Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Des 2023 16:57 WIB ·

Maraknya Penjualan Arak Atau Miras di Wilayah Hukum Pakisaji Malang, Pihak Polsek Berjanji Akan Segera Tindak Lanjuti


 Maraknya Penjualan Arak Atau Miras di Wilayah Hukum Pakisaji Malang, Pihak Polsek Berjanji Akan Segera Tindak Lanjuti Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Minuman keras atau Arak merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Diketahui adapun efek yang dialami bila sering mengkomsusinya antara lain, Mulut Terasa Kering, jantung Berdegup Lebih Kencang, menimbulkan Rasa Mual, kesulitan Bernafas, sering buang air kecil.

Selain itu, banyak masyarakat  takut akan meningkatnya tindakan kejahatan maupun ketertiban umum, karena hasil study diketahui bahwa hampir 90 % tindak kejahatan, pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman keras. Dampak minum minuman keras sangat negatif.

Baca Juga :  FORMAT MEMINTA KEJARI USUT AKTOR INTELEKTUAL DALAM KASUS KORUPSI DANA HIBAH PKBM

Seperti halnya predaran atau penjualan Arak tanpa disertai komposisi bahan, tanggal kadaluarsa, di jual secara bebas dan terang-terangan di toko Asih atau di jl. Wayang, Genengan Krajan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yang diduga kuat tidak memiliki izin edar, adanya hal ini banyak masyarakat butuh ketegasan aparat penegak hukum baik Polsek maupun Polres, karena jelas aturannya tidak boleh di jual di tempat umum atau anak di bawah umur.

Baca Juga :  Belum Genap 100 Hari Program Kerja Presiden, Judi Sabung Ayam, Dadu, Cap Jiky di Wilayah Hukum Polsek Singosari di Buka Kembali

“Kami berharap pihak aparat penegak hukum baik Polsek Pakisaji atau jajaran Polres Malang segera mengambil langkah tegas dalam pemberantasan Arak atau minuman berakhol karena meningkatnya tindak kejahatan maupun adanya gangguan ketertiban umum, 90% pelakunya menenggak minuman keras terlebih dahulu,”ujar warga ke awak media. Minggu ( 10/12/2023)

Sementara itu, pihak Polsek melalui Kanit Reskrim “Wawan” saat dikonfirmasi awak media akan hal ini, beliaunya berjanji akan segera menindak lanjutinya.

“Terimakasih atas informasinya, kami tindak lanjuti,”balasnya dalam pesan singkat Whatshapp. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Semalaman di Guyur Hujan, Beberapa Dusun di Desa Kedungringin Beji Dilanda Banjir, Kepala Desa Tinjau Langsung Warganya

16 Januari 2025 - 06:24 WIB

Banyak Pelanggaran Perda di Kota Pasuruan Seakan Ada Pembiaran, LSM AGTIB Sorot Kinerja Satpol PP

16 Januari 2025 - 06:07 WIB

KASUS DANA HIBAH KONI, E-MAPAS SIAP LAKUKAN UPAYA HUKUM

16 Januari 2025 - 04:28 WIB

Trending di Berita Utama