Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 28 Nov 2023 18:19 WIB ·

Dinilai Kebal Hukum, Penjualan Arak Tanpa Merk, Tidak Ada Komposisi Campuran di Jl. Wendit Barat Malang Masih Beraktifitas


 Dinilai Kebal Hukum, Penjualan Arak Tanpa Merk, Tidak Ada Komposisi Campuran di Jl. Wendit Barat Malang Masih Beraktifitas Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Penjualan miras beralkohol jenis arak (Minol) tanpa disertai merk, komposisi campuran, serta tanggal kadaluwarsa di jln. Wendit Barat No. 8, Lowoksoro, Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang semakin nekat, pasalnya minuman beralkohol tersebut dijual bebas tanpa ada batas kadaluarsa, komposisi bahan yang ditentukan, tentunya ini sangat membahayakan bagi yang meminumnya.

Menurut informasi warga sekitar, minuman tersebut berjenis arak yang di datangkan dari pulau Bali, ini identik dengan kemasan botolnya polos, atau tanpa di sertai merk, komposisi bahan campuran maupun tanggal kadaluarsa.

Baca Juga :  Pemdes Oro-oro Ombo Wetan Terus Membangun, Dana Desa 2026 Tahap 1 Direalisasikan Pada Perbaikan Infrastruktur

“Arak tersebut kabarnya di datangkan dari pulau Bali dan ini memang identik dengan kemasan botolnya polos, yang kami sangat sayangkan, kenapa pihak Kepolisian diam saja adanya penjualan minuman miras tersebut, padahal lokasi penjualan miras tersebut tergolong padat penduduk,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya. Rabu ( 29/11/2023)

Sementara itu, yang disebut-sebut warga sebagai penjual arak saat di konfirmasi awak media pada beberapa hari yang lalu dirinya mengaku pekerjaan merentalkan mobil.

“Pekerjaan saya ngerental mobil,”balasnya dalam pesan singkat.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan di Polsek Kedungkandang Menguat, Nama Oknum Mengaku Advokat Disorot

Perihal adanya penjualan miras jenis arak yang tidak disertai merk, komposisi bahan campuran, serta kadaluarsa tentunya sangat membahayakan bagi kesehatan, tentunya hal ini masyarakat butuh ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Satpol PP Kabupaten Malang agar segera menertibkan atau menindak pelaku penjualan miras polos tersebut.

Sayang pada beberapa hari yang lalu Kanit Polsek Pakis sudah pindah dari jabatanya.

Maaf sudah ada Kanit baru, sekarang saya menjadi anggota Babinkamtibmas, langsung ke kantor saja,”balasnya dalam pesan singkat. bersambung….(Ady)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus Judi di Pasuruan Disorot, Laporan Masuk Propam Polda Jatim

24 Mei 2026 - 13:49 WIB

Ketua YLBH Sarana Keadilan Rakyat Diduga Gunakan Gelar Advokat Palsu Untuk Meyakinkan Klien

24 Mei 2026 - 09:11 WIB

Begal dan Curanmor Brutal, Jatanras Polda Jatim Bertindak Tegas Dukungan Publik Menguat

24 Mei 2026 - 08:29 WIB

Pemilihan Ketua RW 04 Kelurahan Trajeng Berjalan Lancar dan Kondusif, Empat Kandidat Siap Mengabdi untuk Warga

24 Mei 2026 - 06:46 WIB

Geger…!! Warga Menemukan Mayat Laki-laki di Area Tiang Jalur Kereta Api (KA) Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi

24 Mei 2026 - 05:23 WIB

Bagaikan Rahwana Menculik Dewi Shinta, Wanita Kabur di Hari Pernikahan, Ditemukan di Hotel Jepara Bersama Kekasihnya

23 Mei 2026 - 06:15 WIB

Trending di Berita Utama