Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 27 Sep 2023 13:35 WIB ·

LSM P-MDM Jalin Sinergitas Bersama Satpol PP


 LSM P-MDM Jalin Sinergitas Bersama Satpol PP Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Perjuangan Masyarakat Desa Mandiri (LSM P-MDM) menjalin sinergitas dan berkolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, bertempat di area perkantoran Raci (Kantor Satpol PP) Rabu (27/09/2023).

 

Adapun agenda kolaborasi dengan nuansa santai,membahas tentang kemajuan sektor UMKM,Wisata,Pedagang Kaki Lima (PKL) pedagang kuliner dan membahas tentang pemberdayaan Linmas (Perlindungan Masyarakat) ke depan lebih dioptimalkan.

 

Dalam kesempatannya ketua umum LSM P-MDM “Gus Ujay” mengatakan serta menyarankan kepada Kepala Satpol PP dalam menyikapi sesuatu hal atau menyikapi sektor kios Cafe yang dinilai melanggar aturan hendaklah mendengarkan dari beberapa sisi, Jangan hanya mendengar kan salah satu pihak, sehingga kesan nya nanti dalam penegakan Perda kesanya ada tebang pilih.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sruni Gedangan, Belasan Motor Disita

 

“Kami harapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja bijak, dalam penegakan perda khususnya didalam cafe yang menyediakan hiburan, karena kadang kala apa yang jadi temuan dan apa yang jadi masukan belum tentu real dengan kebiasaan di lapangan,”pintahnya. Rabu (27/09/2023)

 

 

Sementara itu dalam ruangan dan waktu yang sama Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan “Nurul” mengatakan, memang tidak bisa di pungkiri ada beberapa Cafe yang menyediakan hiburan tidak mentaati tata tertib yang sudah di sepakati, contoh mereka enggan menututup tempat usahanya diluar batas jam yang sudah ditentukan.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 54.671.18 Karangketug Pasuruan Terekam Kamera

 

“Banyak aduan dari masyarakat yang datang ke kami, setelah kami cek memang cafe tersebut tutup di luar jam yang sudah di tentukan, bahkan kami sudah memberikan surat peringatan ke satu hingga ke tiga kalinya,”tutupnya. (Dr)

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama