Menu

Mode Gelap

Kriminal · 13 Sep 2023 08:22 WIB ·

Polisi Berhasil Ungkap Curanmor Di Pasuruan, Pelaku Seorang Pelajar Diamankan


 Wajah pelaku saat di Polsek Gempol. (Foto : ist / metropagi.id) Perbesar

Wajah pelaku saat di Polsek Gempol. (Foto : ist / metropagi.id)

 

METROPAGI.id | PASURUAN – Unit Reskrim Polsek Gempol Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di Cafe Kopi Langit, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.(12/09/2023).

Pelaku menjalankan aksi pencurian dengan pemberatan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 06 September 2023, lebih tepatnya seminggu yang lalu.

Pelaku tersebut yakni seorang pria status sebagai pelajar maha siswa yang berinisial MA(24) warga Dusun Dermo, Desa Gunung Gangsir Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban yakni seorang pria bernama Muhammad Ma’ruf (25) warga Desa Keboireng, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu tanggal 06 September 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, di jalan kampung Desa Karang Rejo, Kecamatan Gempol telah terjadi pencurian sepeda motor merk Honda Vario 125 Nopol W-3841-UZ Warna Putih Biru Tahun 2019.

Baca Juga :  Oknum Polisi Polda Jatim Terlibat Skandal Dugaan Penipuan Mobil Rental

“Pada awalnya pelaku menghampiri kendaraan korban yang sedang diparkir disamping rumah teman korban, kemudian pelaku merusak rumah kunci kontak kendaraan korban dengan kunci palsu, dan setelah berhasil menghidupkan mesin sepeda motor korban, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut,” ungkap Kasatreskrim.

Dari hasil serangkaian penyelidikan dan berbekal adanya barang bukti berupa keterangan dari saksi dan CCTV, anggota Satreskrim melakukan pelacakan dan penangkapan terhadap MA(24) di Cafe Kopi Langit Beji.

Baca Juga :  Marak...!!! Predaran Miras di Desa Karangrejo Gempol, Masyarakat Meminta Polres Pasuruan Turun Tangan

“Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario dan kemudian pelaku menjual motor hasil curian tersebut dengan harga Rp. 5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah),” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh anggota yakni,

– 1 (satu) Buah BPKB dan STNK Honda Vario nopol W 3841 UZ.

– Rekaman CCTV.

– 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario nopol N-3508-XG.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” pungkas AKP Farouk.

 

(Al/red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sistim Siskeudes Rentan Dibobol, Dua Dana Desa di Malang Bocor

19 Mei 2025 - 09:08 WIB

Marak…!!! Predaran Miras di Desa Karangrejo Gempol, Masyarakat Meminta Polres Pasuruan Turun Tangan

19 Mei 2025 - 08:02 WIB

Laki-laki Biadab Istri Dianiaya Hingga Meninggal

10 Mei 2025 - 03:14 WIB

Oknum Polisi Polda Jatim Terlibat Skandal Dugaan Penipuan Mobil Rental

10 Mei 2025 - 02:42 WIB

Seorang Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Uang Senilai Rp. 200 juta

2 Mei 2025 - 04:57 WIB

Oknum Anggota LPKSM SAKERA Berulah Lagi, Kini Diduga Menyebarkan Ujaran Kebencian, DPP LSM AGTIB Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

2 Mei 2025 - 04:43 WIB

Trending di Berita Utama