Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Jul 2024 11:38 WIB ·

Berdalih Dana BOS Tidak Cukup SMKN 1 Gempol Diduga Tarik Sumbangan 120.000 Perbulan ke Walimurid 


 Berdalih Dana BOS Tidak Cukup SMKN 1 Gempol Diduga Tarik Sumbangan 120.000 Perbulan ke Walimurid  Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN— Nawa Bhakti Satya Jatim Cerdas dan Sehat adalah janji Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam beberapa kesempatan beliaunya juga sangat tegas serta mengimbau kepada masyarakat, jika menemui pelanggaran terkait SPP maupun penarikan di luar kewajiban siswa maupun wali murid, agar melaporkan ke Dinas Pendidikan, dan pihaknya akan langsung menindaklanjuti.

Diketahui peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 33 Tahun 2019 tentang kebijakan SPP yang diganti Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) merupakan dari realisasi Nawa Bhakti Satya yang ketiga yakni program andalan, Jatim Cerdas dan Sehat yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Timur.

Namun ironisnya masih banyak sekolahan yang notabene nya sekolahan negeri yang sudah dibiayai dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), secara tidak langsung diduga  memaksa orang tua Walimurid untuk merogoh kocek dengan disodori perjanjian kesepakatan dengan dalih sumbangan atau dimana isi tulisan tersebut sudah di sediakan pihak sekolah atas nama Komite Sekolah, adapun besaranya bagi orang tua yang mampu perbulanya mencapai 120.000,

Baca Juga :  LSM AGTIB : Keberadaan PKL di Pasar Gadingrejo Kota Pasuruan Memakan Jalan, Bikin Semerawut dan Sering Terjadi Kemacetan

Hal ini terjadi, di sekolahan SMKN 1 Gempol, Kabupaten Pasuruan, dimana salah satu Walimurid mengeluhkan terkait hal ini, mereka menanyakan adanya selebaran yang diberikan pihak sekolah dan komite atas dasar sumbangan kesepakatan bersama.

“Tujuan anak kami, kami sekolahkan di negeri supaya kami merasa tidak terbebani masalah SPP bulanan, karena kami tergolong orang tidak mampu, namun kami kaget dengan disodorkanya sebuah selebaran sumbangan atas nama komite bagi yang merasa mampu sebesar 120.000 perbulan, mau tidak mau dan meski berat hati ya kami tanda tangani,”ungkap salah satu Walimurid yang enggan disebutkan namanya ke awak media. Minggu (21/07/2024)

Lebih lanjut beliaunya mengutarakan, apakah dana bos yang diterima pihak sekolah SMKN 1 Gempol tidak cukup sehingga, kami masih di tarik sumbangan?

Baca Juga :  Tidak Terima Nama Organisasi Dipakai, BPW Peradin Datangi Rakelwil di Hotel Amarin Surabaya

“Kami heran, begitu besarnya dana BOS yang diterima pihak sekolahan pertahun dari Pemerintah, namun faktanya kami masih dimintai sumbangan atas nama komite, alasan mereka dana Bos tidak cukup untuk mengkover semua proses belajar mengajar,”tambahnya.

Sementara itu, Kepala sekolah SMKN 1 Gempol Ambyah Uboyo, S.Pd., M. Si yang diwakili Irma menjelaskan ke awak media, memang benar kami meminta sumbangan ke Walimurid karena dana BOS yang diterima tidak mencukupi untuk menunjang proses belajar mengajar dan ada beberapa item yang tidak bisa diambilkan dari dana BOS seperti perawatan listrik dan pembangunan musholla.

“Terkait adanya sumbangan yang di bebankan ke Walimurid sebelumnya sudah kami rapatkan dan jika ada Walimurid merasa tidak mampu silahkan datang ke sekolahan karena memang dana BOS tidak cukup,”jelasnya. Senin ( 22/07/2024).  (Sry, Adi)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

19 Januari 2025 - 03:56 WIB

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum

19 Januari 2025 - 03:40 WIB

Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya

19 Januari 2025 - 03:05 WIB

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Trending di Berita Utama