Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 18 Okt 2023 10:40 WIB ·

Kasus Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Duda Asal Kota Pasuruan Terhadap Seorang TKW, Kini Pihak Kepolisian Mulai Memanggil Sejumlah Saksi


 Kasus Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Duda Asal Kota Pasuruan Terhadap Seorang TKW, Kini Pihak Kepolisian Mulai Memanggil Sejumlah Saksi Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Seorang janda muda “CHA” (40) asal Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, yang sekarang bekerja di Saudi Arabia atau menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan seorang Duda asal Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, “RMN”(43) inisial terlapor dan kasusnya pernah dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota, kini pihak Kepolisian memanggil saksi H. (YSN) penjual motor Honda CBR Merah yang dibeli “RMN” terlapor melalui aplikasi Facebook seharga 11.500.000.

Baca Juga :  Seorang Ibu Muda Asal Purwosari Terjerat Rentenir, Sertifikat Tanah Disita, Utang Rp. 50 Juta Membengkak Rp. 150 Juta

Ibu korban (SLT) bersama pendamping hukumnya Samsul Arifin merasa lega atas di keluarkanya SP2HP pemanggilan H. (YSN) inisial selaku penjual motor CBR untuk dimintai keterangan dimana sebelumnya Ibu korban pada beberapa minggu yang juga sudah memenuhi panggila pihak Kepolisian Polresta Pasuruan.

“Kami merasa lega dan mengapreasi kinerja cepat pihak Polres Pasuruan Kota yang sudah melayani masyarakat aduan kami sebagai masyarakat, semoga dengan di panggilnya saksi si penjual motor, kasus dugaan penipuan yang dialami ” CHA” ini bisa buat pintu masuk untuk menguak fakta yang sebenarnya,”terang Samsul Arifin ke awak media. Rabu (18/10/2023)

Baca Juga :  Seorang Ibu Muda Asal Desa Sebani Lapor Polisi, Ia Jadi Korban Arisan Bodong Nilai Kerugian Capai 127.500.000

Perlu di ketahui Ibu Korban melaporkan kasus dugaan penipuan ini lantaran ia tidak terima apa yang sudah di lakukan oleh Duda tersebut, ia melaporkanya bersama pendamping hukumnya “Samsul Arifin” Duda tersebut di laporkan ke Sentar Pelayanan Kepolisian Terpadu (Polresta Pasuruan). Pada 18/09/2023. (Red)

Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seorang Ibu Muda Asal Purwosari Terjerat Rentenir, Sertifikat Tanah Disita, Utang Rp. 50 Juta Membengkak Rp. 150 Juta

20 Januari 2026 - 14:40 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi Seret Oknum Kabid RSUD Jadi Atensi Polres Pasuruan Kota 

20 Januari 2026 - 11:27 WIB

Belum Lama Digrebek Aktivitas Perjudian Cap Jiki dan Sabung Ayam di Bekas Pasar Sayur Tulangan Kembali Menggeliat

20 Januari 2026 - 09:23 WIB

Sejumlah LSM Laporkan Oknum Kabid RSUD Bangil ke Polisi atas Dugaan Gratifikasi

20 Januari 2026 - 06:33 WIB

Kebijakan PT Eka Mas Fortuna Tuai Protes, 1.281 Warga Gampingan Terancam Kehilangan Penghasilan

20 Januari 2026 - 05:45 WIB

Kapolres Pasuruan Perkuat Sinergi Forkopimda, Sambangi DPRD, Kejaksaan, dan Pengadilan

19 Januari 2026 - 12:10 WIB

Trending di Berita Utama