Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Jun 2024 10:38 WIB ·

Benarkah Sekdes Watu Prapat Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Kemudian Dilepas Kembali ?


 Benarkah Sekdes Watu Prapat Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Kemudian Dilepas Kembali ? Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Sekretaris desa (Carek) Watu Prapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, desas-desunya di tangkap Satresnarkoba Polda Jatim mereka ditangkap atas diduga terlibat jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama kedua temannya di sebuah tempat. pada Selasa (27/05/2024) sekira pukul 11 siang.

Setelah penangkapan selanjutnya mereka bertiga digelandang ke Mapolda Jatim menggunakan mobil.

“Ya, ada tiga orang yang tertangkap atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, diantaranya MST, Carek Desa Watu Prapat, IM, Warga Desa Watu Prapat, RM, dari Desa Kedawang, semuanya dari Kecamatan Nguling,”terang salah satu narasumber yang mengetahui persis saat penangkapan pada saat itu. Selasa (04/06/2024)

Lebih lanjut narasumber menceritakan, sebut saja Atim (nama disamarkan) namun yang bikin tanda tanya besar diantara ketiga pelaku beberapa hari kemudian setelah penangkapan, saya melihat dengan mata kepala saya sendiri Sekdes atau Carik Desa Watu Prapat sudah bebas atau sudah menghirup udara segar.

Baca Juga :  Ngalap Berkah Di Bulan Suci Ramadhan, Repask Kalanganyar Bagikan Ratusan Takjil.

“Ya saya melihat sendiri Pak Carik bebas, kata beberapa warga sih, ia bebas karena alasannya di Rehabilitasi,”tambahnya ke awak media.

Salah satu warga tersebut juga menyebutkan, yang jadi pertanyaan warga disini, kenapa hanya Pak Carik saja yang bebas, sedangkan yang ditangkap pada saat itu tiga orang, apakah Pak Carik benar-benar bebas karena di rehab ataukah di bebaskan karena ada uang nominal.

“Kita ini sebagai warga juga heran, ditangkap lalu dipulangkan dengan alasan rehablah atau apalah. Namun informasi dari mulut ke mulut ada nominal yang harus dibayarkan, masak begitu kinerja kepolisian?,” tanyanya dengan heran.

Terpisah, narasumber lain mengatakan sebut saja Rokhim, pada bulan lalu juga ada penangkapan tiga orang terduga pelaku narkoba lalu dilepaskan.

Ia menceritakan, pada tanggal 13 Mei 2024. Ada tiga warga yang ditangkap oleh Satreskoba Polda Jatim. Mereka berinisial SS, Warga Desa Watu Prapat, SA, warga Desa Kapasan dan ND, warga Desa Kedawang semua dari Kecamatan Nguling.

Baca Juga :  Kasus Ilegal Logging Dengan Modus Dugaan Memalsukan Data Yang Ditangani Unit Reskrim Polres Jember Lambat dan Kurang Jeli

“Tiga di antaranya dua yang dipulangkan sama-sama alasan rehab, kan aneh?,”terangnya ke awak media Klik.news.

Dengan adanya dugaan pelepasan sejumlah terduga pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Jajaran Satreskoba Polda Jatim masyarakat bertanya, kalau ini benar adanya peredaran narkotika di Negara kita seakan menjadi bom waktu buat masa depan anak bangsa dan patut di pertanyakan keseriusan jajaran Polda Jatim dalam pemberantasan Narkotika Golongan 1 Sabu.

Hingga berita ini ditayangkan baik Sekdes Watu Prapat maupun Ditresnarkoba Polda Jatim belum bisa dikonfirmasi akan kebenaran informasi dari warga ini, dikarnakan keterbatasan informasi nomer telepon, namun awak media akan terus berusaha menggali kebenaran informasi sebagai perimbangan sebuah pemberitaan. Bersambung… (Red)

Saurce: klik.news

Artikel ini telah dibaca 311 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dihujani Interupsi Pimpinan Sidang Kabur, Muscam II KNPI Banyuates Dipending

17 Maret 2025 - 10:47 WIB

Meresahkan..!! Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Wilayah Gedangan Malang

17 Maret 2025 - 04:01 WIB

Dibulan Suci Ramadhan, Dharma Bakti Mulia Melaksanakan Santunan anak yatim dan Bagi-bagi Takjil

16 Maret 2025 - 14:46 WIB

Ngalap Berkah Di Bulan Suci Ramadhan, Repask Kalanganyar Bagikan Ratusan Takjil.

15 Maret 2025 - 15:20 WIB

Ada Gajah Dibalik Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Segaran, APIP Terkesan Tutup Mata.

14 Maret 2025 - 03:40 WIB

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan

14 Maret 2025 - 03:06 WIB

Trending di Berita Utama