METROPAGI.ID, PASURUAN- Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Perjuangan Masyarakat Desa Mandiri (LSM P-MDM) menjalin sinergitas dan berkolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, bertempat di area perkantoran Raci (Kantor Satpol PP) Rabu (27/09/2023).
Adapun agenda kolaborasi dengan nuansa santai,membahas tentang kemajuan sektor UMKM,Wisata,Pedagang Kaki Lima (PKL) pedagang kuliner dan membahas tentang pemberdayaan Linmas (Perlindungan Masyarakat) ke depan lebih dioptimalkan.
Dalam kesempatannya ketua umum LSM P-MDM “Gus Ujay” mengatakan serta menyarankan kepada Kepala Satpol PP dalam menyikapi sesuatu hal atau menyikapi sektor kios Cafe yang dinilai melanggar aturan hendaklah mendengarkan dari beberapa sisi, Jangan hanya mendengar kan salah satu pihak, sehingga kesan nya nanti dalam penegakan Perda kesanya ada tebang pilih.
“Kami harapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja bijak, dalam penegakan perda khususnya didalam cafe yang menyediakan hiburan, karena kadang kala apa yang jadi temuan dan apa yang jadi masukan belum tentu real dengan kebiasaan di lapangan,”pintahnya. Rabu (27/09/2023)
Sementara itu dalam ruangan dan waktu yang sama Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan “Nurul” mengatakan, memang tidak bisa di pungkiri ada beberapa Cafe yang menyediakan hiburan tidak mentaati tata tertib yang sudah di sepakati, contoh mereka enggan menututup tempat usahanya diluar batas jam yang sudah ditentukan.
“Banyak aduan dari masyarakat yang datang ke kami, setelah kami cek memang cafe tersebut tutup di luar jam yang sudah di tentukan, bahkan kami sudah memberikan surat peringatan ke satu hingga ke tiga kalinya,”tutupnya. (Dr)