Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Sep 2024 09:45 WIB ·

Lagi Asyik Berduaan di Rumah Janda Cantik Hingga Larut Malam, Oknum Lurah di Kota Pasuruan Digerebek Warga


 Lagi Asyik Berduaan di Rumah Janda Cantik Hingga Larut Malam, Oknum Lurah di Kota Pasuruan Digerebek Warga Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUANKOTA- Seringnya oknum Lurah yang bertugas di salah satu Kota Pasuruan bertamu ke rumah janda cantik di saat malam hari, membuat warga Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan geram, tak ayal sangking kesalnya mereka sepakat untuk menggerebek ramai-ramai rumah janda tersebut, kejadian tersebut terjadi pada Senin (02/09/2024)

Kelakuan oknum Lurah berinisial DY ini memang tak patut dicontoh warganya, bagaimana tidak, menurut warga Purworejo ia sering bertamu ke rumah janda cantik hingga larut malam, janda muda itu sendiri di ketahui bekerja sebagai guru pengajar di salah satu sekolah SLTA.

Baca Juga :  PT. INDRA BUMI SENTOSA, DIDUGA LAKUKAN AKTIFITAS PENAMBANGAN ILLEGAL DI DESA SANGANOM, KECAMATAN NGULING, KAB. PASURUAN

Disaat malam penggerebakan, warga sengaja menyelidiki gerak-gerik oknum Lurah tersebut, awalnya DY datang ke rumah janda cantik dengan naik mobil dan sesampai di rumah, mobil lansung dimasukkan ke garasi rumah, dengan memakai kaus dan celana pendek.

“DY memang sering main kerumah janda cantik tersebut sampai larut malam, makanya warga bersama RT sepakat untuk menggerebek, karena kami sebagai warga sudah geram melihat tingkah lakunya, disaat penggerebekan kami sempat cekcok, beruntung ada beberapa anggota polisi yang mengamankannya,”ujar warga.

Sementara itu, menyikapi peristiwa tersebut Supriyanto, selaku Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam pers rilisnya menyampaikan, bahwa informasi tersebut didapat atas keterangan Camat setempat ke Sekda, dan Sekda memerintahkan BKD selaku tim disiplin untuk menindaklanjuti. Rabu (04/09/2024).

Baca Juga :  Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

“Menyikapi kasus Lurah ini, kita sudah panggil yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan. Dan hasilnya memang ia mengakui benar dan siap menerima ketentuan yang berlaku sesuai PP.94 tahun 2021. Terkait sanksi yang akan diberikan nantinya, dalam hal ini akan kita sampaikan kepada Bapak Walikota,” terang Supriyanto. (Red)

Artikel ini telah dibaca 284 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontrovesi, Vidio Tron Bertuliskan Sound Horeq Diharamkan, Koruptor Diberdayakan

5 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

3 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

3 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kembali Molor, Majelis Hakim Beri Peringatan Jelang 8 Oktober

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Praktek Pengoplosan LPG Sama Halnya Merampas Hak Rakyat Kecil dan Merupakan Tindak Pidana Khusus

30 September 2026 - 06:50 WIB

Trending di Berita Utama