibuat Minyak Curah

16 Oktober 2023 - 14:18 WIB

Trending di Catatan Kota