METROPAGI.id | MALANG – Menjamurnya pengusaha tambang (Galian C) yang diduga tidak memiliki izin dari Kementrian ESDM, mereka mengeruk seenaknya tanpa memikirkan reklamasi, tentunya sangat berdampak pada ekosistem dan keseimbangan alam yang ada. Seperti yang terjadi di Desa Ketindan Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Para mafia tambang tersebut tidak memperdulikan dampak lingkungan yang mereka gali.
Kurangnya ketegasan Aparat Penegak Hukum baik Polsek, Polres, maupun Polda Jatim, membuat para mafia tambang semakin berani membuka lahan baru yang menghasilkan finansial yang tinggi tanpa memperdulikan kerusakan lingkungan maupun ekosistem alam sekitar.
Hal ini diungkapkan dan dikeluhkan masyarakat sekitar, tidak sedikit jalan- jalan di Desa kami yang dilalui truk pengangkut sirtu dari tambang membuat infrastruktur jadi rusak, debu-debu berterbangan membuat tercemarnya udara yang di hirup masyarakat.
“Seperti yang anda saksikan sendiri, jalan di Desa kami jadi rusak parah akibat seringnya dilalui dam truk yang melebihi tonase, dan adanya aktifitas tambang tersebut juga merusak alam dan lingkungan, mereka para pengusaha tambang dengan seenaknya mengeruk tanah tanpa memikirkan reklamasi,” keluhnya ke awak media. Selasa 12/09.
Lebih lanjut warga mengatakan, saya dengar-dengar pemilik tambang tersebut yang salah satunya bernama (Z) dan (C) inisial, entah siapa dan mengapa ia membuka tambang disini.
“Kalau masalah izin-izinnya kami kurang tau yang kami tau mereka para pengusaha tambang, tidak pernah mereklamasi tempat tersebut, kami warga berharap, aparat penegak hukum bersinergi, baik Polsek, Polres Malang maupun jajaran Polda Jatim untuk turun ke Desa kami, jika memang tambang tersebut tidak mengantongi izin, kami meminta untuk segera ditutup sebelum Desa kami terjadi bencana alam yang tidak kami inginkan,” tutupnya.
Di waktu yang sama, saat awak media melakukan konfirmasi ke lokasi tambang, kami ditemui oleh ceker, yang mana dirinya dibagian pengawas untuk siapa saja tamu yang datang. Bahkan dirinya juga mengatakan, kalau pemilik lokasi tersebut bernama (Z dan C) inisial.
“Iya Pak, mereka berdua yang jadi bos tambang atau galian C disini. Sebentar kami telephone dulu pak,” ujarnya.
Sementara itu, (Z) yang disebut-sebut warga maupun sang ceker sebagai pemilik tambang atau Galian C saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshap, dirinya tidak tau menahu terkait tambang tersebut.
“Maaf pak salah sambung, lo saya gak ngerti maksudnya, Saya gak kerja yang di maksud, mungkin salah no,” balasnya dengan singkat.
Sayang, Hingga berita ini ditayangkan C (inisal) yang juga disebut-sebut warga sebagai pemilik tambang di Desa Ketindan enggan memberikan jawaban atau konfirmasi resmi ke awak media.
(Bruno/Red)