Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Jun 2024 05:36 WIB ·

Menelusuri Silon Data KPU Ada Perbedaan Dengan Ijasah Salah Satu Caleq Terpilih DPRD Kota Pasuruan


 Menelusuri Silon Data KPU Ada Perbedaan Dengan Ijasah Salah Satu Caleq Terpilih DPRD Kota Pasuruan Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Menelusuri kasus dugaan pemalsuan ijasah yang dialami oleh M. Toyib Calon Anggota DPRD terpilih pada Pemilu Legislatif Th. 2024, saat ini sedang hangat dan polemik didalam masyarakat Pasuruan, awak media mencoba untuk mencari informasi dan data terkait dengan permasalahan tersebut.

Dalam audensi yang digelar di gefung KPU Kota Pasuruan, Ketua Format Ismail Makki mengungkapkan, dokumen resmi yang diunggah dalam Web KPU Kota Pasuruan serta data yang didapatkan wartawan, adanya perbedaan nama yang tertera dalam data ijasah S1 M. Toyib dengan data KPU Kota Pasuruan, dalam dokumen ijasah S1 tertulis nama Toyib, namun data dalam KPU bertuliskan nama M. Toyib, ada penambahan nama depan yaitu M, sedangkan penulisan ijasah seseorang itu harus linear, sama dan sesuai dengan akte kelahiran dan tidak akan berubah terhadap dokumen lainnya kecuali adanya putusan pengadilan.

Baca Juga :  Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan

Namun mengapa unggahan data KPU Kota tertulis nama M. TOYIB, berbeda dengan Ijasanya (S1) TOYIB, apakah penulisan nama dalam data KPU sesuai dengan dokumen persyaratan calon ( Akte, KTP, KK, Ijasah dan surat keterangan dari Kemenkumham) ?, Apakah KPU dalam melakukan verifikasi syarat calon legislatif KPU mengesampingkan data otentik atau data yang lainnya ?, Apakah terjadi human error dalam entri/pengisian data calon legislatif ?,” ujar Ismail Makki dalam audensi pada. Kamis 20 Juli 2024.

Baca Juga :  Koordinasi dan Konsolidasi Dua Pucuk Pimpinan Redaksi Media Metropagi.id Dengan Batasmedia99.com

Sementara itu Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin, dalam keterangannya bahwa Verifikasi data calon legislatif tahun 2024, KPU Kota Pasuruan melakukan verifikasi berdasarkan SILON ( sistem informasi calon ) sesuai dengan Petunjuk Teknis PKPU dan tidak melakukan verifikasi factual karena banyaknya nama calon yang harus diverifikasi .(sry)

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ngalap Berkah Di Bulan Suci Ramadhan, Repask Kalanganyar Bagikan Ratusan Takjil.

15 Maret 2025 - 15:20 WIB

Ada Gajah Dibalik Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Segaran, APIP Terkesan Tutup Mata.

14 Maret 2025 - 03:40 WIB

Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan

14 Maret 2025 - 03:06 WIB

Advokat Dwi Heri Mustika Berhasil Menunda Putusan PN Surabaya Pelaksanaan Eksekusi Rumah di Jalan Jemur Wonosari 

13 Maret 2025 - 11:59 WIB

Ingin Wisata Kuliner Bernuansa Jepang Tak Perlu Jauh-jauh Pergi ke Negeri Sakura Datang Saja ke Kedai Maknik Bangil

11 Maret 2025 - 02:36 WIB

Demi Cinta Sepasang Bocah Membuat Video Syur, Namun Ada Indikasi Pihak Laki-laki Lari Dari Tanggung Jawab

4 Maret 2025 - 17:49 WIB

Trending di Berita Utama