Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 6 Des 2023 04:41 WIB ·

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Berhasil Dibekuk


 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Surabaya Berhasil Dibekuk Perbesar

METROPAGI.ID, SURABAYA – Satu tersangka pencuri spesialis pecah kaca mobil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Ia adalah pria berinisial VJ (37) warga Kalimas Baru Surabaya.

Saat diperiksa oleh Polisi, tersangka mengaku sudah melakukan aksi kriminalnya di beberapa tempat.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasatreskrim AKBP Hendro mengatakan bahwa tersangka adalah residivis kasus yang sama.

“Catatan kami tersangka pernah dipidana dengan kasus yang sama pada tahun 2016,” kata AKBP Hendro,Rabu (6/12).

Baca Juga :  FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini juga mengatakan selama bulan Oktober – November 2023 ada 8 laporan dengan berbeda tempat adanya pecah kaca mobil.

“Pada bulan Oktober sampai November ada 8 laporan yang kami terima dari beberapa korban. Kemarin tersangka sempat viral di media sosial dan kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.” ujar AKBP Hendro.

Dengan keberhasilan penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 Unit Sepeda motor Honda Blade, tahun 2011, warna merah silver, No. Pol: L-4526-OQ.

Baca Juga :  Unit Tipikor Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi DD, Modus Belanja Fiktif

Selain itu 2 buah alat darurat pecah kaca mobil, 1 buah alat gunting capit dan beberapa barang bukti lainnya.

Untuk mempertanggungjawabakan atas perbuatannya, Tersangka dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai kendaraan khususnya mobil agar tidak menaruh barang berharga di dalam mobil saat mobil ditinggal atau diparkir.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

16 Juni 2025 - 06:18 WIB

APH Lamongan Tidak Berani Menutup 303 Sabung Ayam, LSM FAAM Kecamatan Keras

16 Juni 2025 - 04:27 WIB

Proyek Urukan Perumahan di Kel. Sekargadung Diduga Tak Memiliki Izin Pemanfaatan Jalan, Masyarakat Meminta Stop

16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

14 Juni 2025 - 03:41 WIB

FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

14 Juni 2025 - 03:34 WIB

Trending di Berita Utama