METROPAGI.ID, MALANG – Sering kita dengar kata-kata pepatah, air susu dibalas dengan air tuba, hal ini pantas disematkan kepada kedua terduga pelaku penipuan dan penggelapan, betapa tidak, saudara M. Kristian Verianto, (korban) bermaksud Ingin berbuat baik dengan meminjamkan motor Honda Beat yang ia punyai kepada saudaranya DY dan YG ayah dan anak, namun sampai tiga hari belum juga dikembalikan, korban lapor ke Polsek Lawang-Malang.
Korban yang merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang tersebut tampak kebingungan lantaran sudah tiga hari motor Honda Beat dengan Nopol N-5496-HHE dibawa kabur saudara nya sendiri.
Motor korban dibawa lari terduga pelaku DY dan YG yang berdomisili di dasa tutur Kecamatan Nongko Jajar, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (27/07/2024) dengan alasan untuk mengambil ban serep dikota malang namun disaat disuruh mengembalikan, terduga pelaku beralasan berbeda-beda.
Dia (terduga pelaku) pinjam motor saya, tapi saya tunggu sampai tiga hari tak kunjung dikembalikan, saya merasa ia sengaja bawa lari motor tersebut dan hal hari ini terduga pelaku saya laporkan ke Polsek Lawang dengan dugaan penggelapan dan penipuan,,” kata korban, M. Kristian ketika ditemui di Mapolsek Lawang, pada Senin ( 29/07/2024)
Lebih lanjut korban mengatakan, alhamdulilah laporan saya diterima dengan baik di SPKT Polsek Lawang dan dengan laporan tersebut saya berharap motor saya bisa kembali dan pelakunya bisa ditangkap dan dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Harapan saya ingin kendaraan bisa kembali lagi, karena kendaraan tersebut menjadi kebutuhan untuk mondar mandir kerja, dan untuk aktifitas sehari-hari,”ujarnya. (Sry)