Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 6 Jun 2024 07:06 WIB ·

Format Laporkan Dugaan Korupsi Aliran Dana Hasil 10 % Potongan Insentif BPKPD Kabupaten Pasuruan


 Format Laporkan Dugaan Korupsi Aliran Dana Hasil 10 % Potongan Insentif BPKPD Kabupaten Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan, melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap hasil pemotongan 10 % jasa pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2021 s/d 2023 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rabu (05/06/2024)

FORMAT melaporkan adanya dugaan penerimaan aliran dana hasil pemotongan 10 % jasa pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah selama kurung waktu tahun 2021 s/d 2023 terhitung sejak AK menjabat sebagai Ka. BPKD Kab. Pasuruan.

” Dari data yang kami himpung isentif 5 % sesuai dengan PP No; 69 tahun 2010, Terhitung sejak tahun 2021 – Rp. 21,184 Milliar, Tahun 2022 – Rp. 24,315 Milliar dan tahun 2023 – Rp. 26,941 Milliar, kalau pemotongan 10 % dari jasa / isentif pemungut paka tersebut jika dihitung sejak sdr, AK menjabat maka setiap tahunnya menerima hasil pemotongan tidak resmi adalah Th 2021 – Rp. 2.118 Milliar, Tahun 2,431 Milliar dan tahun 2023 – 2,694 Milliar,”ucap maki ke awak media.

Baca Juga :  Manaqib dan Mujahadah Akbar Yayasan Al kautsariyah Mranggen Demak, Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara Indonesia
Baca Juga :  Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

Makki juga mengatakan, bahwa sampai ditetapkannya Sdr. AK. sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Penyidik Kejari Kab. Pasuruan belum memeriksa para penerima aliran dana hasil pemotongan, diduga dana tersebut mengalir ke beberapa oknum penjabat dan mantan penjabat, Lsm dan wartawan.

Diketahui Kasi Intel Agung Tri Radityo pernah mengatakan sudah menerima laporan tersebut pada tanggal 5/6/2024.

“Sudah kami terima laporannya, sedang kami teliti dan kami pelajari “ Kata. Ka. Sei Intel Agung Tri Radityo. (sry)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

16 Juni 2025 - 06:18 WIB

APH Lamongan Tidak Berani Menutup 303 Sabung Ayam, LSM FAAM Kecamatan Keras

16 Juni 2025 - 04:27 WIB

Proyek Urukan Perumahan di Kel. Sekargadung Diduga Tak Memiliki Izin Pemanfaatan Jalan, Masyarakat Meminta Stop

16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

14 Juni 2025 - 03:41 WIB

FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

14 Juni 2025 - 03:34 WIB

Trending di Berita Utama