METROPAGI.id | MALANG – Arena judi sabung ayam di Dusun Tulusayu, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, setelah dapat penolakan dari warga serta ramainya pemberitaan di beberapa media online, dikabarkan digrebek aparat gabungan dari Polsek Wagir, Polres Malang serta dari TNI. Minggu (29/10/2023).
Diberitakan sebelumnya di salah satu media online dengan judul “Tunggu Ketegasan APH, Beranikah Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Dusun Tulusayu yang di tayangkan pada hari. Jumat 27/10/ Perihal perjudian sabung ayam yang lagi marak di berbagai daerah plosok Desa maupun Kota, dan ini pernah di perintahkan langsung oleh Kapolri secara jelas dan tegas dengan mengintruksikan kepada seluruh anggota dan jajarannya, bahwa tindak tegas segala penyakit masyarakat tanpa pandang bulu.
Namun anehnya, salah Wartawan media online yang ikut memberitakan prihal Judi sabung ayam di Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir diduga dapat ancaman akan dilaporkan terkait pemberitaan yang ia tayangkan di medianya pada saat sehari sebelum aparat gabungan menggrebek arena judi sabung ayam tersebut.
“Ya, setelah berita saya tayangkan dan saya kirim ke oknum Polsek Wagir, beliaunya langsung telephone saya sambil marah-marah dan ia mengatakan, bahwa ia punya hak untuk melaporkan terkait pemberitaan atau pencatutan namanya karena di mediakan,” ujar salah satu rekan wartawan. Selasa (31/10/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, oknum anggota itu juga bilang ke saya, bisa dipertanggung jawabkan ta mas beritanya, saya punya hak untuk melaporkan, karna sampean sudah menyebut nama saya di pemberitaan.
“Ia juga bilang pemberitaan saya bisa dipertanggung jawabkan ta, dan akan melaporkan saya karena berita yang saya tulis menyebut namanya, lalu saya jawab, kalau memang ada kekeliruan atau sengketa dalam tulisan silahkan anda kirim surat tertulis ke redaksi kami, karena di media kami ada hak jawab dan hak koreksi dalam hal sengketa tulisan,” ucapnya.
Masih menurutnya, apakah saya salah dalam penulisan dan kode etik Jurnalis, sedangkan sebelum saya tayangkan di pemberitaan, oknum anggota Polsek Wagir sudah saya konfirmasi melalui perpesanan whatsap, namun tidak ada jawaban, hingga beritanya saya naikan.
“Menurut saya, berita yang sudah kami naikan di media saya, sudah memenuhi unsur kode etik Jurnalis dimana saya sudah mewawancarai narasumber yang memberikan informasi ke kami dan kami juga sudah konfirmasi ke aparat penegak hukum (Polsek Wagir) selaku pemangku wilayah hukum di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang,” terangnya ke awak media.
Akan adanya hal ini, awak media mencoba mengkonfirmasi ke oknum anggota Polsek Wagir di No Whatsapnya, ia mengatakan, Selamat siang, ke Humas Polres aja Iptu Taufik pak,” balasnya dalam pesan singkat.
Source : Policewatch.news.