METROPAGI.ID, PASURUAN- Sejumlah warga Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, memasang sejumlah spanduk di beberapa tempat, bermacam-macam kritikan terhadap kebijakan sang kepala Desa yang di tuangkan ke dalam spanduk, warga menilai dalam Kades dalam menerapkan kebijakan sering merugikan warganya.
Sempat tersiar kabar dari warga ada penolakan dari Kades Martopuro dalam aksi pemasangan spanduk tersebut, namun warga tetap melanjutkan pemasangan beberapa spanduk tersebut di beberapa titik di wilayah Desa Martopuro.
Solikhin selaku Koordinator Lapangan mengatakan, pemasangan spanduk yang kami pasang di beberapa titik bertujuan untuk mengkritisi beberapa kebijakan kepala Desa yang kami menilai malah merugikan masyarakat dan perlu anda ketahui dalam pemasangan beberapa spanduk ini, kami sudah mengajukan pemberitahuan ke Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Purwosari (Forkopimca).
“Sebelum giat pemasangan spanduk kritikan ini, kami sudah mengajukan pemberitahuan dulu ke Forkopimcam Purwosari, karena sempat ada penolakan dari kepala Desa, padahal kami bukan melakukan orasi atau melakukan unjuk rasa,”ujar Sholikin ke awak media.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemasangan spanduk ini bermula ketika beberapa warga mengeluhkan dan menilai tentang beberapa kebijakan yang dikeluarkan Kades bahkan mereka beranggapan kebijakan tersebut Perdes atau Perkades.
“Pemasangan spanduk ini sebagai bentuk kritikan kami, untuk Pemdes Martopuro lebih baik dan kami berharap kepada Bapak PJ Bupati, Sekda, DPMD dan Forkopimcam Purwosari untuk mengevaluasi kinerja Pemdes Martopuro,” kata Solikhin. Sabtu (16/12/2023).
Dari pantauan awak media beberapa spanduk bermacam-macam tulisannya diantaranya, ayo BPD Martopuro bangun dari tidurmu, kasian wargamu, Perdes apa Perkades Luur, mau urus surat di Martopuro? wani piro? dan Martopuro sedang kurang baik dulur.
Sementara itu, selesai pemasangan spanduk beberapa warga mendatangi Kantor Kecamatan guna menyampaikan aspirasi. Disitu keluhan-keluhan warga diluapkan diantaranya, Pemdes dinilai sudah menyimpang dari aturan.
Dalam hal ini Camat Purwosari Munif Triatmoko menyampaikan ke beberapa warga, bahwa aspirasi warga akan ditampung semua dan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait yakni ke Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan
“Kami tamping aspirasi dari masyarakat dan kami akan berkoordinasi dengan pihak DPMD, dan yang jelas kita akan memperbaiki produk produk Perdes maupun Perkades sesuai dengan aturan yang ada.”ucapnya.
Sayang, dalam acara giat audensi tersebut kades Martopuro Rianto tidak hadir dan awak media belum bisa mendapatkan klarifikasi resmi dari beliaunya terkait hal ini. (Red)