Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 7 Mei 2024 14:40 WIB ·

Banyaknya Pembelian Pertalite di SPBU Kraton Gunakan Motor Tanki Besar Secara Estafet Patut Dipelototi


 Banyaknya Pembelian Pertalite di SPBU Kraton Gunakan Motor Tanki Besar Secara Estafet Patut Dipelototi Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite serta banyaknya mafia BBM yang menimbun, diduga akibat karna lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum. Bahkan, disinyalir ada dugaan kuat terjadi pembiaran hingga para mafia BBM dengan se-enaknya melenggang bebas meraup keuntungan dari hasil jual beli minyak BBM bersubsidi, yang sebenarnya untuk masyarakat miskin.

Hal inilah ada dugaan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hingga Negara berpotensi rugi milyaran juta rupiah dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya seperti antrian panjang sering terjadi.

Berawal dari informasi warga, mereka mengatakan dan beberapa kali menemukan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak BBM bersubsidi jenis Pertalite. Modusnya, para pelaku yang diduga menimbun BBM tersebut dengan cara pembelian secara estafet, atau berkala dan di timbun tak jauh dari SPBU.

Menurutnya, mereka para mafia BBM menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Thunder serta Honda Mega Pro.

“Benar Pak, mereka membeli BBM Pertalite dengan cara bergantian. Mereka menggunakan sepeda motor besar-besar. Seperti Suzuki Thunder dan Mega Pro,” ucap warga kepada tim awak media. Senin 06/05/24.

Dari hasil informasi warga tersebut, awak media mencoba melakukan penelusuran dan memang benar, apa yang dikatakan saksi mata, aktifitas pengangkut BBM jenis Pertalite yang dilakukan mafia minyak yang terjadi di jl. Raya Raci, Desa Tambakrejo, Kec. Kraton, Pasuruan Kota. Dengan santainya mereka mengangkut menggunakan sepeda motor dari SPBU menuju ke tempat penampungan untuk disedot dan di sinyalir dipindah ke jerigen lalu dijual kembali di sekitaran Kabupaten Pasuruan maupun Kota.

Baca Juga :  DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Tegaskan, Penggunaan Logo di Mobil Bukan Untuk Membekingi Kridit Macet

Lebih lanjut warga sekitar lokasi mengatakan, jika mereka membeli BBM jenis pertalite tersebut di SPBU di Kec. Kraton. Dengan nomor lambung 54.67134.

“Ya mau beli dimana lagi Pak. Wong adanya SPBU nya disebelahnya (Barat). Coba sampean tunggu. Mondar mandirnya pasti kebarat menuju SPBU tersebut,” tambah warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, salah seorang warga yang tak jauh dari lokasi dimana di lansirnya BBM melalui tangki sepeda motor ke jerigen menambahkan, bahwa mereka para mafia BBM tersebut menduga kuat adanya keterlibat oknum APH berinisial (AG). Menurutnya, ia berdinas di salah satu Polsek di Pasuruan Kota.

“Informasinya seperti itu Pak. Ada setoran ke oknum Polsek inisial (AG) kalau tidak salah,” tuturnya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun di Prigen Berhasil Ditangkap

Di waktu yang sama, menurut narasumber yang berbeda ia memaparkan, jika pembelian BBM jenis pertalite tersebut ada upeti bulanan ke oknum APH yang berdinas di Polres Pasuruan Kota. Menurutnya, jika tidak seperti itu saya juga takut ditangkap.

“Benar Pak, memang saya ngasih ke oknum APH yang berdinas di Polres Pasuruan Kota. Tapi tidak perlu saya sebutkan namanya,” jelasnya.

Perlu diketahui, maraknya pembelian BBM dengan cara tak lazim tersebut sudah mendapatkan persetujuan dengan pihak karyawan SPBU. Ia menjelaskan, jika pembelian di setiap 100 ribunya ada tambahan 2 ribu untuk operatornya.

“Setiap 100 ribu harus lebih 2 ribu. Ya buat operatornya yang 2 ribu,” ucapnya.

“Miris sekali, kalau mengacu pada undang-undang no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, pasal 53 Jo pasal 58, barang siapa dengan sengaja menyalahgunakan BBM bersubsidi diancam dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun, dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media belum bisa mengkonfirmasi, baik pihak SPBU maupun Polsek serta Polres Pasuruan Kota, guna perimbangan sebuah pemberitaan dan kebenaran informasi. bersambung…(Red)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama