Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 6 Jun 2024 07:06 WIB ·

Format Laporkan Dugaan Korupsi Aliran Dana Hasil 10 % Potongan Insentif BPKPD Kabupaten Pasuruan


 Format Laporkan Dugaan Korupsi Aliran Dana Hasil 10 % Potongan Insentif BPKPD Kabupaten Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan, melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap hasil pemotongan 10 % jasa pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2021 s/d 2023 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rabu (05/06/2024)

FORMAT melaporkan adanya dugaan penerimaan aliran dana hasil pemotongan 10 % jasa pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah selama kurung waktu tahun 2021 s/d 2023 terhitung sejak AK menjabat sebagai Ka. BPKD Kab. Pasuruan.

” Dari data yang kami himpung isentif 5 % sesuai dengan PP No; 69 tahun 2010, Terhitung sejak tahun 2021 – Rp. 21,184 Milliar, Tahun 2022 – Rp. 24,315 Milliar dan tahun 2023 – Rp. 26,941 Milliar, kalau pemotongan 10 % dari jasa / isentif pemungut paka tersebut jika dihitung sejak sdr, AK menjabat maka setiap tahunnya menerima hasil pemotongan tidak resmi adalah Th 2021 – Rp. 2.118 Milliar, Tahun 2,431 Milliar dan tahun 2023 – 2,694 Milliar,”ucap maki ke awak media.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pengeroyokan di Poncokusumo Jadi Sorotan, Muncul Perbedaan Informasi Terkait Status Laporan Korban
Baca Juga :  Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

Makki juga mengatakan, bahwa sampai ditetapkannya Sdr. AK. sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Penyidik Kejari Kab. Pasuruan belum memeriksa para penerima aliran dana hasil pemotongan, diduga dana tersebut mengalir ke beberapa oknum penjabat dan mantan penjabat, Lsm dan wartawan.

Diketahui Kasi Intel Agung Tri Radityo pernah mengatakan sudah menerima laporan tersebut pada tanggal 5/6/2024.

“Sudah kami terima laporannya, sedang kami teliti dan kami pelajari “ Kata. Ka. Sei Intel Agung Tri Radityo. (sry)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama