Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Nov 2023 18:19 WIB ·

Dinilai Kebal Hukum, Penjualan Arak Tanpa Merk, Tidak Ada Komposisi Campuran di Jl. Wendit Barat Malang Masih Beraktifitas


 Dinilai Kebal Hukum, Penjualan Arak Tanpa Merk, Tidak Ada Komposisi Campuran di Jl. Wendit Barat Malang Masih Beraktifitas Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Penjualan miras beralkohol jenis arak (Minol) tanpa disertai merk, komposisi campuran, serta tanggal kadaluwarsa di jln. Wendit Barat No. 8, Lowoksoro, Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang semakin nekat, pasalnya minuman beralkohol tersebut dijual bebas tanpa ada batas kadaluarsa, komposisi bahan yang ditentukan, tentunya ini sangat membahayakan bagi yang meminumnya.

Menurut informasi warga sekitar, minuman tersebut berjenis arak yang di datangkan dari pulau Bali, ini identik dengan kemasan botolnya polos, atau tanpa di sertai merk, komposisi bahan campuran maupun tanggal kadaluarsa.

Baca Juga :  Pererat Silahturahmi, BPW PERADIN JATIM GELAR HALAL BIHALAL

“Arak tersebut kabarnya di datangkan dari pulau Bali dan ini memang identik dengan kemasan botolnya polos, yang kami sangat sayangkan, kenapa pihak Kepolisian diam saja adanya penjualan minuman miras tersebut, padahal lokasi penjualan miras tersebut tergolong padat penduduk,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya. Rabu ( 29/11/2023)

Sementara itu, yang disebut-sebut warga sebagai penjual arak saat di konfirmasi awak media pada beberapa hari yang lalu dirinya mengaku pekerjaan merentalkan mobil.

“Pekerjaan saya ngerental mobil,”balasnya dalam pesan singkat.

Baca Juga :  Edan..!! Gerombolan Oknum "DC" Hadang dan Peras Anggota TNI Aktif di Kawasan Militer Makodam V/Brawijaya

Perihal adanya penjualan miras jenis arak yang tidak disertai merk, komposisi bahan campuran, serta kadaluarsa tentunya sangat membahayakan bagi kesehatan, tentunya hal ini masyarakat butuh ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Satpol PP Kabupaten Malang agar segera menertibkan atau menindak pelaku penjualan miras polos tersebut.

Sayang pada beberapa hari yang lalu Kanit Polsek Pakis sudah pindah dari jabatanya.

Maaf sudah ada Kanit baru, sekarang saya menjadi anggota Babinkamtibmas, langsung ke kantor saja,”balasnya dalam pesan singkat. bersambung….(Ady)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Oknum Debt Collector Semakin Liar, Aksinya Sering Membahayakan Korban Dijalan, Masyarakat Meminta Polres Mojokerto Tindak Para Pelaku

17 April 2025 - 09:08 WIB

Mengaku Atas Perintah KS..!! Satpam SMKN 3 Boyolangu Halangi Wartawan Untuk Konfirmasi Kepala Sekolah

17 April 2025 - 04:47 WIB

Pererat Silahturahmi, BPW PERADIN JATIM GELAR HALAL BIHALAL

12 April 2025 - 10:09 WIB

LPK-SM SAKERA Buka Posko Pengaduan Siap Bantu Masyarakat Dari Ancaman Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan

12 April 2025 - 08:23 WIB

Karya Jurnalis Dipolisikan, Ada Indikasi Pembungkaman Pers di Bumi Pasuruan

11 April 2025 - 04:34 WIB

Penanganan Kasus Petasan Dinilai Lamban, GMPK Probolinggo Raya Dumas Ke Polres Probolinggo Kota

10 April 2025 - 09:20 WIB

Trending di Berita Utama