Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 19 Jun 2026 15:16 WIB ·

Kades Bakalan: Proyek Jembatan DD 2024 Tidak Fiktif, Material Hanyut Terbawa Banjir


 Kades Bakalan: Proyek Jembatan DD 2024 Tidak Fiktif, Material Hanyut Terbawa Banjir Perbesar

PASURUAN, METROPAGI.ID – Dugaan pembangunan jembatan fiktif menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, kini tengah dalam penanganan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pasuruan. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh sejumlah warga setempat.

Selain pihak kepolisian, Inspektorat Kabupaten Pasuruan dikabarkan juga telah turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di Pemerintah Desa (Pemdes) Bakalan. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai hasil temuan inspektorat, termasuk ada atau tidaknya indikasi kerugian negara.

Baca Juga :  Ke Mana Baperjakat? Apakah Kalah dengan Tim Adhoc Bentukan Bupati?

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Desa Bakalan, Ahmad Abdulloh, membantah bahwa proyek jembatan tersebut fiktif. Ia menjelaskan bahwa material pembangunan sebenarnya sudah dipersiapkan, namun pengerjaan terkendala oleh faktor cuaca.

“Jembatan tersebut sudah masuk dalam SPJ Tahun Anggaran 2024 dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebenarnya sudah siap melaksanakannya. Namun, karena saat itu musim hujan, material yang sudah disiapkan terbawa arus banjir,” ujar Ahmad Abdulloh saat ditemui di Kantor Balai Desa Bakalan, Kamis (18/06/2026).

Baca Juga :  Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Bakalan mendatangi Polres Pasuruan untuk melaporkan dugaan tersebut. Warga berharap pihak aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara transparan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pembangunan jembatan di desa mereka. (Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Tetap Tersangka, Takut Terlapor Melarikan Diri

19 Juni 2026 - 11:33 WIB

Nasabah BPR Wisman Perkasa Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Rekapitulasi Cicilan Saat Ingin Melunasi Agunan

19 Juni 2026 - 06:19 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Dengar Pendapat Pertanggungjawaban Raperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati 

19 Juni 2026 - 05:04 WIB

Ketika yang Paling Paham Dipindahkan: Siapa yang Menanggung Risiko Jika Kinerja OPD dan Pelayanan Publik Menurun?

18 Juni 2026 - 16:08 WIB

Haflah Akhirussanah & Wisuda Kelulusan MI Riyadlatul Uqul Tahun Ajaran 2025/2026 Kranggan Geger Madiun

18 Juni 2026 - 12:03 WIB

Penanganan dan Keseriusan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Hukum Polsek Nongkojajar Disorot

18 Juni 2026 - 06:40 WIB

Trending di Berita Utama