Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Feb 2024 11:00 WIB ·

H-1 Pemilu, KPU Kabupaten Pasuruan Musnakan Surat Suara Rusak Dengan Cara Dibakar


 H-1 Pemilu, KPU Kabupaten Pasuruan Musnakan Surat Suara Rusak Dengan Cara Dibakar Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan hari ini melakukan pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar, bertempat di kantor KPU, Diwet, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Selasa (13/2/2024) siang.

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan surat suara yang tidak digunakan, baik itu rusak atau karena hal yang lainya, dari hasil sortir lipat yang dilakukan sebelum dilakukan distribusi logistik pada pertengahan bulan Desember, pemusnahan dari jenis surat suara untuk pemilu presiden dan wapres sebanyak 57 lembar, dan untuk surat suara Pemilu untuk DPR RI sebanyak 848 lembar, Kemudian pemilihan Anggota DPD 30 lembar, dan untuk DPR Provinsi sebanyak 264 lembar serta DPRD Kota/ Kabupaten sebanyak 893 lembar, total surat suara yang kami musnakan sebanyak 2.901 lembar dari toral yang kami terima KPU sebanyak 6.183.000,” ungkap ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin.

Baca Juga :  Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIER

Lebih lanjut Zainul Faizin mengungkapkan serta mengklarifikasi adanya beberapa stetmen di media ada kotak surat suara yang hilang, menurut saya itu tidak benar dan itu berita sesat dan menyesatkan, mohon teman-teman menjaga kondusifitas, karena arti dari kata kurang atau hilang itu tidak sama dan konsekuensinya urusan dengan hukum pidana.

Baca Juga :  Lewat BRILink Agen, BRI Perkuat Akses Keuangan hingga Pelosok Kabupaten Situbondo

“Kami tidak anti dengan media atau berita yang positif terkait KPU, hal yang sebenarnya terjadi adalah memang beberapa logistik yang sudah lengkap belum terkirim ke beberapa TPS, karena pengirimanya geser menunggu kecukupan beberapa surat suara termasuk sampul dan termasuk C hasi plano dan ketika itu sudah lengkap kami akan koordinasi dengan pihak pengawalan untuk dilakukan penjemputan ke gudang KPU,”tutupnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPMD Bilang Selesai, Kades-Camat Bungkam: Misteri Uang Parkir Sound Horeg Sumberpetung Dipertanyakan”

26 Juli 2026 - 06:30 WIB

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Trending di Berita Utama