Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 9 Okt 2023 12:59 WIB ·

Paguyuban Kios Bensin Seduluran Nongkojajar Resmi Dibentuk dan Berbadan Hukum


 Paguyuban Kios Bensin Seduluran Nongkojajar Resmi Dibentuk dan Berbadan Hukum Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah terpencil BBM jenis Pertalite untuk selanjutnya di sebut  sebagai pengecer atau penyalur, kini hadir paguyuban kios Bengsin Nongkojajar yang mempunyai kantor di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan resmi berbadan hukum (AHU-008510. AH.01.07. tahun 2023) supaya masyarakat setempat dapat memperoleh BBM bersubsidi dengan harga murah tanpa terkendala jarak yang jauh.

Hal ini digagas dan didirikan oleh pembina Kios Bengsin seduluran Nongkojajar dan ia juga dikenal sebagai ketua umum LSM AGTIB “Samsul Arifin”.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 54.671.18 Karangketug Pasuruan Terekam Kamera

“Tujuan kami mendirikan paguyuban Kios Bengsin Seduluran Nongkojajar yang berbadan hukum ini, hanyalah semata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah terpencil, supaya bisa memperoleh BBM bersubsidi dengan harga yang murah,”terangnya, Minggu ( 08/10/2023).

Sementara itu, salah satu pengecer yang juga sebagai anggota paguyuban kios Bengsin Seduluran Nongkojajar “Mahfud” mengatakan,    kami juga sebagai masyarakat di Desa terpencil merasakan betapa jauhnya jarak yang kami tempuh untuk membeli BBM yang bersubsidi sekitar 10 km, dengan adanya kami sebagai pengecer masyarakat yang terpencil bisa terbantu mendapatkan BBM dengan harga murah.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Prosedur di Polsek Kedungkandang Jadi Sorotan, Korban Klaim Rugi Puluhan Juta Rupiah

“Mereka masyarakat yang rumahnya jauh dari SPBU atau daerahnya terpencil jaraknya  antara 10-12 km sangat terbantu dengan adanya kami sebagai pengecer,”ungkapnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sruni Gedangan, Belasan Motor Disita

15 Mei 2026 - 03:16 WIB

Trending di Berita Utama