Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 24 Jun 2024 12:22 WIB ·

Mengejutkan..!! Sigit Wakil Rektor : Yang Bersangkutan Bukan Mahasiswa Universitas Wisnuwardhana Malang


 Mengejutkan..!! Sigit Wakil Rektor : Yang Bersangkutan Bukan Mahasiswa Universitas Wisnuwardhana Malang Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Terkait polemik dugaan ijasah palsu salah satu anggota DPRD terpilih Kota Pasuruan MT, Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) melakukan kunjungan ke Universitas Wisnuwardhana, Malang guna memastikan keabsyahan Ijasah S1 milik MT. Senen (24Juni 2024)

Ketua FORMAT Ismail makky dalam keterangannya ke awak media menyampaikan bahwa sebelumnya kami telah berkirim surat ke Dekan Fakultas Hukum UNIDHA pada 18 Juni 2024 untuk mendapatkan keterangan terkait dengan data kemahasiswaan yang bersangkutan, agar kasus dugaan ijazah palsu bersangkutan benar benar fakta dan bukan fitnah.

Baca Juga :  Unit Tipikor Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi DD, Modus Belanja Fiktif

Kami telah mendapatkan banyak keterangan dari wakil rektor UNIDHA Malang dan saya kira keterangan beliau sudah cukup sebagai bahan dan materi nanti dalam melakukan upaya hukum. sebagai bentuk pertanggung jawaban moral kepada masyarakat, saya berharap yang bersangkutan (MT) untuk segera mundur dari jabatannya,”ujar Ismail Makki.

Diketahui, Wakil Rekor Universitas Wisnuwardhana, Malang Sigit Budi Santoso dalam keteranganya mengatakan, dari data yang telah kami terima yang dikirimkan oleh FORMAT, bahwa yang bersangkutan MT bukan mahasiswa UNIDHA Malang dan juga ada ketidaksamaan dengan ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas, setiap ijasah yang ditandatangani oleh dekan fakultas hukum pasti ada paraf wakil dekan fakultas, kebetulan pada tahun 2002 yang tertulis di ijazah MT tersebut saya adalah wakil dekan.

Baca Juga :  Polres Malang Keluarkan Surat Perintah Penyidikan Kasus Dugaan Sengketa Waris Warga Gedok Wetan Turen

“Jika hal tersebut masuk dalam rana hukum sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban Universitas Wisnuwardhana untuk mendukung adanya penegakan hukum dan kami siap menjadi saksi nanti di persidangan,” terangnya. (sry)

Artikel ini telah dibaca 470 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luar Biasa..!! PA Bangil Sehari Kabulkan 45 Perkawinan Anak Dibawah Umur Lewat Dispensasi, Hal Ini Menimbulkan Kontroversi

17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Praktisi Hukum Menyayangkan Polres Mojokerto Melepas 5 Terduga Pencuri Kabel Telkom, Ini Delik Biasa Bukan Delik Aduan

16 Juni 2025 - 06:18 WIB

APH Lamongan Tidak Berani Menutup 303 Sabung Ayam, LSM FAAM Kecamatan Keras

16 Juni 2025 - 04:27 WIB

Proyek Urukan Perumahan di Kel. Sekargadung Diduga Tak Memiliki Izin Pemanfaatan Jalan, Masyarakat Meminta Stop

16 Juni 2025 - 04:21 WIB

Pabrik Pengelola Limba B3 di Jombang diduga Berdiri di Lahan Perkebunan

14 Juni 2025 - 03:41 WIB

FORTRANS TERBENTUK, DUA AKTIVIS BERSETERU SEPAKAT KONTROL PEMERINTAHAN

14 Juni 2025 - 03:34 WIB

Trending di Berita Utama