METROPAGI.ID, PASURUAN- Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasuruan 2024 akan segera diselenggarakan, setelah beberapa bulan yang lalu selesai menyelenggarakan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg).
Saat ini tahapan demi tahapan dalam Pemilukada sudah dilalui, namun hal ini tidak diimbangi dengan hak dan kewajiban KPU ke beberapa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena beberapa anggota mengeluh sistem pembayaran gaji lambat.
“Kita terima gaji Juli pada pertengahan September kemarin dan terhitung 2 bulan ini gaji kami belum terbayarkan, Agustus belum cair dan gak tau kapan,”terang salah satu anggota PPS di Kec. Bangil ke metropagi.id Jumat (20/09/2024).
Masih menurut nara sumber dari PPS, kami sangat berharap gaji kita segera ada pencairan karena itu berat bagi kita yang keuangannya terbatas (pas-pasan).”
“Tentang sebab ia jelaskan bahwa secara aturan harus selesai semua se kecamatan, “Harus selesai semua se kecamatan, tentu berat kalau begitu kasian yang sudah selesai,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan “Ainul Yakin” menjelaskan, terkait honor PPK/PPS di Bangil dirinya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kesetariatan, apa yang menjadi kendala.
“Nant saya koordinasi dengan pihak Kesetariatan apa yg menjadi kendala,
yang jelas kami tidak akan menunda-nunda apa yang menjadi hak badan adhock bilamna memang kewajiban mereka dalam penyelsaian SPJ nya terselesaikan dan
di bulan Agustus juga ada beberapa kecamatan yang sudah menerima honor karna kinerja penyelesaian atau SPJnya telah tersampaikan dengan baik dan benar,”ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kami tak henti-henti nya melakukan sosilisasi kepada teman-teman PPK untuk menyampaikan apa yang menjadi kendala di masing-masing Kecamatan.
“Sehingga KPU bisa mengevaluasi kalau perlu KPU akan memonitoring dalam pembutan SPJ,”terangnya. (Red)