Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 31 Mei 2024 12:21 WIB ·

Marak Damtruk Masuk ke Jantung Kota, Masyarakat Menanti Ketegasan Satlantas Polres Pasuruan Kota


 Marak Damtruk Masuk ke Jantung Kota, Masyarakat Menanti Ketegasan Satlantas Polres Pasuruan Kota Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN KOTA – Maraknya Dumtruk bermuatan Sirtu masuk ke jantung kota Pasuruan, membuat masyarakat dan pengguna jalan merasa tidak nyaman dan terganggu, selain tidak memenuhi kapasitas kelas jalanya dilain sisi sebenarnya sudah jelas ada larangan bahwa truk atau kendaraan barang tak boleh lewat jalur tersebut.

Arifin ketua DPP LSM Agtib yang kesehariannya lewat di Jalan Halmahera mengatakan, pihaknya kerap kali menemukan kendaraan besar lewat. Padahal, jalanan itu tidak boleh dilalui kendaraan truk. Itu,sangat mengganggu.

“Sangat menggangu truk-truk itu lewat sana. Soanya kan itu masuk jalan kota yang tidak boleh kendaraan kayak truk serta Damtruk masuk,” ungkapnya ke awak media. Jumat (41/05/2024)

 

Ia juga menjelaskan, ada rambu larangan yang sudah di pasang di pertigaan jalan raya Blandongan, namun banyak truk dan Damtruk dari arah kota Probolinggo tanpa berbelok ke kiri dari pertigaan terminal belandongan, namun truk-truk tersebut lurus melewati jalan Ir. H. Juanda jln patiunus , Kecamatan Bugul Kidul, jln Kalimantan hingga masuk ke jln Sulawesi jln Halmahera Kecamatan Panggungrejo.kota Pasuruan

Baca Juga :  DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Tegaskan, Penggunaan Logo di Mobil Bukan Untuk Membekingi Kridit Macet

“Selama ini truk yang bermuatan berat itu bebas melenggang. Akibatnya, jalan yang dilaluinya banyak aspal yang yang rusak mengelupas, berlubang sebab jalan tersebut bukan kapasitasnya,” ungkapnya.

Begitu juga salah satu pengendara mengungkapkan hal yang sama, jalan itu dilarang untuk kendaraan besar, sebab, banyak dampaknya buruknya.

“Sebenarnya sudah ada larangan. Perlu ada tindakan yang tegas dari pihak Kepolisian. Biar tidak dilewati terus–terusan,’ ungkapnya.

Baca Juga :  Gerah Dengan Pemberitaan, Para Mafia BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur Diduga Intimidasi Warga

Sementara itu Kapos Lantas Blandongan (Polsek Bugul Kidul) Panit 2 Andres saat di konfirmasi awak media ia mengatakan, kurangnya anggota personil Kepolisian membuat kami tidak bisa menindak, kami hanya bisa menegur serta mengingatkan para supir truk, karena kita sekarang tidak dibekali surat tilang jadi sifatnya hanya teguran saja selain itu, saya sekarang juga ditugaskan sebagai Babinkamtibmas.

“Saat ini kami tidak dibekali surat tilang karena ada E tilang sifatnya hanya teguran saja tidak bisa menindak supir yang melewati jalan perkotaan, namun kita akan berkoordinasi dengan Dishub Pasuruan Kota supaya di pertigaan arah menuju Kota Pasuruan agar di pasang CCTV untuk E tilang,”ujarnya pada beberapa hari yang lalu. (Red)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama