Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Mar 2024 02:59 WIB ·

Diduga Takut Dijadikan Tersangka, Kepala BPKPD Khasani Pensiun Dini Demi Mendapatkan Manfaat Prinsiun


 Diduga Takut Dijadikan Tersangka, Kepala BPKPD Khasani Pensiun Dini Demi Mendapatkan Manfaat Prinsiun Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- selasa 5 Maret 2024, pengunduran diri jabatan atau pensiun dini Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan Akhmad Khasani pada  1 Maret 2023. Mendapatkan tanggapan dari para penggiat anti korupsi.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Ismail Makky, menanggapi permasalahan tetsebut mengatakan ” yang bersangkutan masih ada kaitannya dengan dugaan kasus korupsi pemotongan isentif 10%, kami berharap kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar tidak merugikan orang lain,  jangan sampai azas praduga tak bersalah berubah menjadi vonis bersalah ” ujarnya.

Baca Juga :  Kekerasan dan Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di First Club Batam: Saatnya Penegak Hukum Bertindak Tegas

^ kasus korupsi masuk pada katagori ekstra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, maka selayaknya penyidik kejaksaan untuk segera mempertanyakan proses pensiun dini yang bersangkutan,  kalau hal tetsebut tidak dilakukan maka publik menilai bahwa kejaksaan memberikan kesempatan Khasani untuk menyelamatkan haknya atas nilai manfaat pensiun ” tambahnya

Baca Juga :  Sejumlah Proyek Pembangunan di Desa Pamotan Malang Terindikasi Fiktif

Ka. Sei. Intel Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan,  Agung Tri Radityo, SH, MH.  dalam konfirmasi kepada media mengatakan ” pengunduran pensiun dini pak Kasani kami baru mengetahui melalui media, terkait dengan kasus dugaan pemotongan isentif pegawai masih berjalan dan kita dalami, hasilnya akan kami sampaikan ke publik ” ujarnya (sry)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

16 Juni 2025 - 06:18 WIB

APH Lamongan Tidak Berani Menutup 303 Sabung Ayam, LSM FAAM Kecamatan Keras

16 Juni 2025 - 04:27 WIB

Proyek Urukan Perumahan di Kel. Sekargadung Diduga Tak Memiliki Izin Pemanfaatan Jalan, Masyarakat Meminta Stop

16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

14 Juni 2025 - 03:41 WIB

FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

14 Juni 2025 - 03:34 WIB

Trending di Berita Utama