METROPAGI.ID, PROBOLINGGO- Adanya dugaan tambang galian C yang tidak sesuai titik koordinat di Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, yang mengancam kelestarian kaki gunung Bromo sejumlah aktifis datang ke Polda Jatim untuk berkoordinasi, agar secepatnya tambang tersebut ditutup secara permanen.
Aktifitas tambang galian C di Desa Sumber Kramat yang diduga kuat diluar titik koordinat dan berjarak 50 meter dari jalan Provinsi mengancam cacatnya kaki Gunung Bromo, dimana Gunung Bromo kita ketahui merupakan destinasi wisata Nasional.
Hal inilah membuat prihatin para aktifis pencinta alam, diantaranya Aktifis Bangjo, Brigade Gus Dur dan LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, mereka bersama mendatangi Polda Jatim, untuk koordinasi dalam membuat Aduan Masyarakat (Dumas), agar tambang galian C tersebut segera ditutup secara permanen.
Bupati LiRA DPC Probolinggo, Sudarsono SH, menyampaikan bahwa kedatangan kami bertiga, ke Polda Jatim, untuk koordinasi, agar dalam membuat aduan masyarakat (Dumas), bisa segera ditindaklanjuti oleh APH, terkait adanya aktifitas pertambangan di Desa Sumber Kramat, dimana tambang galian C tersebut, kami menduga kuat keluar dari titik koordinat, bahkan pengerukan tersebut mendekati jalan menuju kawasan wisata Gunung Bromo.
“Miris sekali adanya aktifitas pertambangan galian C, di bawah kaki Gunung Bromo, dan ini harus segera dihentikan, sebelum kerusakan alam bertambah parah, makanya kami datang ke Polda Jatim”, ungkapnya. Senin, 03/05/2024
Kedatangan tiga aktifis tersebut ke Polda Jatim, diterima sangat baik oleh Kanit I Subdit Paminal Polda jatim, AKP Dhecky Tjahyono Triyoga, dan apresiasi langkah yang ditempuh untuk menjaga kelestarian alam di wilayah kawasan wisata, kaki Gunung Bromo.
“Saya menyambut baik dan apresiasi langkah yang akan ditempuh oleh aktivis dari LiRA DPC Probolinggo, Barikade Gusdur dan Bang Jo, dalam menjaga kelestarian alam di wilayah tersebut, dan saya hanya bisa menfasilitasi mekanisme pengaduan tersebut, agar segera bisa menjadi atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH)”, tuturnya.
Sementara itu, Ketua Barikade Gusdur, DPC Pasuruan Raya, Muslimin, mengatakan bahwa langkahnya sudah tepat, untuk koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Polda Jatim.
“Koordinasi ini sangat penting, untuk menentukan langkah kita ke depan, agar tidak salah arah, dari hasil koordinasi tadi, apa yang sudah disampaikan oleh AKP. Dhecky Tjahyono Triyoga, sudah sangat jelas, dan lusa kami bersama tim akan membuat Laporan ke Polresta Kota Probolinggo”, tegasnya. (Red)
.