Menu

Mode Gelap

Kriminal · 28 Sep 2023 07:39 WIB ·

Mobil Pick Up Pengangkut Limbah B3 Diduga Tanpa Membawa Dokumen Resmi Lalu Lalang di Jalan Raya Purwosari


 Lokasi tempat penampungan oli bekas Pogar Bangil. (Foto : Metropagi.id) Perbesar

Lokasi tempat penampungan oli bekas Pogar Bangil. (Foto : Metropagi.id)

METROPAGI.id | PASURUAN – Mobil Pick up pengangkut limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) diduga dalam kesehariannya atau dalam hal mobilisasi di jalan raya tidak sesuai standard, hal ini terkuak setelah Lembaga Investigasi Negara melakukan pantauan dan di Jalan raya Purwosari-Malang Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur, tentunya hal ini sangat menghawatirkan serta membahayakan pengguna jalan lain jika terjadi kecelakaan. Rabu (27/09/2023).

Diketahui, mobil pengangkut berjenis Pick up tersebut bermuatan limbah B3 yang berasal dari Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, yang bernopol DA 8674 BW dan bertuliskan PT. BERKAT JAYA SUKSES menuju ke arah Kecamatan Singosari, Kabupaten malang.

Baca Juga :  Jadi Tanda Tanya Besar, Saat Ramadhan 1446 H Ada Kabar Unit 3 Polres Malang Sidak Perijinan ke Tempat Pemotongan Babi

“Ditengah jalan di daerah Singosari tidak sengaja pick up tersebut berhenti dipinggir jalan disitulah saya langsung menghampiri Pick up tersebut dan menanyakan terkait dokumen atau surat jalan dan disitulah mereka tidak bisa menunjukan surat jalan namun hanya menunjukkan buku KIR kendaraan,” ujar Ketua LIN H. Abdul Malik.

Di hari itu juga, team LIN dan media langsung mendatangi perusahaan tersebut adalah perusahaan penimbunan oil bekas.

Baca Juga :  Karya Jurnalis Dipolisikan, Ada Indikasi Pembungkaman Pers di Bumi Pasuruan

Ternyata setelah itu team banyak menemukan temuan saluran pembuangan banyak Olinya dan tidak adanya papan nama perusahaan.

Sementara itu, diwaktu yang sama pimpinan PT. BERKAT JAYA SUKSES. Mr. Irawan saat diklarifikasi oleh team dan media tidak bisa menunjukkan surat manifes dan surat ijin lingkungan dari Kabupaten Pasuruan, sebagai dokumen untuk pengambilan oil bekas sehingga diduga dokumen perusahaan tersebut tidak lengkap. Sehingga team LIN akan menindaklanjuti temuan tersebut ke pihak terkait,” pungkasnya. (Sur)

Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Oknum LPKSM Sakera Kerap Bikin Onar dan Lakukan Anarkis, Tiga Pentolan LSM Meminta Polisi Tangkap Para Pelaku 

22 Maret 2025 - 17:39 WIB

Arogan..!! Beredar Vidio Gerombolan Diduga Oknum Anggota Sakera Menyerang dan Mengeroyok Pemilik Cafe Edelweis Purwosari

19 Maret 2025 - 07:06 WIB

Bar-bar..!! Di Kroyok 20 Orang, Korban Bersama Kuasa Hukumnya Minta Polres Gresik Cepat Tangkap Para Pelaku

11 Maret 2025 - 15:50 WIB

Sopir Taksi Online di Surabaya Jadi Korban Sindikat Penggelapan Mobil dari Bangkalan

1 Maret 2025 - 16:08 WIB

Jadi Korban Dugaan Penipuan Sindikat Mafia Properti, Kuli Batu Asal Surabaya Laporkan Pengembang

25 Februari 2025 - 05:10 WIB

Judi Sabung Ayam di Ngantru Tulungagung Seakan Dilegalkan Bebas Tak Tersentuh Hukum

19 Februari 2025 - 13:36 WIB

Trending di Berita Utama