Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Agu 2024 11:16 WIB ·

Ketua Paguyuban : Iuran Pedagang Kaki Lima di PG Kedawung Untuk Jasa Kebersihan, Bukan Pungli


 Ketua Paguyuban : Iuran Pedagang Kaki Lima di PG Kedawung Untuk Jasa Kebersihan, Bukan Pungli Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN,- Polemik pernyataan oknum LSM yang dimuat dalam berita media online terkait isue pungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh oknum pegawai Pabrik Gula Kedawung terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati ruas jalan, di sepanjang PG Kedawung, Kabupaten Pasuruan ternyata mendapatkan sanggahan dan penolakkan dari para pedagang.

Sholeh ketua paguyuban pedagang kaki lima yang menempati lahan milik PG Kedawung sepanjang ruas jalan tersebut mengatakan ” apa yang dinyatakan oknum LSM di media tersebut tidaklah benar dan sepihak, kalaupun ada iuran atau tarikan hendaknya ditanyakan langsung kepada pedagang yang bersangkutan agar tidak menimbulkan dugaan dan fitnah, tidak ada pungli tapi iuran kebersihan,” ujarnya. Rabu (14/08/2024)

Baca Juga :  Jual Tanah untuk Perumahan, Warga Warungdowo Kehilangan Aset Akibat Tertipu Cek Kosong

Ditambahkan pula bahwa penarikan iuran tersebut memang benar adanya namun iuran tersebut telah disepakati bersama dan dikelola oleh paguyuban serta digunakan untuk biaya kebersihan dan ketertiban, tidak mungkin beban tanggungjawab kebersihan dan ketertiban tersebut diberikan kepada PG. Kedawung.

Baca Juga :  Mabes Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda Terkait Dugaan Korupsi dan Suap Impor Elektronik

“Pedagang sudah tahu diri diberikan ijin saja untuk jualan sangatlah berterima kasih sekali apalagi kebanyakan pedagang tersebut adalah masyarakat sekitar” imbuhnya (sry)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Citra Kejaksaan Dipertaruhkan, Ketika Dugaan Korupsi Dana Banpol Dianggap Selesai Karena “Damai”

9 Juli 2026 - 15:45 WIB

Penyitaan Mobil Ayla Merah oleh Polresta Malang Kota Menuai Tanda Tanya, Prosedur Hukum Dipertanyakan!

9 Juli 2026 - 14:39 WIB

Tiga Jabatan Strategis Kosong, Jika Sistem Merit Berjalan, Mengapa Publik Belum Mengetahui Tahapan dan Target Waktunya?

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Target Pajak Daerah Kab. Pasuruan 2025 Tidak Tercapai, Mengapa Masih Diklaim Prestasi?

9 Juli 2026 - 04:29 WIB

Tempat Hiburan Malam di Tanah Kas Desa Nogosari Kembali Menggeliat, Warga Tagih Janji Kades

8 Juli 2026 - 09:25 WIB

PAD Rekor Rp1,19 Triliun: Prestasi Kinerja atau Ada Faktor yang Disembunyikan?

8 Juli 2026 - 04:08 WIB

Trending di Berita Utama