METROPAGI.ID, PASURUAN- Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) melakukan audiensi dengan Inspektorat Kab. Pasuruan tetkait dengan audit kinerja pemerintah desa yang menjadi objek pelaporan atas dugaan perbuatan melawan hukum dugaan tindak pidana korupsi. Rabu 13/03/2024
Dalam kesempatan tersebut ketua FORMAT Ismail makky mengatakan ” Inspektorat mempunyai peran penting dalam usahanya untuk membentuk pemerintahan yang bersih khususnya pemberantasan korupsi, namun hal tersebut tidak berbanding lurus dengan cepatnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) baik dari permohonan atau permintaan APH maupun pengaduan Masyarakat ” ujarnya
Ditambahkan pula bahwa saat ini banyak pemerintah desa menjadi obyek pelaporan tindak pidana korupsi mulai dari kasus belanja dana covid program ketahanan pangan sampai pada program pembangunan infrastruktur, desa tidak hanya itu adanya beberapa rekening pemerintah desa dikuasai oleh pihak ketiga / rekanan, kami meminta Inspektorat untuk lebih aktif untuk menjalankan fungsinya khususnya Laporan Hasil Pemeriksaan atas kinerja keuangan pemerintah desa ” Tambahnya.
Kepala bidang auditor Inspektorat, Agung mengatakan bahwa saat ini banyak desa yang menjadi objek pemeriksaan inspektorat atas permohonan APH, lambatnya penanganan tersebut dikarenakan tidak imbangnya tenaga auditor dengan objek pemeriksaan, namun kami tetap berkeinginan untuk memenuhi baik permohonan dari APH maupun Pengaduan Masyarakat, tetkait dengan permohonan dari APH atas pelaporan Format kami saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (PULBAKET) atas audit kinerja keuangan pada pemerintah desa^ ujarnya
Terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit kinerja keuangan, beberapa desa sudah kami periksa dan sudah kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan, dan kami juga meminta dukungan kepada masyarakat atau NGO untuk memberikan informasi dan data terkait dugaan penyimpangan atas penggunaan belanja Alokasi Dana Desa dan Dana Desa” imbuhnya. (sur)