Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 19 Mar 2024 06:44 WIB ·

Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polisi Berhasil Amankan Ratusan Jenis Merk Botol Miras


 Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polisi Berhasil Amankan Ratusan Jenis Merk Botol Miras Perbesar

METROPAGI.ID Di Bulan Ramadhan, Polsek Pandaan melakukan razia minuman keras di Coffee Maknik AR (21) warga desa Kalirejo, Kecamatan Bangil, pada Senin (18/3/2024) malam.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Candra melalui Kasi Humas IPTU Bambang Sugeng Haryiadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwa AR menjual minuman keras di Coffee Maknik Pandaan.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Pandaan Kompol Marwan mendatangi Coffee Maknik,” ujar Kasi Humas, Selasa (19/3/2024).

Sesampainya di Coffee Maknik, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa miras sebanyak – 7 (tujuh) botol Bir Bintang, 6 (enam) botol Bir Singaraja, 9 (sembilan) botol kecil Bir Hitam, 11 (sebelas) botol kecil Iceland, 5 (lima) botol kecil Apidin, 12 (dua belas) botol kecil Kawa Kawa, 3 (tiga) botol besar Alexis, 10 (sepuluh) botol besar Anggur hijau, 1 (satu) botol besar kawa kawa, 1 (satu) botol anggur merah, 12 (dua belas) botol gepeng Vodka, 12 (dua belas) botol gepeng Whisky, 14 (empat belas) botol kecil Alexis, 9 (sembilan) botol kecil Cheosnun selanjutnya barang bukti puluhan botol miras di bawa dan diamankan ke Mako Polsek Pandaan.

Baca Juga :  Keponakan Bejat..!! Tega Embat Mobil Milik Pamannya Sendiri, Korban Lapor Polisi

“Petugas kemudian mendata penjual miras untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga :  Berharap Pelaku Tertangkap, Warga Rembang Korban Jambret Lapor Polisi

Sementara itu, Kapolsek Pandaan Kompol Marwan, saat di konfirmasi menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan situasi harkamtibmas di bulan Ramadhan.

“Selama Ramadhan situasi kamtibmas kita upayakan aman dan kondusif serta kami melakukan antisipasi tindak kejahatan di tengah masyarakat,” bebernya.

Marwan menegaskan, sesuai dengan penekanan Kapolres Pasuruan AKB Teddy Candara saat apel awal Ramadhan 1445 Hijriah, agar seluruh jajaran menindak tegas penyakit masyarakat, salah satunya minuman keras.

“Alhamdulillah dengan dukungan masyarakat, kami bisa menertibkan peredaran miras,” tutupnya.(ERS)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Banyak Pelanggaran Perda di Kota Pasuruan Seakan Ada Pembiaran, LSM AGTIB Sorot Kinerja Satpol PP

16 Januari 2025 - 06:07 WIB

KASUS DANA HIBAH KONI, E-MAPAS SIAP LAKUKAN UPAYA HUKUM

16 Januari 2025 - 04:28 WIB

Beberapa Penjual Kaki Lima Mengeluh Sering Kena Palak Oknum Petugas Angkasa Pura Juanda Surabaya

15 Januari 2025 - 03:18 WIB

Trending di Berita Utama