Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 7 Jun 2024 16:27 WIB ·

Apes…!! Bos Rental Asal Jakarta Ingin Ambil Mobilnya Sendiri Malah Diteriaki Maling Hingga Tewas


 Apes…!! Bos Rental Asal Jakarta Ingin Ambil Mobilnya Sendiri Malah Diteriaki Maling Hingga Tewas Perbesar

METROPAGI.ID, PATI – Bos Rental mobil asal Jakarta bernasib nahas, maksut hati ingin mengambil mobilnya sendiri yang lama di sewa tak kunjung kembali, bermodal arah Google map, Bos Rental tersebut berangkat dari arah Jakarta dengan mengajak tiga temanya ke lokasi mobilnya yang terpasang GPS di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sesampainya di sana korban BH (Bos Rental) bersama tiga temanya menjumpai mobilnya di suatu tempat, dengan memakai kunci ganda mobil tersebut langsung diambil, namun beberapa warga ada yang melihat dan meneriakinya Maling, tak menunggu lama sejumlah masa pun berdatangan dan langsung mengebuki ke empat orang tersebut dan naas Bos Rental BH meninggal dilokasi sementara ke tiga temanya mengalami luka-luka serius.

Tidak sampai di situ, mobil Daihatsu Sigra yang mereka tumpangi menuju lokasi tak luput dibakar massa.

Sementara itu dalam pers rilis, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap peristiwa di Pati Selatan itu.

Baca Juga :  Kajari Sudah Bergerak, Format Dukung Penuh Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Banpol PDIP di Kabupaten Pasuruan

“Dengan adanya korban luka dan meninggal dunia ini, kami satreskrim Polresta Pati dan Polsek Sukolilo melakukan penyelidikan dan saat ini kami sudah mengamankan dua orang terkait dengan dugaan pengeroyokan,” ujarnya di Mapolresta Pati, Jumat (0706/2024).

Peristiwa main hakim yang merenggut korban jiwa dan luka itu bermula, ketika korban BH mengajak tiga temannya untuk mengambil mobil rental miliknya di Desa Sumbersoko.

“Berdasarkan keterangan korban pengeroyokan yang sempat kita interogasi di rumah sakit, awal mula para korban datang dari Jakarta menuju Pati untuk tujuan diajak saudara BH yang meninggal dunia, untuk keperluan mengambil mobil rental saudara BH tersebut. Dan berdasarkan GPS mobil tersebut berada di lokasi,” jelasnya.

Ketika sampai di lokasi, korban segera mengambil mobil rental miliknya memakai kunci cadangan. Apes, dalam prosesnya, ada warga yang melihat dan meneriaki maling.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun di Prigen Berhasil Ditangkap

“Ada warga yang melihat kemudian diteriaki maling, korban dikejar warga dan dipukuli. Setelah itu, Polsek Sukolilo mendapatkan informasi masyarakat dan menuju lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban dan membawa ke RSUD Kayen,” ungkapnya.

Namun ketika tengah mendapatkan perawatan medis, BH (52) yang tak lain adalah warga Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, dinyatakan meninggal dunia pada jam 18.30 WIB.

Sementara tiga kawan korban yakni, SH (28) warga Koja, Jakarta Barat. Kemudian KB (54) asal Banteng, Kabupaten Tegal. Dan terakhir S (37) warga Pulau Gadung, Jakarta Timur. Sedang menjalani perawatan karena babak belur dihajar massa.

“Awalnya dirawat di RSUD Kayen, telah dirujuk di RSUD RAA Soewondo Pati, menderita luka-luka di sekujur tubuh. Dan untuk yang sudah bisa kami mintai keterangan baru saudara SH,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama