Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Jun 2024 10:38 WIB ·

Benarkah Sekdes Watu Prapat Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Kemudian Dilepas Kembali ?


 Benarkah Sekdes Watu Prapat Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Kemudian Dilepas Kembali ? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Sekretaris desa (Carek) Watu Prapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, desas-desunya di tangkap Satresnarkoba Polda Jatim mereka ditangkap atas diduga terlibat jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama kedua temannya di sebuah tempat. pada Selasa (27/05/2024) sekira pukul 11 siang.

Setelah penangkapan selanjutnya mereka bertiga digelandang ke Mapolda Jatim menggunakan mobil.

“Ya, ada tiga orang yang tertangkap atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, diantaranya MST, Carek Desa Watu Prapat, IM, Warga Desa Watu Prapat, RM, dari Desa Kedawang, semuanya dari Kecamatan Nguling,”terang salah satu narasumber yang mengetahui persis saat penangkapan pada saat itu. Selasa (04/06/2024)

Lebih lanjut narasumber menceritakan, sebut saja Atim (nama disamarkan) namun yang bikin tanda tanya besar diantara ketiga pelaku beberapa hari kemudian setelah penangkapan, saya melihat dengan mata kepala saya sendiri Sekdes atau Carik Desa Watu Prapat sudah bebas atau sudah menghirup udara segar.

Baca Juga :  Sidak Pasar Besar, Wagub LIRA Jatim Soroti Relokasi PKL Kumuh, Pedagang Enggan Pindah

“Ya saya melihat sendiri Pak Carik bebas, kata beberapa warga sih, ia bebas karena alasannya di Rehabilitasi,”tambahnya ke awak media.

Salah satu warga tersebut juga menyebutkan, yang jadi pertanyaan warga disini, kenapa hanya Pak Carik saja yang bebas, sedangkan yang ditangkap pada saat itu tiga orang, apakah Pak Carik benar-benar bebas karena di rehab ataukah di bebaskan karena ada uang nominal.

“Kita ini sebagai warga juga heran, ditangkap lalu dipulangkan dengan alasan rehablah atau apalah. Namun informasi dari mulut ke mulut ada nominal yang harus dibayarkan, masak begitu kinerja kepolisian?,” tanyanya dengan heran.

Terpisah, narasumber lain mengatakan sebut saja Rokhim, pada bulan lalu juga ada penangkapan tiga orang terduga pelaku narkoba lalu dilepaskan.

Ia menceritakan, pada tanggal 13 Mei 2024. Ada tiga warga yang ditangkap oleh Satreskoba Polda Jatim. Mereka berinisial SS, Warga Desa Watu Prapat, SA, warga Desa Kapasan dan ND, warga Desa Kedawang semua dari Kecamatan Nguling.

Baca Juga :  Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

“Tiga di antaranya dua yang dipulangkan sama-sama alasan rehab, kan aneh?,”terangnya ke awak media Klik.news.

Dengan adanya dugaan pelepasan sejumlah terduga pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Jajaran Satreskoba Polda Jatim masyarakat bertanya, kalau ini benar adanya peredaran narkotika di Negara kita seakan menjadi bom waktu buat masa depan anak bangsa dan patut di pertanyakan keseriusan jajaran Polda Jatim dalam pemberantasan Narkotika Golongan 1 Sabu.

Hingga berita ini ditayangkan baik Sekdes Watu Prapat maupun Ditresnarkoba Polda Jatim belum bisa dikonfirmasi akan kebenaran informasi dari warga ini, dikarnakan keterbatasan informasi nomer telepon, namun awak media akan terus berusaha menggali kebenaran informasi sebagai perimbangan sebuah pemberitaan. Bersambung… (Red)

Saurce: klik.news

Artikel ini telah dibaca 358 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

ATLET BERTARUNG, PEMKOT MENGHILANG?” Bahrudien Sentil Keras Absennya Pemkot di Madinah Van Java 2

20 September 2026 - 17:16 WIB

Acara Sound Horeq di Desa Bulusari Ricuh, Penonton Saling Baku Hantam

20 September 2026 - 06:52 WIB

Sebuah Toko di Jalan Panglima Sudirman Karangploso Malang Diduga Jual Miras Secara Bebas

19 September 2026 - 08:16 WIB

Pedagang Buah Menjerit, Wagub LIRA Jatim Sentil Wali Kota: Mana Komitmen Menyejahterakan Rakyat?

19 September 2026 - 03:30 WIB

Dinilai Kebablasan, Cek Sound Horeq di Desa Gununggangsir Dancer Berjoget Tepat Didepan Masjid

19 September 2026 - 02:42 WIB

RSUD Kota Madiun Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dalam Program “Walikota Bersama Rakyat”

18 September 2026 - 12:58 WIB

Trending di Berita Utama