Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Jun 2024 11:53 WIB ·

Bebasnya Sekdes Watu Prapat Dari Jeratan Hukum Terduga Penyalahgunaan Narkotika Masih Jadi Pertanyaan Besar


 Bebasnya Sekdes Watu Prapat Dari Jeratan Hukum Terduga Penyalahgunaan Narkotika Masih Jadi Pertanyaan Besar Perbesar

METROAPGI.ID, PASURUAN – Bebasnya Sekretaris Desa (Sekdes) Watu Prapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, bersama temanya dari jeratan hukum atas dugaan penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis Sabu masih jadi tanda tanya besar di benak masyarakat, apakah ia nota benenya seorang carik yang disinyalir kebal hukum atau kah ada hal lain hingga ia bisa bebas dari jeratan hukum.

Sebelumnya warga menginformasikan sebut saja Rokhim (nama samaran) adanya penangkapan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis sabu oleh jajaran Satreskoba Polda Jatim yang salah satunya diketahui seorang Sekdes atau carik Desa Watu Prapat di suatu tempat, namun tak berselang lama mereka sudah menghirup udara bebas.

Baca Juga :  Pemdes Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 2026

“Ada tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari tiga Desa yang ditangkap jajaran Satreskoba Polda Jatim, diantaranya dari Desa Watu Prapat Sekdes (MST) inisial dan IM (inisial) sementara yang dari Desa Kedawang RH (inisial) pada tanggal 27 Mei 24, namun anehnya tak berselang lama diantara orang ke dua orang tersebut salah satunya Sekdes Watu Prapat yang dibebaskan,’terangnya ke awak media. Rabu (12/02024)

Ia juga mengatakan, bebasnya Carik Desa Watu Prapat ada dugaan campur tangan dari seorang oknum Kades dari Desa sebelah yang melobi hingga ia bebas dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan di Polsek Kedungkandang Menguat, Nama Oknum Mengaku Advokat Disorot

“Yang kami dengar memang begitu, beberapa warga ada yang tau jika oknum Kades sebelah ikut membantu keluarnya sekdes tersebut dari jeratan hukum,”tambahnya

Sementara itu, adanya informasi serta adanya desas-desus dari warga akan bebasnya Carik Watu Prapat dari jeratan hukum, tim awak media beberapa hari yang lalu mencoba mengkonfirmasi Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert, melalui pesan singkat Whatshaap, sayang hingga berita ini di tayangkan belum ada jawaban atau klarifikasi resmi terkait akan hal ini. (Red)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama