Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 27 Sep 2023 13:35 WIB ·

LSM P-MDM Jalin Sinergitas Bersama Satpol PP


 LSM P-MDM Jalin Sinergitas Bersama Satpol PP Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Perjuangan Masyarakat Desa Mandiri (LSM P-MDM) menjalin sinergitas dan berkolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, bertempat di area perkantoran Raci (Kantor Satpol PP) Rabu (27/09/2023).

 

Adapun agenda kolaborasi dengan nuansa santai,membahas tentang kemajuan sektor UMKM,Wisata,Pedagang Kaki Lima (PKL) pedagang kuliner dan membahas tentang pemberdayaan Linmas (Perlindungan Masyarakat) ke depan lebih dioptimalkan.

 

Dalam kesempatannya ketua umum LSM P-MDM “Gus Ujay” mengatakan serta menyarankan kepada Kepala Satpol PP dalam menyikapi sesuatu hal atau menyikapi sektor kios Cafe yang dinilai melanggar aturan hendaklah mendengarkan dari beberapa sisi, Jangan hanya mendengar kan salah satu pihak, sehingga kesan nya nanti dalam penegakan Perda kesanya ada tebang pilih.

Baca Juga :  Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan

 

“Kami harapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja bijak, dalam penegakan perda khususnya didalam cafe yang menyediakan hiburan, karena kadang kala apa yang jadi temuan dan apa yang jadi masukan belum tentu real dengan kebiasaan di lapangan,”pintahnya. Rabu (27/09/2023)

 

 

Sementara itu dalam ruangan dan waktu yang sama Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan “Nurul” mengatakan, memang tidak bisa di pungkiri ada beberapa Cafe yang menyediakan hiburan tidak mentaati tata tertib yang sudah di sepakati, contoh mereka enggan menututup tempat usahanya diluar batas jam yang sudah ditentukan.

Baca Juga :  Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Putusan PN Surabaya Pelaksanaan Eksekusi Rumah di Jalan Jemur Wonosari 

 

“Banyak aduan dari masyarakat yang datang ke kami, setelah kami cek memang cafe tersebut tutup di luar jam yang sudah di tentukan, bahkan kami sudah memberikan surat peringatan ke satu hingga ke tiga kalinya,”tutupnya. (Dr)

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ada Gajah Dibalik Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Segaran, APIP Terkesan Tutup Mata.

14 Maret 2025 - 03:40 WIB

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan

14 Maret 2025 - 03:06 WIB

Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Putusan PN Surabaya Pelaksanaan Eksekusi Rumah di Jalan Jemur Wonosari 

13 Maret 2025 - 11:59 WIB

Ingin Wisata Kuliner Bernuansa Jepang Tak Perlu Jauh-jauh Pergi ke Negeri Sakura Datang Saja ke Kedai Maknik Bangil

11 Maret 2025 - 02:36 WIB

Film Pendek ‘Hold On Little Girl’ Memenangkan Penghargaan di Janakpur International Film Festival 2025

3 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gugatan CV BMS di PN Surabaya, Fiona : Menang adalah Bukti

28 Februari 2025 - 16:15 WIB

Trending di Berita Utama