Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 13 Feb 2024 11:00 WIB ·

H-1 Pemilu, KPU Kabupaten Pasuruan Musnakan Surat Suara Rusak Dengan Cara Dibakar


 H-1 Pemilu, KPU Kabupaten Pasuruan Musnakan Surat Suara Rusak Dengan Cara Dibakar Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan hari ini melakukan pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar, bertempat di kantor KPU, Diwet, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Selasa (13/2/2024) siang.

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan surat suara yang tidak digunakan, baik itu rusak atau karena hal yang lainya, dari hasil sortir lipat yang dilakukan sebelum dilakukan distribusi logistik pada pertengahan bulan Desember, pemusnahan dari jenis surat suara untuk pemilu presiden dan wapres sebanyak 57 lembar, dan untuk surat suara Pemilu untuk DPR RI sebanyak 848 lembar, Kemudian pemilihan Anggota DPD 30 lembar, dan untuk DPR Provinsi sebanyak 264 lembar serta DPRD Kota/ Kabupaten sebanyak 893 lembar, total surat suara yang kami musnakan sebanyak 2.901 lembar dari toral yang kami terima KPU sebanyak 6.183.000,” ungkap ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin.

Baca Juga :  Pembangunan drainase Bina Marga Kabupaten Malang Dukung Kelancaran Pengguna Jalan Saat Musim Hujan

Lebih lanjut Zainul Faizin mengungkapkan serta mengklarifikasi adanya beberapa stetmen di media ada kotak surat suara yang hilang, menurut saya itu tidak benar dan itu berita sesat dan menyesatkan, mohon teman-teman menjaga kondusifitas, karena arti dari kata kurang atau hilang itu tidak sama dan konsekuensinya urusan dengan hukum pidana.

Baca Juga :  Dirgahayu Republik Indonesia! HUT ke-81 RI, Kelurahan Tambaan Kecamatan Panggungrejo Semarakkan Kemerdekaan

“Kami tidak anti dengan media atau berita yang positif terkait KPU, hal yang sebenarnya terjadi adalah memang beberapa logistik yang sudah lengkap belum terkirim ke beberapa TPS, karena pengirimanya geser menunggu kecukupan beberapa surat suara termasuk sampul dan termasuk C hasi plano dan ketika itu sudah lengkap kami akan koordinasi dengan pihak pengawalan untuk dilakukan penjemputan ke gudang KPU,”tutupnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

8 September 2026 - 11:38 WIB

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Trending di Berita Utama