Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 19 Mar 2024 06:44 WIB ·

Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polisi Berhasil Amankan Ratusan Jenis Merk Botol Miras


 Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polisi Berhasil Amankan Ratusan Jenis Merk Botol Miras Perbesar

METROPAGI.ID Di Bulan Ramadhan, Polsek Pandaan melakukan razia minuman keras di Coffee Maknik AR (21) warga desa Kalirejo, Kecamatan Bangil, pada Senin (18/3/2024) malam.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Candra melalui Kasi Humas IPTU Bambang Sugeng Haryiadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwa AR menjual minuman keras di Coffee Maknik Pandaan.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Pandaan Kompol Marwan mendatangi Coffee Maknik,” ujar Kasi Humas, Selasa (19/3/2024).

Sesampainya di Coffee Maknik, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa miras sebanyak – 7 (tujuh) botol Bir Bintang, 6 (enam) botol Bir Singaraja, 9 (sembilan) botol kecil Bir Hitam, 11 (sebelas) botol kecil Iceland, 5 (lima) botol kecil Apidin, 12 (dua belas) botol kecil Kawa Kawa, 3 (tiga) botol besar Alexis, 10 (sepuluh) botol besar Anggur hijau, 1 (satu) botol besar kawa kawa, 1 (satu) botol anggur merah, 12 (dua belas) botol gepeng Vodka, 12 (dua belas) botol gepeng Whisky, 14 (empat belas) botol kecil Alexis, 9 (sembilan) botol kecil Cheosnun selanjutnya barang bukti puluhan botol miras di bawa dan diamankan ke Mako Polsek Pandaan.

Baca Juga :  Sulitnya Cari Keadilan Bagi Orang Miskin, Kasus Pemalsuan Surat Yang Ditangani Polres Pasuruan Hampir 1 Tahun Belum Ada Kepastian Hukum

“Petugas kemudian mendata penjual miras untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga :  Ke Mana Baperjakat? Apakah Kalah dengan Tim Adhoc Bentukan Bupati?

Sementara itu, Kapolsek Pandaan Kompol Marwan, saat di konfirmasi menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan situasi harkamtibmas di bulan Ramadhan.

“Selama Ramadhan situasi kamtibmas kita upayakan aman dan kondusif serta kami melakukan antisipasi tindak kejahatan di tengah masyarakat,” bebernya.

Marwan menegaskan, sesuai dengan penekanan Kapolres Pasuruan AKB Teddy Candara saat apel awal Ramadhan 1445 Hijriah, agar seluruh jajaran menindak tegas penyakit masyarakat, salah satunya minuman keras.

“Alhamdulillah dengan dukungan masyarakat, kami bisa menertibkan peredaran miras,” tutupnya.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mabes Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda Terkait Dugaan Korupsi dan Suap Impor Elektronik

24 Juni 2026 - 13:32 WIB

Anak Sudah Dipenjara, Orang Tua Diduga Diminta Rp50 Juta: Nama Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Terseret

23 Juni 2026 - 15:30 WIB

Pembinaan ASN atau Panggung Konten? Bupati Pasuruan Harus Panggil Camat Tosari

23 Juni 2026 - 05:34 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Terkait APBD 2025

23 Juni 2026 - 04:43 WIB

BUKAN KEWENANGAN, WALIKOTA PASURUAN SETUJUI PENGALIHAN KENDARAAN BERAT MASUK JALAN TOL.

23 Juni 2026 - 03:25 WIB

Mariatul Qiptiyah Alias Kiki Jupe, Pebisnis Kuliner Sukses Beromzet Ratusan Juta dan Berdayakan 100 Karyawan

22 Juni 2026 - 11:06 WIB

Trending di Berita Utama