Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Jun 2024 11:53 WIB ·

Bebasnya Sekdes Watu Prapat Dari Jeratan Hukum Terduga Penyalahgunaan Narkotika Masih Jadi Pertanyaan Besar


 Bebasnya Sekdes Watu Prapat Dari Jeratan Hukum Terduga Penyalahgunaan Narkotika Masih Jadi Pertanyaan Besar Perbesar

METROAPGI.ID, PASURUAN – Bebasnya Sekretaris Desa (Sekdes) Watu Prapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, bersama temanya dari jeratan hukum atas dugaan penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis Sabu masih jadi tanda tanya besar di benak masyarakat, apakah ia nota benenya seorang carik yang disinyalir kebal hukum atau kah ada hal lain hingga ia bisa bebas dari jeratan hukum.

Sebelumnya warga menginformasikan sebut saja Rokhim (nama samaran) adanya penangkapan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis sabu oleh jajaran Satreskoba Polda Jatim yang salah satunya diketahui seorang Sekdes atau carik Desa Watu Prapat di suatu tempat, namun tak berselang lama mereka sudah menghirup udara bebas.

Baca Juga :  Dianggap Diskotik Berjalan dan Marak Miras, Ulama & Kiai Pasuruan Ramai-ramai Tolak Sound Horeq

“Ada tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari tiga Desa yang ditangkap jajaran Satreskoba Polda Jatim, diantaranya dari Desa Watu Prapat Sekdes (MST) inisial dan IM (inisial) sementara yang dari Desa Kedawang RH (inisial) pada tanggal 27 Mei 24, namun anehnya tak berselang lama diantara orang ke dua orang tersebut salah satunya Sekdes Watu Prapat yang dibebaskan,’terangnya ke awak media. Rabu (12/02024)

Ia juga mengatakan, bebasnya Carik Desa Watu Prapat ada dugaan campur tangan dari seorang oknum Kades dari Desa sebelah yang melobi hingga ia bebas dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Karnaval Sound Horeg di Pekoren Rembang Berujung Ricuh, Enam Kardus Minuman Beralkohol Tanpa Merek Ditemukan Dilokas

“Yang kami dengar memang begitu, beberapa warga ada yang tau jika oknum Kades sebelah ikut membantu keluarnya sekdes tersebut dari jeratan hukum,”tambahnya

Sementara itu, adanya informasi serta adanya desas-desus dari warga akan bebasnya Carik Watu Prapat dari jeratan hukum, tim awak media beberapa hari yang lalu mencoba mengkonfirmasi Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert, melalui pesan singkat Whatshaap, sayang hingga berita ini di tayangkan belum ada jawaban atau klarifikasi resmi terkait akan hal ini. (Red)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

8 September 2026 - 11:38 WIB

Karang Taruna Kota Pasuruan Masuk Masa Tanpa Kepastian, Regenerasi Pengurus Dipertanyakan

8 September 2026 - 09:21 WIB

Kabel Provider Menumpang Tiang PJU Milik Pemerintah, Plt Kadishub Hermanto Tegaskan Batas Waktu 1–2 Minggu

7 September 2026 - 11:35 WIB

Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

7 September 2026 - 08:29 WIB

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Desak Kemdagri, Sound Horeg Dilarang Secara Nasional

6 September 2026 - 12:22 WIB

Carnival Desa Oro-oro Ombo Wetan 2026 Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM di Sekitar Lokasi

6 September 2026 - 09:28 WIB

Trending di Berita Utama