Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 9 Okt 2023 12:59 WIB ·

Paguyuban Kios Bensin Seduluran Nongkojajar Resmi Dibentuk dan Berbadan Hukum


 Paguyuban Kios Bensin Seduluran Nongkojajar Resmi Dibentuk dan Berbadan Hukum Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah terpencil BBM jenis Pertalite untuk selanjutnya di sebut  sebagai pengecer atau penyalur, kini hadir paguyuban kios Bengsin Nongkojajar yang mempunyai kantor di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan resmi berbadan hukum (AHU-008510. AH.01.07. tahun 2023) supaya masyarakat setempat dapat memperoleh BBM bersubsidi dengan harga murah tanpa terkendala jarak yang jauh.

Hal ini digagas dan didirikan oleh pembina Kios Bengsin seduluran Nongkojajar dan ia juga dikenal sebagai ketua umum LSM AGTIB “Samsul Arifin”.

Baca Juga :  FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

“Tujuan kami mendirikan paguyuban Kios Bengsin Seduluran Nongkojajar yang berbadan hukum ini, hanyalah semata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah terpencil, supaya bisa memperoleh BBM bersubsidi dengan harga yang murah,”terangnya, Minggu ( 08/10/2023).

Sementara itu, salah satu pengecer yang juga sebagai anggota paguyuban kios Bengsin Seduluran Nongkojajar “Mahfud” mengatakan,    kami juga sebagai masyarakat di Desa terpencil merasakan betapa jauhnya jarak yang kami tempuh untuk membeli BBM yang bersubsidi sekitar 10 km, dengan adanya kami sebagai pengecer masyarakat yang terpencil bisa terbantu mendapatkan BBM dengan harga murah.

Baca Juga :  Seleksi Kejuaraan Olahraga Berkuda Yang Diadakan Pordasi Kabupaten Pasuruan Menuju Porprov Jatim Menuai Polemik

“Mereka masyarakat yang rumahnya jauh dari SPBU atau daerahnya terpencil jaraknya  antara 10-12 km sangat terbantu dengan adanya kami sebagai pengecer,”ungkapnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

16 Juni 2025 - 06:18 WIB

APH Lamongan Tidak Berani Menutup 303 Sabung Ayam, LSM FAAM Kecamatan Keras

16 Juni 2025 - 04:27 WIB

Proyek Urukan Perumahan di Kel. Sekargadung Diduga Tak Memiliki Izin Pemanfaatan Jalan, Masyarakat Meminta Stop

16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

14 Juni 2025 - 03:41 WIB

FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

14 Juni 2025 - 03:34 WIB

Trending di Berita Utama