Menu

Mode Gelap

Kriminal · 12 Sep 2023 12:37 WIB ·

Tambang Galian C di Desa Ketindan Lawang Diduga Tidak Memiliki Izin Dari Kementrian ESDM


 Truk saat ngantri pengisian sirtu di tambang di Desa Ketindan Lawang. (Foto : Ist / Metropagi.id) Perbesar

Truk saat ngantri pengisian sirtu di tambang di Desa Ketindan Lawang. (Foto : Ist / Metropagi.id)

 

METROPAGI.id | MALANG – Menjamurnya pengusaha tambang (Galian C) yang diduga tidak memiliki izin dari Kementrian ESDM, mereka mengeruk seenaknya tanpa memikirkan reklamasi, tentunya sangat berdampak pada ekosistem dan keseimbangan alam yang ada. Seperti yang terjadi di Desa Ketindan Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Para mafia tambang tersebut tidak memperdulikan dampak lingkungan yang mereka gali.

Kurangnya ketegasan Aparat Penegak Hukum baik Polsek, Polres, maupun Polda Jatim, membuat para mafia tambang semakin berani membuka lahan baru yang menghasilkan finansial yang tinggi tanpa memperdulikan kerusakan lingkungan maupun ekosistem alam sekitar.

Hal ini diungkapkan dan dikeluhkan masyarakat sekitar, tidak sedikit jalan- jalan di Desa kami yang dilalui truk pengangkut sirtu dari tambang membuat infrastruktur jadi rusak, debu-debu berterbangan membuat tercemarnya udara yang di hirup masyarakat.

“Seperti yang anda saksikan sendiri, jalan di Desa kami jadi rusak parah akibat seringnya dilalui dam truk yang melebihi tonase, dan adanya aktifitas tambang tersebut juga merusak alam dan lingkungan, mereka para pengusaha tambang dengan seenaknya mengeruk tanah tanpa memikirkan reklamasi,” keluhnya ke awak media. Selasa 12/09.

Baca Juga :  Jadi Tanda Tanya Besar, Saat Ramadhan 1446 H Ada Kabar Unit 3 Polres Malang Sidak Perijinan ke Tempat Pemotongan Babi

Lebih lanjut warga mengatakan, saya dengar-dengar pemilik tambang tersebut yang salah satunya bernama (Z) dan (C) inisial, entah siapa dan mengapa ia membuka tambang disini.

“Kalau masalah izin-izinnya kami kurang tau yang kami tau mereka para pengusaha tambang, tidak pernah mereklamasi tempat tersebut, kami warga berharap, aparat penegak hukum bersinergi, baik Polsek, Polres Malang maupun jajaran Polda Jatim untuk turun ke Desa kami, jika memang tambang tersebut tidak mengantongi izin, kami meminta untuk segera ditutup sebelum Desa kami terjadi bencana alam yang tidak kami inginkan,” tutupnya.

Di waktu yang sama, saat awak media melakukan konfirmasi ke lokasi tambang, kami ditemui oleh ceker, yang mana dirinya dibagian pengawas untuk siapa saja tamu yang datang. Bahkan dirinya juga mengatakan, kalau pemilik lokasi tersebut bernama (Z dan C) inisial.

Baca Juga :  Jadi Tanda Tanya Besar, Saat Ramadhan 1446 H Ada Kabar Unit 3 Polres Malang Sidak Perijinan ke Tempat Pemotongan Babi

“Iya Pak, mereka berdua yang jadi bos tambang atau galian C disini. Sebentar kami telephone dulu pak,” ujarnya.

Sementara itu, (Z) yang disebut-sebut warga maupun sang ceker sebagai pemilik tambang atau Galian C saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshap, dirinya tidak tau menahu terkait tambang tersebut.

“Maaf pak salah sambung, lo saya gak ngerti maksudnya, Saya gak kerja yang di maksud, mungkin salah no,” balasnya dengan singkat.

Sayang, Hingga berita ini ditayangkan C (inisal) yang juga disebut-sebut warga sebagai pemilik tambang di Desa Ketindan enggan memberikan jawaban atau konfirmasi resmi ke awak media.

 

(Bruno/Red)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Oknum LPKSM Sakera Kerap Bikin Onar dan Lakukan Anarkis, Tiga Pentolan LSM Meminta Polisi Tangkap Para Pelaku 

22 Maret 2025 - 17:39 WIB

Arogan..!! Beredar Vidio Gerombolan Diduga Oknum Anggota Sakera Menyerang dan Mengeroyok Pemilik Cafe Edelweis Purwosari

19 Maret 2025 - 07:06 WIB

Bar-bar..!! Di Kroyok 20 Orang, Korban Bersama Kuasa Hukumnya Minta Polres Gresik Cepat Tangkap Para Pelaku

11 Maret 2025 - 15:50 WIB

Sopir Taksi Online di Surabaya Jadi Korban Sindikat Penggelapan Mobil dari Bangkalan

1 Maret 2025 - 16:08 WIB

Jadi Korban Dugaan Penipuan Sindikat Mafia Properti, Kuli Batu Asal Surabaya Laporkan Pengembang

25 Februari 2025 - 05:10 WIB

Judi Sabung Ayam di Ngantru Tulungagung Seakan Dilegalkan Bebas Tak Tersentuh Hukum

19 Februari 2025 - 13:36 WIB

Trending di Berita Utama