Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Mei 2024 07:40 WIB ·

Terindikasi Ilegal..!! Bisnis Minyak CPO di Kalianak Berjalan Mulus, Diduga Ada Oknum Wartawan Jadi Beking


 Terindikasi Ilegal..!! Bisnis Minyak CPO di Kalianak Berjalan Mulus, Diduga Ada Oknum Wartawan Jadi Beking Perbesar

METROPAGI.ID, SURABAYA- Minyak CPO (crude palm oil) yang diduga ilegal milik pengusaha berisial EK, hingga kini tidak berani memberikan klarifikasi resmi terkait bisnis yang digelutinya.

EK, yang disebut-sebut pemilik usaha minyak CPO diduga ilegal tersebut, rupanya dibacekingi sejumlah oknum wartawan. Terbukti, adanya oknum wartawan yang terkesan sok jagoan bahkan mengintimidasi sesama profesi.

Dalam pesan singkatnya, melalui via whatsap, ia terkesan ambisi ingin menjadi orang utama (tangan kanan), bahkan terkesan akan balas dendam.

“Gak papa bos kalau persaudaraan selama ini kita jalin di tukar dengan perihal tersebut bro, karena selama ini saya gak pernah ganggu tempat yang ada nama pean,” balasnya dengan mencancam.

Baca Juga :  FORMAT Menggelar Audiensi Dengan FORKOPIMDA di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Terkait Pembongkaran Makam

Perlu diketahui, adanya bisnis minyak CPO (crude palm oil) yang diduga ilegal di salah satu pergudangan di jalan Kalianak 66, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Diduga banyaknya oknum wartawan yang mendapatkan jatah. Salah satunya, ada dari rekan wartawan yang secara terang-terangan menyampaikan, jika dirinya (sekelas wartawan senior) hanya 200 ribu perbulan.

“Aku iki mek dikei rong atus ewu, (red-jawa). Saya ini dikasih tiap bulan 200ribu. Itupun bukan dari orangnya langsung. Tapi saya tetep santai,” terangnya kepada kliknews.co.id.

Baca Juga :  Penanganan Konflik Sosial Terhadap Kasus Pembongkaran Makam Desa Winongan Kidul, Format Kirim Surat ke Gubenur Jatim

Lebih lanjut ia menceritakan, kalau soal upeti (atensi bulanan) bukan hanya saya saja. Bahkan ada tackdown berita hingga puluhan juta.

“Iya waktu itu ada yang mintak tolong untuk penghapusan berita terkait minyak CPO tersebut. Kalau tidak salah sekitar 10 juta keatas,” bebernya.

Sementara itu, EK, sekaligus pemilik usaha minyak CPO yang diduga ilegal saat dikonfirmasi kliknews.co.id, beberapa waktu lalu, beliaunya terkesan lempar tanggung jawab. Padahal dia pemilik usaha tersebut. Hingga berita ini ditayangkan yang kesekian kalinya. (Red)

Saurce : Klik.news

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Perselingkuhan Kades Ringinsari Dengan Istri Orang Bocor ke Publik

7 November 2025 - 09:03 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Gempol

7 November 2025 - 06:51 WIB

Demi Memuluskan Perceraian, Pria Asal Desa Pakukerto Tega Palsukan Identitas Istrinya Untuk Kelabui PA Bangil.

6 November 2025 - 11:57 WIB

Penanganan Konflik Sosial Terhadap Kasus Pembongkaran Makam Desa Winongan Kidul, Format Kirim Surat ke Gubenur Jatim

6 November 2025 - 06:55 WIB

Maraknya Rokok Ilegal Dipasaran, DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Bea Cukai Kanwil Jatim

6 November 2025 - 05:40 WIB

Kejari Tanjung Perak Surabaya Bongkar Kasus Korupsi Pelindo 3 dan Berhasil Sita Uang Tunai Rp70 Miliar

6 November 2025 - 03:31 WIB

Trending di Berita Utama