Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 21 Sep 2023 05:32 WIB ·

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Dampingi Tim Penilai Dari Polda Jawa Timur


 Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Evan Andias. (Foto : Istimewa) Perbesar

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Evan Andias. (Foto : Istimewa)

METROPAGI.id | PASURUAN – Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Evan Andias mendampingi langsung kegiatan supervisi Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba di Kantor Desa Kalirejo Jl. Raya Kaligung RT 02 RW 01 Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Rabu (20/9/2023).

Adapun tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur di pimpin oleh AKBP Arief Witjaksono S.H., M.H selaku penyidik madya 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama dengan tim lainnya.

Tiba di lokasi, AKBP Arief Witjaksono S.H., M.H disambut hangat oleh Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Evan Andias beserta Kepala Desa Kalirejo bapak M. Adip selanjutnya melaksanakan kegiatan di Kantor Desa Kalirejo.

Baca Juga :  Polres Ngawi Amankan Pemuda Ngamuk Bawa Sajam

Dalam sambutannya AKBP Arief Witjaksono S.H., M.H mengatakan, adapun kegiatan pembentukan Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba ini merupakan upaya Polri dalam rangka mencegah setiap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta sebagai komitmen bersama masyarakat dalam melawan dan memerangi terhadap narkoba.

“Kampung Bebas Narkoba ini dibentuk untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi masa depan bangsa. Untuk itu, mari kita bersama-sama melakukan pencegahan dengan melibatkan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.” Pungkasnya.

Baca Juga :  Barang Bekas Kantor Satpol PP Yang Raib Kini Kembali, Format : Pengembalian Kerugian Negara Tidak Menghapuskan Pidana

Selesai memberikan arahan tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur melaksanakan pengecekan terkait dengan fasilitas yang disediakan di dalam Kantor Desa Kalirejo.

Selesai melaksanakan penilaian, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi dan mendeklarasikan Desa Kalirejo sebagai Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba selanjutnya foto bersama anti narkoba.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tidak Ada Reklamasi, Bekas Galian C Milik PT Gorip Memakan Korban Jiwa, PUSAKA : Bentuk Kelalaian, APH Wajib Usut

11 Maret 2026 - 06:28 WIB

Format Melaporkan Alih Fungsi Lahan Pertanian di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan ke Kejaksaan Kabupaten Pasuruan

11 Maret 2026 - 05:52 WIB

Barang Yang Dicuri Bekas Rehab Gedung Satpol-PP Dikembalikan Berkurang, Diduga Kejaksaan dan Ispektorat Tutup Mata

10 Maret 2026 - 10:45 WIB

Kasus Mobil Rental, Kades Kluwut Mengaku Hanya Membantu, Oknum LSM Sakera Penerima Gadai, Saat Ini DPO Polres Pasuruan

10 Maret 2026 - 07:23 WIB

SINERGITAS TNI DAN PEMDES BANJARSARI KULON PERBAIKI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI, GERAKAN PENGENTASAN KEMISKINAN DI KABUPATEN MADIUN

10 Maret 2026 - 06:00 WIB

Diduga Jadi ATM Oknum Polisi! Setahun Sekali Keluarga Pelajar di Ponorogo Mengaku Diminta Tebusan Rp70 Juta

9 Maret 2026 - 10:25 WIB

Trending di Berita Utama