Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Des 2023 16:57 WIB ·

Maraknya Penjualan Arak Atau Miras di Wilayah Hukum Pakisaji Malang, Pihak Polsek Berjanji Akan Segera Tindak Lanjuti


 Maraknya Penjualan Arak Atau Miras di Wilayah Hukum Pakisaji Malang, Pihak Polsek Berjanji Akan Segera Tindak Lanjuti Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG- Minuman keras atau Arak merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

Diketahui adapun efek yang dialami bila sering mengkomsusinya antara lain, Mulut Terasa Kering, jantung Berdegup Lebih Kencang, menimbulkan Rasa Mual, kesulitan Bernafas, sering buang air kecil.

Selain itu, banyak masyarakat  takut akan meningkatnya tindakan kejahatan maupun ketertiban umum, karena hasil study diketahui bahwa hampir 90 % tindak kejahatan, pelakunya terlebih dahulu menenggak minuman keras. Dampak minum minuman keras sangat negatif.

Baca Juga :  Kontrovesi, Vidio Tron Bertuliskan Sound Horeq Diharamkan, Koruptor Diberdayakan

Seperti halnya predaran atau penjualan Arak tanpa disertai komposisi bahan, tanggal kadaluarsa, di jual secara bebas dan terang-terangan di toko Asih atau di jl. Wayang, Genengan Krajan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yang diduga kuat tidak memiliki izin edar, adanya hal ini banyak masyarakat butuh ketegasan aparat penegak hukum baik Polsek maupun Polres, karena jelas aturannya tidak boleh di jual di tempat umum atau anak di bawah umur.

Baca Juga :  Peredaran Rokok Ilegal di Singosari Merajalela, Oknum Polisi Ditengarai Jadi Pemasok Utama

“Kami berharap pihak aparat penegak hukum baik Polsek Pakisaji atau jajaran Polres Malang segera mengambil langkah tegas dalam pemberantasan Arak atau minuman berakhol karena meningkatnya tindak kejahatan maupun adanya gangguan ketertiban umum, 90% pelakunya menenggak minuman keras terlebih dahulu,”ujar warga ke awak media. Minggu ( 10/12/2023)

Sementara itu, pihak Polsek melalui Kanit Reskrim “Wawan” saat dikonfirmasi awak media akan hal ini, beliaunya berjanji akan segera menindak lanjutinya.

“Terimakasih atas informasinya, kami tindak lanjuti,”balasnya dalam pesan singkat Whatshapp. (Ady)

Artikel ini telah dibaca 209 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Mediasi Gagal, Korban Penipuan 350 Juta Desak Polres Pasuruan Segera Tetapkan Tersangka

12 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

10 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidang Ketiga Sengketa Tanah Rejoso Lor Memanas, Mediasi Gagal Total, Perkara Lanjut ke Pokok Perkara

8 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Tertipu Tanah Kapling Fiktif, Pasutri Asal Bangil Lapor Polisi

8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Memasuki Musim Penghujan, PU Bina Marga Malang Genjot Pembangunan Drainase

7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Utama