Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 30 Okt 2023 05:25 WIB ·

Turnamen Bola Volly di Desa Martopuro Tidak Berizin, Polsek Purwosari Terpaksa Membubarkannya


 Turnamen Bola Volly di Desa Martopuro Tidak Berizin, Polsek Purwosari Terpaksa Membubarkannya Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Kegiatan Turnamen Bola Volly Martopuro Cup 2023, Desa Martopuro,  Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Ternyata belum mendapat rekomendasi dari PBVSI dan ijin keramaian dari Polsek serta Polres Pasuruan.

Turnamen yang sudah dibuka secara resmi, langsung oleh Kades Martopuro, Riyanto pada Sabtu, tanggal 28 Oktober, malam kemarin, saat ini pada pukul 20:20 WIB, saat pertandingan sudah dimulai, langsung dibubarkan Oleh Kapolsek Purwosari dan Satpol PP, karena tak berijin. Minggu, 29/10/2023.

Baca Juga :  Rp 25 Triliun Investasi China, Siapa Yang Memberi Mandat dan Siapa yang Mengawasi?

Saat  pembubaran tersebut, berlangsung cukup memanas, karena kades Martopuro marah-marah dan berusaha memprovokasi Kapolsek Purwosari, beruntung AKP. Hudi, tidak terpancing, meski di maki-maki di depan umum, gayanya tetap santai.

Secara tegas AKP. Hudi Supriyanto, selaku Kapolsek Purwosari,  menyatakan untuk menghentikan pertandingan ini, untuk sementara waktu, sampai legalitasnya selesai dulu, baru Turnamen bisa dilanjutkan kembali.

“Saya selaku kapolsek Purwosari, sebetulnya simple aja, penuhi legalitasnya dulu, dan silahkan lanjutkan Turnamennya, saya sendiri siap menjaga, untuk antisipasi, karena beberapa hari yang lalu, sudah ada insiden perkelahian pada Turnamen Bola di Desa Bakalan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Sikapi Keluhan Upah di Bawah UMK dan Tanpa BPJS, Disnakertrans Jatim Siap Sidak PT MGC Technology Indonesia

Saat di konfirmasi awak media, via seluler, Jainul selaku panitia Turnamen Bola Volly Martopuro Cup, menyampaikan bahwa panitia cuma pelaksana, terkait semua perijinan, Pak Kades yang bertanggung jawab.

“Kami Panitia hanya sebatas pelaksana di lapangan mas, terkait semua perijinan, Pak kades yang bertanggung jawab”, jelasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sruni Gedangan, Belasan Motor Disita

15 Mei 2026 - 03:16 WIB

Trending di Berita Utama