Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Sep 2024 09:50 WIB ·

Masyarakat Meminta Judi Sabung Ayam, Dadu, Cap Jiky di Desa Sidoluhur Malang di Bubarkan


 Masyarakat Meminta Judi Sabung Ayam, Dadu, Cap Jiky di Desa Sidoluhur Malang di Bubarkan Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG– Beberapa arena atau tempat judi sabung ayam dan judi Cap Jiky, judi dadu yang berada di wilayah hukum Polres Malang baru-baru ini kabarnya disikat habis oleh pihak Kepolisian Resort Malang, namun tidak di Dusun Gunung Tumpuk, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tempat perjudian di Desa tersebut kabarnya aman, tidak pernah di razia oleh aparat Kepolisian.

Hal ini dutarakan oleh salah satu warga setempat yang namanya minta dirahasiakan ke awak media, jika pengelola atau Bos arena judi di tempat tersebut tergolong orang kuat, bagaimana tidak kuat, di tempat lain yang sama-sama di wilayah hukum Polres Malang di babat habis, banyak yang ditutup dan tempatnya dibakar, tetapi di tempat ini aman seperti anda lihat sendiri saat ini masih di buka untuk umum.

Baca Juga :  PNS Disuruh Tanda Tangan Nota Dinas: Kalau Ada Masalah, Biar Kena Duluan atau Dijadikan Bamper?

“Tempat perjudian tersebut milik seseorang yang bernama (MNB) inisial, dalam seminggu di buka tiga kali main, adanya tempat perjudian di Desa kami tentunya banyak masyarakat yang resah, kami berharap ke pihak Kepolisian Jajaran Polres Malang untuk segera turun ke lokasi untuk membubarkan dan menutup tempat maksiat tersebut, sebelum tindak kejahatan merajalela akibat kalah dalam perjudian,”ungkapnya ke awak media. Jumat ( 27/09/2024)

Baca Juga :  Tebar Kebaikan, Polres Pasuruan Salurkan 16 Sapi dan 57 Kambing Untuk Masyarakat di Hari Idul Adha 1447 Hijrah 

Sementara itu, Kanit Polsek Malang “Syafii” saat dikonfirmasi awak media mengenai hal ini, jajaran belum mengetahui ada arena judi sabung ayam di Desa tersebut.

“Terimakasih atas informasinya, kami tidak tau kalau di Desa tersebut ada arena judi sabung ayam, akan kita tindak lanjuti dan akan kami tindak tegas, karena segala bentuk perjudian jelas melanggar Undang-undang,”terangnya ke awak media. (Red)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nyali Bea Cukai Diuji, Jangan Biarkan Pabrik Rokok Ilegal Tumbuh Subur di Bumi Pasuruan

5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun di Prigen Berhasil Ditangkap

5 Juni 2026 - 06:28 WIB

Dari Mana Awal Mula Carut-Marut Pajak Air Tanah Pasuruan?

5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Disorot, Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Aparat

4 Juni 2026 - 15:22 WIB

Opini Publik: Rencana Pajak Air Tanah Pasuruan 2026 – Siapa yang Membisiki Bupati?

4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Pembangunan JLS Malang Selatan Dikebut, Ekonomi Nelayan dan Pariwisata Tetap Bergeliat

4 Juni 2026 - 12:22 WIB

Trending di Berita Utama