Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 11 Apr 2024 09:32 WIB ·

Makin Jelas..!! Setelah Tercium Warga Gudang di Paserepan Tempat Pengoblos BBM Diduga Pindah Lokasi, Kemana Peran APH ?


 Makin Jelas..!! Setelah Tercium Warga Gudang di Paserepan Tempat Pengoblos BBM Diduga Pindah Lokasi, Kemana Peran APH ? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Pasca ramai pemberitaan perihal adanya sebuah gudang di Desa Paserepan, Kecamatan Paserepan, Kabupaten Pasuruan yang terbuat dari bambu dan terdapat mesin pompa serta drum-drum dan bahkan ada drum yang dibawah tanah, diduga kuat tempat tersebut untuk memproduksi BBM Pertalite oplosan, adapun menurut informasi bahan baku yang digunakan pelaku yaitu, kondensat serta pertalite, pewarna bahkan menggunakan campuran thiner, tentunya campuran tersebut tidak di anjurkan oleh Pertamina karena kandungannya tidak sesuai dan bisa merusak mesin motor.

Warga menilai, itu terjadi karna lemahnya Aparat Penegak Hukum (APH) setempat hingga aksi para pelaku Pengoblos BBM berjalan mulus sampai tiga bulan lamanya tanpa tersentuh hukum.

“Karena lemahnya pengawas aparat penegak hukum, kami sebagai konsumen merasa dirugikan, umur mesin pada motor kami mudah rusak, kami orang awam tidak tahu kalau beli BBM di POM Mini atau beli Botolan di pinggir jalan Pertalitnya ada campurannya, tau-tau motor kami rusak tidak bisa jalan,”keluh salah satu pembeli BBM di POM Mini ke awak media. Kamis ( 11/04/2024)

Baca Juga :  Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

Menurut informasi yang dihimpun media ini, lokasi gudang tersebut untuk mengoplos BBM dan pemiliknya inisial (H), diduga merupakan oknum anggota aktif dan pelaku melancarkan aksinya dibantu oleh dua oknum wartawan dan LSM.

“Benar, itu milik oknum anggota aktif. Soal kemanan, pelaku dibantu dua orang oknum wartawan dan LSM. Keduanya berinisial (Ded/LSM) serta (Yaz/wartawan),” ungkapnya.

Mereka berdua, lanjut narasumber mengatakan, (Ded/Yaz) mendapat jatah sekitar 2 jutaan perbulan, bahkan yang terbaru, mereka berdua yang berkomunikasi dengan APH setempat,” tambahnya.

Terpisah, (Ded) oknum LSM saat mengubungi wartawan kliknews.co.id, ia menjelaskan, selain dirinya mengajak bertemu, ia juga ikut andil jalannya pendistribusian di beberapa Kecamatan, yaitu, Kec. Pasrepan, Kec. Tosari dan Kec. Puspo.

Baca Juga :  Buntut Tragedi Karnaval Sound Horeg di Jabung, Kades Sidorejo Dipanggil Polisi

“Setelah sampean beritakan, langsung saya suruh tutup serta.ibongkar untuk menghilangkan jejak atau barang bukti BB,” jelasnya.

Bahkan, lanjut dia mengatakan, dalam sambungan telpon sempat dipertanyakan untuk keamanan upeti kira-kira bagaimana?

“Ya begitulah mas, rasah dibahas, ayo kita ketemu kita ngopi,” terang Ded yang diketahui oknum LSM di Pasuruan Kota.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Pasrepan saat dikonfirmasi awak media adanya bbm oplos di wilayahnya beliaunya mengatakan, jika dirinya sudah berkoordinasi sama Polres Pasuruan.

“Kami beberapa hari ini sudah koordinasi sama tipiter Polres Pak untuk ungkap permasalahan tersebut,” jawabnya dengan singkat. Selasa 09/04./2024

Disinggung soal adanya hubungan atau sambungan (upeti bulanan) antara pelaku bbm oplos dengan Polsek/Kanktreskrim, sayang, beliaunya enggan memberikan keterangan lebih lanjut, ada apa? Hingga berita ini ditayangkan. (Red).

Saurce : kliknews

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Dihadang 12 Debt Collector, Korban Mengaku Diintimidasi dan Diminta Rp15 Juta, Laporan Masuk Polresta Malang Kota

26 Juli 2026 - 19:21 WIB

DPMD Bilang Selesai, Kades-Camat Bungkam: Misteri Uang Parkir Sound Horeg Sumberpetung Dipertanyakan”

26 Juli 2026 - 06:30 WIB

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Trending di Berita Utama