Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Jun 2024 14:42 WIB ·

Tak Mau Kaki Gunung Bromo Rusak Adanya Aktifitas Pertambangan, Sejumlah Aktivis Resmi Lapor ke Polresta Probolinggo


 Tak Mau Kaki Gunung Bromo Rusak Adanya Aktifitas Pertambangan, Sejumlah Aktivis Resmi Lapor ke Polresta Probolinggo Perbesar

METROPAGI. ID, PROBOLINGGO- Maraknya aktifitas pertambangan Galian C di bawah kaki Gunung Bromo mengancam kerusakan alam, karena tidak adanya reklamisi yang jelas setelah pengerukan secara besar- besaran dilakukan, hal ini bukan tanpa sebab karena aksi pertambangan di Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo tersebut diduga kuat di luar titik koordinat yang sidah diizinkan.

Tak ingin kerusakan alam semakin bertambah parah, beberapa aktivis diantaranya dari Barigade Gus Dur, Bangjo, DPD LSM LIRA Probolinggo yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) resmi laporkan tambang Galian C ke Polresta Probolinggo agar segera ditutup secara permanen.

Ketua Barikade Gus Dur, Pasuruan Raya, Muslimin, mengatakan bahwa kedatangannya ke Polresta Probolinggo, bersama rekan-rekan, untuk melaporkan CV. Silva Elite Sejahtera (SES), selaku pengelola tambang galian C, supaya segera menghentikan aktifitas pertambangan sebelum kerusakan alam bertambah parah.

“Adanya penambangan galian C, pasir dan batu, yang dilakukan oleh CV. Silva Elite Sejahtera, yang diduga melakukan penambangan di luar titik koordinat, di Desa Sumber Kramat, tidak sesuai dengan objek area ijin tambang, berdampak rusaknya lingkungan dan ini harus segera di tutup secara permanen,” tegasnya. Rabu ( 05/06/2024)

Baca Juga :  Tidak Diterimanya Calon Siswa Dalam Radius Dekat SDN Karangsono, Ketua GP3H Kritik Keras Dinas Pendidikan Kab. Pasuruan

Sementara itu ketua aktifis Bangjo Wahyu Nugroho, S.I, Pol juga mengatakan, atas nama keadilan, maka kami bersama sejumlah NGO, melaporkan Aktifitas tambang galian C tersebut, ke Polresta Kota Probolinggo, karena kami menilai sangat miris sekali, lokasi tambang itu berada 50 meter dari jalan provinsi, yang menghubungkan ke destinasi wisata Gunung Bromo.

“Karena masalah ini sangat krusial, kami berharap Polresta Kota Probolinggo, segera merespon aduan kami, dan memeriksa pemilik tambang, karena kalau dibiarkan kawasan wisata kaki Gunung Bromo terancam rusak”, ujarnya ke awak media.

Kapolresta Kota Probolinggo, AKBP. Wadi Sa’bani, menyambut baik, Pengaduan yang telah disampaikan oleh sejumlah aktivis yaitu Barikade Gus Dur, LIRA DPD Probolinggo, dan Aktivis Bang Jo, kepada kami.

Baca Juga :  Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

“Sebenarnya kasus ini sudah kami tangani, dan saat ini berproses, memang penyampaian pengaduan yang pertama langsung ke Kanit Tipiter, meskipun begitu tetap langsung kami tindaklanjuti”, ungkapnya.

Pengaduan ini memang jadi atensi bagi kami, kemarin Kasat Reskrim sudah memerksa tiga pemilik tambang, dan saat ini kami masih berkoordinasi dengan instansi berwenang, dalam hal ini yaitu ESDM dan KLHK.

“Untuk menutup tambang tersebut, itu bukanlah ranah kami, tapi kewenangan ESDM sebagai pemberi ijin dan juga bisa mencabut ijin pertambangan, jika ditemukan pelanggaran, kami hanya bisa masuk ketika ditemukan ada tindak Pidana”, tuturnya.

Selanjutnya Bupati LIRA DPD Probolinggo, Sudarsono SH. Apresiasi langkah yang sudah dilakukan Kapolresta Kota Probolinggo, yang sudah responsif menindaklanjuti Pengaduan kami.

“Saya bersama rekan NGO yang lain, berharap, setelah proses berjalan, segera ada penetapan tersangka ilegal minning, karena dampaknya luar biasa, kawasan lereng kaki Gunung Bromo terancam rusak”, tandasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

16 Juni 2025 - 06:18 WIB

APH Lamongan Tidak Berani Menutup 303 Sabung Ayam, LSM FAAM Kecamatan Keras

16 Juni 2025 - 04:27 WIB

Proyek Urukan Perumahan di Kel. Sekargadung Diduga Tak Memiliki Izin Pemanfaatan Jalan, Masyarakat Meminta Stop

16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

14 Juni 2025 - 03:41 WIB

FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

14 Juni 2025 - 03:34 WIB

Trending di Berita Utama