Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Sep 2024 09:50 WIB ·

Masyarakat Meminta Judi Sabung Ayam, Dadu, Cap Jiky di Desa Sidoluhur Malang di Bubarkan


 Masyarakat Meminta Judi Sabung Ayam, Dadu, Cap Jiky di Desa Sidoluhur Malang di Bubarkan Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG– Beberapa arena atau tempat judi sabung ayam dan judi Cap Jiky, judi dadu yang berada di wilayah hukum Polres Malang baru-baru ini kabarnya disikat habis oleh pihak Kepolisian Resort Malang, namun tidak di Dusun Gunung Tumpuk, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tempat perjudian di Desa tersebut kabarnya aman, tidak pernah di razia oleh aparat Kepolisian.

Hal ini dutarakan oleh salah satu warga setempat yang namanya minta dirahasiakan ke awak media, jika pengelola atau Bos arena judi di tempat tersebut tergolong orang kuat, bagaimana tidak kuat, di tempat lain yang sama-sama di wilayah hukum Polres Malang di babat habis, banyak yang ditutup dan tempatnya dibakar, tetapi di tempat ini aman seperti anda lihat sendiri saat ini masih di buka untuk umum.

Baca Juga :  Rapor Merah Polres Malang? Penanganan Laporan Dugaan Penganiayaan Dipertanyakan, Pelapor Mengaku Belum Peroleh Kepastian Hukum

“Tempat perjudian tersebut milik seseorang yang bernama (MNB) inisial, dalam seminggu di buka tiga kali main, adanya tempat perjudian di Desa kami tentunya banyak masyarakat yang resah, kami berharap ke pihak Kepolisian Jajaran Polres Malang untuk segera turun ke lokasi untuk membubarkan dan menutup tempat maksiat tersebut, sebelum tindak kejahatan merajalela akibat kalah dalam perjudian,”ungkapnya ke awak media. Jumat ( 27/09/2024)

Baca Juga :  Muharram Berkah, Warga RW 02 Karanganyar Pererat Ukhuwah Melalui Khataman Al-Qur'an dan Santunan Yatim Piatu

Sementara itu, Kanit Polsek Malang “Syafii” saat dikonfirmasi awak media mengenai hal ini, jajaran belum mengetahui ada arena judi sabung ayam di Desa tersebut.

“Terimakasih atas informasinya, kami tidak tau kalau di Desa tersebut ada arena judi sabung ayam, akan kita tindak lanjuti dan akan kami tindak tegas, karena segala bentuk perjudian jelas melanggar Undang-undang,”terangnya ke awak media. (Red)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Citra Kejaksaan Dipertaruhkan, Ketika Dugaan Korupsi Dana Banpol Dianggap Selesai Karena “Damai”

9 Juli 2026 - 15:45 WIB

Penyitaan Mobil Ayla Merah oleh Polresta Malang Kota Menuai Tanda Tanya, Prosedur Hukum Dipertanyakan!

9 Juli 2026 - 14:39 WIB

Tiga Jabatan Strategis Kosong, Jika Sistem Merit Berjalan, Mengapa Publik Belum Mengetahui Tahapan dan Target Waktunya?

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Target Pajak Daerah Kab. Pasuruan 2025 Tidak Tercapai, Mengapa Masih Diklaim Prestasi?

9 Juli 2026 - 04:29 WIB

Tempat Hiburan Malam di Tanah Kas Desa Nogosari Kembali Menggeliat, Warga Tagih Janji Kades

8 Juli 2026 - 09:25 WIB

PAD Rekor Rp1,19 Triliun: Prestasi Kinerja atau Ada Faktor yang Disembunyikan?

8 Juli 2026 - 04:08 WIB

Trending di Berita Utama