METROPAGI.ID, PROBOLINGGO – Maraknya aktifitas tambang galian C di Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, mengancam rusaknya kawasan kaki gunung bromo dan disinyalir oknum kepala Desa setempat ikut bermain dan menikmati hasil dari aktifitas pertambangan galian C yang diduga kaut keluar dari titik koordinat yang sudah ditentukan.
Diketahui menurut informasi warga yang enggan disebutkan namanya, tambang galian C tersebut sudah berjalan lama dan berada diluar titik koordinat yang sudah di tentukan kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tambang tersebut milik H. SYO, inisial dan di kelola oleh ARF inisial dan setau saya kalau tambang yang dekat sungai memang ada izinnya, tetapi yang dekat ke jalan Provinsi menuju gunung bromo atau yang dekat balai Desa Sumber Kramat saya menduga itu tidak ada izinya dan tidak sesuai dengan titik koordinat, serta saya dengar-dengar Kepala Desa mendapatkan uang perbulan 15.000.000 dari aktifitas pertambangan tersebut, “terangnya ke awak media.
Sementara itu Sekdes Desa Sumber Kramat “Slamet” membenarkan jika galian tersebut memang diluar titik koordinat dan menyalahi aturan.
“Memang galian tersebut diluar titik koordinat dan salah,”terangnya saat dikonfirmasi awak media di balai Desa. Rabu (15/05/2024).
Sementara itu, Kepala Desa Sumber Kramat saat di konfirmasi awak media melalui No Whatshapnya ia menampik akan keterlibatannya dan mendapatkan uang 15.000.000 perbulan.
“Kata siapa pak gak ada pak, Sampean ngadeb Nang pihak tambang aja pak,” jawabnya ke awak media.
Menyikapi akan hal ini, ketua Barigade Gus Dur “Muslimin” sangat menyayangkan akan adanya aktifitas pertambangan di bawah kaki gunung bromo, ia menilai adanya aktifitas pertambangan galian C di Desa Sumber Kramat akan sangat merusak alam dan ekosistem yang ada di tempat tersebut dan lagi jarak pertambangan dengan balai Desa dan jalan Provinsi hanya 50 meter.
“Aktifitas pertambangan tersebut harus sesegera mungkin dihentikan, sebelum kerusakan alam semakin bertambah parah, karena pertambangan tersebut menurut warga sudah keluar dari titik koordinat perizinan,”tegasnya. (Dr)