Menu

Mode Gelap

Kriminal · 28 Sep 2023 07:39 WIB ·

Mobil Pick Up Pengangkut Limbah B3 Diduga Tanpa Membawa Dokumen Resmi Lalu Lalang di Jalan Raya Purwosari


 Lokasi tempat penampungan oli bekas Pogar Bangil. (Foto : Metropagi.id) Perbesar

Lokasi tempat penampungan oli bekas Pogar Bangil. (Foto : Metropagi.id)

METROPAGI.id | PASURUAN – Mobil Pick up pengangkut limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) diduga dalam kesehariannya atau dalam hal mobilisasi di jalan raya tidak sesuai standard, hal ini terkuak setelah Lembaga Investigasi Negara melakukan pantauan dan di Jalan raya Purwosari-Malang Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur, tentunya hal ini sangat menghawatirkan serta membahayakan pengguna jalan lain jika terjadi kecelakaan. Rabu (27/09/2023).

Diketahui, mobil pengangkut berjenis Pick up tersebut bermuatan limbah B3 yang berasal dari Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, yang bernopol DA 8674 BW dan bertuliskan PT. BERKAT JAYA SUKSES menuju ke arah Kecamatan Singosari, Kabupaten malang.

Baca Juga :  Truk Kontainer di Jalan Raya Pandaan Hilang Kendali, 3 Orang Meninggal Dunia 5 Alami Luka-luka

“Ditengah jalan di daerah Singosari tidak sengaja pick up tersebut berhenti dipinggir jalan disitulah saya langsung menghampiri Pick up tersebut dan menanyakan terkait dokumen atau surat jalan dan disitulah mereka tidak bisa menunjukan surat jalan namun hanya menunjukkan buku KIR kendaraan,” ujar Ketua LIN H. Abdul Malik.

Di hari itu juga, team LIN dan media langsung mendatangi perusahaan tersebut adalah perusahaan penimbunan oil bekas.

Baca Juga :  Penolakan Gereja di Sukalipura Bangil, Barikade Gus Dur Ajak Warga Kedepankan Toleransi Antar Umat Beragama

Ternyata setelah itu team banyak menemukan temuan saluran pembuangan banyak Olinya dan tidak adanya papan nama perusahaan.

Sementara itu, diwaktu yang sama pimpinan PT. BERKAT JAYA SUKSES. Mr. Irawan saat diklarifikasi oleh team dan media tidak bisa menunjukkan surat manifes dan surat ijin lingkungan dari Kabupaten Pasuruan, sebagai dokumen untuk pengambilan oil bekas sehingga diduga dokumen perusahaan tersebut tidak lengkap. Sehingga team LIN akan menindaklanjuti temuan tersebut ke pihak terkait,” pungkasnya. (Sur)

Artikel ini telah dibaca 285 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Dihadang 12 Debt Collector, Korban Mengaku Diintimidasi dan Diminta Rp15 Juta, Laporan Masuk Polresta Malang Kota

26 Juli 2026 - 19:21 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Makin Marak di Wilayah Kabupaten Pasuruan, Dimana Peran APH?

21 Juli 2026 - 01:51 WIB

Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIER

16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Pasar Jarwo Ditutup, Aset Boleh Ditata, Jangan Rakyat yang Dikorbankan

1 Juli 2026 - 07:31 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Poncokusumo Jadi Sorotan, Muncul Perbedaan Informasi Terkait Status Laporan Korban

12 Juni 2026 - 11:37 WIB

Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata Polres Pasuruan Menindak Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur

6 Juni 2026 - 05:54 WIB

Trending di Berita Utama