METROPAGI.ID, PASURUAN- Kasus dugaan Malpraktek yang dialami bayi perempuan (Nazira Safa) asal Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, hingga merenggut nyawanya pada tahun yang lalu, kini kasusnya masih didalami pihak Kepolsian Polres Pasuruan Kota, setelah ibu kandungnya (Nursiati) di dampingi Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi gerakan Transparansi Indonesia bersatu (LSM AGTIB) melaporkan adanya dugaan malpraktek atas kematianya.
Setelah pihak kepolisian Polres Pasuruan Kota, memanggil beberapa kader Posyandu Desa Sambirejo dan tenaga medis Puskesmas Rejoso serta ( Sdri. DA) inisial selaku Bidan Desa untuk datang dimintai keterangan, kini giliran Dr.A.( AJ ) inisial, selaku kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan dipanggil untuk diperiksa dan memberikan klarifikasi.
Hal ini tertuang dalam (SP2HP) Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan, dengan nomor B/13/SP2HP-3/I/RES.1.24/2024/Satreskrim yang di tujukan kepada LSM AGTIB selaku pendamping ibu dari bayi almarhum (Nazira Safa).
Samsul Arifin selaku Ketua LSM AGTIB serta pendamping dari Nursiati (ibu kandung Nazira Safa) mengapreasi kinerja Satreskrim Polres Pasuruan Kota dengan mengelurakan SP2HP atas kasus kematian dugaan malpraktek yang di alami anak kandung ibu Nursiati.
“Saya apreasiasi kinerja pihak Kepolisian yang sudah berusaha mendalami kasus kematian dugaan malpraktek pada anak kandung klien kami, setelah beberapa lalu memanggil beberapa kader Desa serta tenaga medis dan Bidan Desa dari Puskesmas Rejoso kini mereka memanggil Dr.A. (AJ) selaku kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit untuk memberikan klarifikasi dan dimintai keterangannya untuk meminta pendapat guna menentukan ada/tidaknya peristiwa tindak pidana yang kami adukan,”terangnya ke awak media. Minggu (14/01/2024).
Kami berharap dengan di panggilnya Dr. A (AJ) kasus kematian almarhum Nazira Safa bisa terungkap penyebabnya, apakah murni meninggal dengan wajar atau memang adanya keteledoran pihak Bidan Desa dalam memberikan imunisasi,”tukasnya.
Diketahui sebelumnya, ibu korban melaporkan kematian bayinya pada beberapa bulan yang lalu ke Polres Pasuruan Kota, setelah ia menduga kuat buah hatinya meninggal dunia dengan tidak wajar, ia beralasan saat proses melahirkan, bayi tersebut dinyatakan sehat tidak ada kelainan dengan berat 2 kg, 8 ons dan diberi nama Nazira Safa dan yang terakhir sebelum meninggal dunia beratnya bertambah jadi 5 kg, 4 ons, menginjak umur empat bulan, bayi tersebut mendapatkan suntikan imunisasi DPT 1 serta mendapatkan tetes di mulutnya, setelah pulang bayinya tersebut langsung mengalami panas tinggi dan wajahnya berubah menjadi hitam, kemudian di malam hari, bayinya sudah tidak bernyawa. (Red)