Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 19 Mar 2024 06:44 WIB ·

Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polisi Berhasil Amankan Ratusan Jenis Merk Botol Miras


 Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polisi Berhasil Amankan Ratusan Jenis Merk Botol Miras Perbesar

METROPAGI.ID Di Bulan Ramadhan, Polsek Pandaan melakukan razia minuman keras di Coffee Maknik AR (21) warga desa Kalirejo, Kecamatan Bangil, pada Senin (18/3/2024) malam.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Candra melalui Kasi Humas IPTU Bambang Sugeng Haryiadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwa AR menjual minuman keras di Coffee Maknik Pandaan.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Pandaan Kompol Marwan mendatangi Coffee Maknik,” ujar Kasi Humas, Selasa (19/3/2024).

Sesampainya di Coffee Maknik, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa miras sebanyak – 7 (tujuh) botol Bir Bintang, 6 (enam) botol Bir Singaraja, 9 (sembilan) botol kecil Bir Hitam, 11 (sebelas) botol kecil Iceland, 5 (lima) botol kecil Apidin, 12 (dua belas) botol kecil Kawa Kawa, 3 (tiga) botol besar Alexis, 10 (sepuluh) botol besar Anggur hijau, 1 (satu) botol besar kawa kawa, 1 (satu) botol anggur merah, 12 (dua belas) botol gepeng Vodka, 12 (dua belas) botol gepeng Whisky, 14 (empat belas) botol kecil Alexis, 9 (sembilan) botol kecil Cheosnun selanjutnya barang bukti puluhan botol miras di bawa dan diamankan ke Mako Polsek Pandaan.

Baca Juga :  Tempat Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polsek Karangploso, Polres Malang, Tak Terendus APH

“Petugas kemudian mendata penjual miras untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga :  Acara Cek Sound di Desa Wrati Kejayaan Penuh Kecaman, Alih-alih Hiburan Rakyat, Karcis Masuk Dipatok Rp25.000

Sementara itu, Kapolsek Pandaan Kompol Marwan, saat di konfirmasi menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan situasi harkamtibmas di bulan Ramadhan.

“Selama Ramadhan situasi kamtibmas kita upayakan aman dan kondusif serta kami melakukan antisipasi tindak kejahatan di tengah masyarakat,” bebernya.

Marwan menegaskan, sesuai dengan penekanan Kapolres Pasuruan AKB Teddy Candara saat apel awal Ramadhan 1445 Hijriah, agar seluruh jajaran menindak tegas penyakit masyarakat, salah satunya minuman keras.

“Alhamdulillah dengan dukungan masyarakat, kami bisa menertibkan peredaran miras,” tutupnya.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ATLET BERTARUNG, PEMKOT MENGHILANG?” Bahrudien Sentil Keras Absennya Pemkot di Madinah Van Java 2

20 September 2026 - 17:16 WIB

Acara Sound Horeq di Desa Bulusari Ricuh, Penonton Saling Baku Hantam

20 September 2026 - 06:52 WIB

Sebuah Toko di Jalan Panglima Sudirman Karangploso Malang Diduga Jual Miras Secara Bebas

19 September 2026 - 08:16 WIB

Pedagang Buah Menjerit, Wagub LIRA Jatim Sentil Wali Kota: Mana Komitmen Menyejahterakan Rakyat?

19 September 2026 - 03:30 WIB

Dinilai Kebablasan, Cek Sound Horeq di Desa Gununggangsir Dancer Berjoget Tepat Didepan Masjid

19 September 2026 - 02:42 WIB

RSUD Kota Madiun Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dalam Program “Walikota Bersama Rakyat”

18 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di Berita Utama