Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 1 Mei 2024 07:40 WIB ·

Terindikasi Ilegal..!! Bisnis Minyak CPO di Kalianak Berjalan Mulus, Diduga Ada Oknum Wartawan Jadi Beking


 Terindikasi Ilegal..!! Bisnis Minyak CPO di Kalianak Berjalan Mulus, Diduga Ada Oknum Wartawan Jadi Beking Perbesar

METROPAGI.ID, SURABAYA- Minyak CPO (crude palm oil) yang diduga ilegal milik pengusaha berisial EK, hingga kini tidak berani memberikan klarifikasi resmi terkait bisnis yang digelutinya.

EK, yang disebut-sebut pemilik usaha minyak CPO diduga ilegal tersebut, rupanya dibacekingi sejumlah oknum wartawan. Terbukti, adanya oknum wartawan yang terkesan sok jagoan bahkan mengintimidasi sesama profesi.

Dalam pesan singkatnya, melalui via whatsap, ia terkesan ambisi ingin menjadi orang utama (tangan kanan), bahkan terkesan akan balas dendam.

“Gak papa bos kalau persaudaraan selama ini kita jalin di tukar dengan perihal tersebut bro, karena selama ini saya gak pernah ganggu tempat yang ada nama pean,” balasnya dengan mencancam.

Baca Juga :  Sikapi Keluhan Upah di Bawah UMK dan Tanpa BPJS, Disnakertrans Jatim Siap Sidak PT MGC Technology Indonesia

Perlu diketahui, adanya bisnis minyak CPO (crude palm oil) yang diduga ilegal di salah satu pergudangan di jalan Kalianak 66, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Diduga banyaknya oknum wartawan yang mendapatkan jatah. Salah satunya, ada dari rekan wartawan yang secara terang-terangan menyampaikan, jika dirinya (sekelas wartawan senior) hanya 200 ribu perbulan.

“Aku iki mek dikei rong atus ewu, (red-jawa). Saya ini dikasih tiap bulan 200ribu. Itupun bukan dari orangnya langsung. Tapi saya tetep santai,” terangnya kepada kliknews.co.id.

Baca Juga :  Loyalitas Yang Dipaksakan, Alarm Bagi ASN Kabupaten Pasuruan

Lebih lanjut ia menceritakan, kalau soal upeti (atensi bulanan) bukan hanya saya saja. Bahkan ada tackdown berita hingga puluhan juta.

“Iya waktu itu ada yang mintak tolong untuk penghapusan berita terkait minyak CPO tersebut. Kalau tidak salah sekitar 10 juta keatas,” bebernya.

Sementara itu, EK, sekaligus pemilik usaha minyak CPO yang diduga ilegal saat dikonfirmasi kliknews.co.id, beberapa waktu lalu, beliaunya terkesan lempar tanggung jawab. Padahal dia pemilik usaha tersebut. Hingga berita ini ditayangkan yang kesekian kalinya. (Red)

Saurce : Klik.news

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama