Menu ✖

Mode Gelap

Kriminal · 25 Sep 2023 09:02 WIB ·

Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor di Kawasan Surabaya Timur


 Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor di Kawasan Surabaya Timur Perbesar

METROPAGI.id | SURABAYA – Aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh dua orang pada Rabu 09 September 2023, sekira pukul 11.30 Wib di Jalan Keputih gang makam blok C Surabaya, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya.

Terduga Pelaku adalah, A (25) dan MA (25) yang keduanya warga asal Jalan Sawah Pulo Surabaya.

Diketahui juga jika mereka merupakan residivis perkara pencurian. Ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan keluar penjara pada bulan Agustus 2022 tahun lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kapolsek Sukolilo Kompol M. Soleh mengatakan pencuri motor tersebut dibekuk usai Daffiariatama (18) asal Lamongan melapor ke Polisi.

Baca Juga :  Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemasok Rokok Ilegal di Singosari Menguap

“Modusnya, kedua tersangka ini, lebih dulu melakukan pengamatan disekitar lokasi untuk melakukan pencurian,”terang Kompol M. Soleh didampingi Kanit Reskrim Iptu Hedjen Oktianto,Senin (25/9/2023).

Menurut Kompol Soleh, kedua tersangka masuk sesudah merusak kunci pagar kost dijalan Keputih gang makam blok C14.

“Selanjutnya tersangka A masuk ke dalam parkiran merusak kunci setir sepeda motor Honda Beat Street warna hitam S 6421 JAW,” jelas Kompol M. Soleh.

Dengan motor korban, kedua tersangka pergi meninggalkan kost. Berdasarkan bukti petunjuk yang ada anggota Reskrim Polsek Sukolilo melakukan hunting guna melalukan penangkapan.

“Kedua residivis itu akhirnya dibekuk pada Selasa, 19 september 2023 dengan sarana Honda Scoopy warna merah disekitaran jalan Gebang Wetan,” imbuh Kapolsek Sukolilo.

Baca Juga :  Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemasok Rokok Ilegal di Singosari Menguap

Pada saat dihentikan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan. Begitu dilakukan penggeledahan didalam tas tersangka Asrori ditemukan 1 kunci T, 3 anak kunci, 1 kunci magnet, 1 kunci L perusak gembok.

Dari hasil interogasi awal pelaku melakukan pencurian lima kali di wilayah Polsek Sukolilo dengan hasil 5 sepeda motor.

Kendaraan roda dua itu, rata-rata dijual dengan harga Rp 4500.000. Penadahnya inisial lS (DPO), saat ini dalam pengejaran Polisi.

Berhasil diamankan, oleh anggota Reskrim tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukolilo guna pemeriksaan dan pendalaman serta penyidikan lebih lanjut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemasok Rokok Ilegal di Singosari Menguap

23 September 2026 - 05:30 WIB

Pembangunan drainase Bina Marga Kabupaten Malang Dukung Kelancaran Pengguna Jalan Saat Musim Hujan

21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

Dugaan Tempat Pengoplos LPG dan Miras di Desa Manaruwi Terendus, Warga Minta Polres Pasuruan Bertindak

18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Legalitas KSU Pena Mitra Dipertanyakan, Warga Ampelgading Terancam Kehilangan Rumah

18 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Polres Pasuruan Tangkap 7 Tersangka Begal Jalanan di Jalur Malang-Surabaya

14 Agustus 2026 - 07:14 WIB

PASURUAN TIMUR KECEWA DAN KEKECEWAAN ITU PUNYA ALASAN

5 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Trending di Berita Utama