Menu

Mode Gelap

Kriminal · 25 Sep 2023 04:32 WIB ·

Maraknya Perjudian Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polresta Sidoarjo, Ini Kata Kanitreskrim Polsek Jabon


 Foto : Metropagi / Istimewa - Saat sedang perjudian berlangsung. Sabtu 23/09. Perbesar

Foto : Metropagi / Istimewa - Saat sedang perjudian berlangsung. Sabtu 23/09.

METROPAGI.id | JABON SIDOARJO – Maraknya praktek perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polresta Sidoarjo yang berlokasi dekat perkampungan warga, bebas tidak tersentuh hukum, tepatnya di Desa Bayung Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, di bawah jalan tol Surabaya-Malang. Diberitakan sebelumnya dengan judul “Diduga Ada Pembiaran, Judi Sabung Ayam di Jabon Bebas Beroperasi”. Sabtu 23/09.

Ironisnya, para pelaku perjudian semakin nekat buka di siang bolong. Praktek perjudian sabung ayam tersebut buka setiap hari. Sejak jam 12:00 hingga sore hari.

https://youtu.be/Ow7YGy_R6Xs?si=jShMMSV3UQFfHDkF

Video : Istimewa / METROPAGI.id

Informasi tersebut semakin terbukti, setelah awak media mendatangi lokasi dimana saat pertarungan sang jago sedang berlangsung.

Baca Juga :  Asik Makan Bakso, Motor Wanita Asal Desa Kepuhkiriman Digondol Maling

Salah satu pengunjung saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa dirinya penyuka perjudian sabung ayam (kalangan).

“Ya mas, pesertanya ada dari warga sini, ada juga yang datang dari luar kota, seneng saja lihatnya. Mungkin karna hobi mas ya,” katanya dengan senyum tawa.

Namun warga sekitar menyayangkan, adanya aktifitas yang benar-benar harus ditumpas atau biasa di bilang penyakit masyarakat, malah kesannya di biarkan, padahal beberapa waktu lalu Kapolri dengan jelas dan tegas untuk memberantas penyakit masyarakat apapun bentuknya.

“Simpel saja mas, Kapolri sudah mengintruksikan kepada Kapolres, Kapolda untuk menindak tegas adanya penyakit masyarakat, tapi apa, aparat setempat terkesan tutup mata dan enggan untuk membubarkan perjudian tersebut. Apa lagi tamu yang datang banyak sekali dari berbagai daerah.” Jelas warga sambil geleng-geleng kepala.

Baca Juga :  APH Lamongan Tidak Berani Menutup 303 Sabung Ayam, LSM FAAM Kecamatan Keras

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Jabon saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsap dirinya mengatakan, bahwa lokasi tersebut pernah di Dumas dan saat itu sudah bubar. Minggu 24/09.

“Pernah ada Dumas tentang masalah tersebut, dan kami sudah cek lokasinya, saat itu sudah bubar sendiri. Setelah kami cermati bahwa lokasinya masuk wilkum Sek Gempol (Selatan Kali Mati), namun kami tetap menghimbau untuk tidak melakukan ngabar (Melatih Ayam Aduan) lebih-lebih main judi,” balasnya dengan singkat.

(Ali/Red)

Artikel ini telah dibaca 212 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Malang Berhasil Gulung Pelaku Curas di Kawasan Bandulan

11 Juni 2025 - 05:47 WIB

Kekerasan dan Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di First Club Batam: Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tegas

9 Juni 2025 - 07:02 WIB

Sistim Siskeudes Rentan Dibobol, Dua Dana Desa di Malang Bocor

19 Mei 2025 - 09:08 WIB

Marak…!!! Predaran Miras di Desa Karangrejo Gempol, Masyarakat Meminta Polres Pasuruan Turun Tangan

19 Mei 2025 - 08:02 WIB

Laki-laki Biadab Istri Dianiaya Hingga Meninggal

10 Mei 2025 - 03:14 WIB

Oknum Polisi Polda Jatim Terlibat Skandal Dugaan Penipuan Mobil Rental

10 Mei 2025 - 02:42 WIB

Trending di Berita Utama