Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 5 Sep 2024 09:45 WIB ·

Lagi Asyik Berduaan di Rumah Janda Cantik Hingga Larut Malam, Oknum Lurah di Kota Pasuruan Digerebek Warga


 Lagi Asyik Berduaan di Rumah Janda Cantik Hingga Larut Malam, Oknum Lurah di Kota Pasuruan Digerebek Warga Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUANKOTA- Seringnya oknum Lurah yang bertugas di salah satu Kota Pasuruan bertamu ke rumah janda cantik di saat malam hari, membuat warga Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan geram, tak ayal sangking kesalnya mereka sepakat untuk menggerebek ramai-ramai rumah janda tersebut, kejadian tersebut terjadi pada Senin (02/09/2024)

Kelakuan oknum Lurah berinisial DY ini memang tak patut dicontoh warganya, bagaimana tidak, menurut warga Purworejo ia sering bertamu ke rumah janda cantik hingga larut malam, janda muda itu sendiri di ketahui bekerja sebagai guru pengajar di salah satu sekolah SLTA.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

Disaat malam penggerebakan, warga sengaja menyelidiki gerak-gerik oknum Lurah tersebut, awalnya DY datang ke rumah janda cantik dengan naik mobil dan sesampai di rumah, mobil lansung dimasukkan ke garasi rumah, dengan memakai kaus dan celana pendek.

“DY memang sering main kerumah janda cantik tersebut sampai larut malam, makanya warga bersama RT sepakat untuk menggerebek, karena kami sebagai warga sudah geram melihat tingkah lakunya, disaat penggerebekan kami sempat cekcok, beruntung ada beberapa anggota polisi yang mengamankannya,”ujar warga.

Sementara itu, menyikapi peristiwa tersebut Supriyanto, selaku Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam pers rilisnya menyampaikan, bahwa informasi tersebut didapat atas keterangan Camat setempat ke Sekda, dan Sekda memerintahkan BKD selaku tim disiplin untuk menindaklanjuti. Rabu (04/09/2024).

Baca Juga :  PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

“Menyikapi kasus Lurah ini, kita sudah panggil yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan. Dan hasilnya memang ia mengakui benar dan siap menerima ketentuan yang berlaku sesuai PP.94 tahun 2021. Terkait sanksi yang akan diberikan nantinya, dalam hal ini akan kita sampaikan kepada Bapak Walikota,” terang Supriyanto. (Red)

Artikel ini telah dibaca 287 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SMK N 1 Donorojo Kabupaten Pacitan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026.

24 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Semarak Panen Raya Melon Hidroponik, Desa Pucang Anom Hadirkan Wisata Petik

24 Oktober 2026 - 03:48 WIB

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

23 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Aksi Balap Liar di Jalan Raya Purwosari Sengon Kian Meresahkan, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas, Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa

23 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Wardana dan Rudi Hartono Tersingkir Dari Kursi Ketua Komisi, di DPRD Kab. Pasuruan, Kini Jadi Anggota Biasa

23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Utama