Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Sep 2024 09:50 WIB ·

Masyarakat Meminta Judi Sabung Ayam, Dadu, Cap Jiky di Desa Sidoluhur Malang di Bubarkan


 Masyarakat Meminta Judi Sabung Ayam, Dadu, Cap Jiky di Desa Sidoluhur Malang di Bubarkan Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG– Beberapa arena atau tempat judi sabung ayam dan judi Cap Jiky, judi dadu yang berada di wilayah hukum Polres Malang baru-baru ini kabarnya disikat habis oleh pihak Kepolisian Resort Malang, namun tidak di Dusun Gunung Tumpuk, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tempat perjudian di Desa tersebut kabarnya aman, tidak pernah di razia oleh aparat Kepolisian.

Hal ini dutarakan oleh salah satu warga setempat yang namanya minta dirahasiakan ke awak media, jika pengelola atau Bos arena judi di tempat tersebut tergolong orang kuat, bagaimana tidak kuat, di tempat lain yang sama-sama di wilayah hukum Polres Malang di babat habis, banyak yang ditutup dan tempatnya dibakar, tetapi di tempat ini aman seperti anda lihat sendiri saat ini masih di buka untuk umum.

Baca Juga :  Pajak Tambang Mencekik Pengusaha, Pak Bupati Harus Ingat, Banyak Pegawai Menggantungkan Nasib Didalamnya

“Tempat perjudian tersebut milik seseorang yang bernama (MNB) inisial, dalam seminggu di buka tiga kali main, adanya tempat perjudian di Desa kami tentunya banyak masyarakat yang resah, kami berharap ke pihak Kepolisian Jajaran Polres Malang untuk segera turun ke lokasi untuk membubarkan dan menutup tempat maksiat tersebut, sebelum tindak kejahatan merajalela akibat kalah dalam perjudian,”ungkapnya ke awak media. Jumat ( 27/09/2024)

Baca Juga :  Praktek Pengoplosan LPG Sama Halnya Merampas Hak Rakyat Kecil dan Merupakan Tindak Pidana Khusus

Sementara itu, Kanit Polsek Malang “Syafii” saat dikonfirmasi awak media mengenai hal ini, jajaran belum mengetahui ada arena judi sabung ayam di Desa tersebut.

“Terimakasih atas informasinya, kami tidak tau kalau di Desa tersebut ada arena judi sabung ayam, akan kita tindak lanjuti dan akan kami tindak tegas, karena segala bentuk perjudian jelas melanggar Undang-undang,”terangnya ke awak media. (Red)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontrovesi, Vidio Tron Bertuliskan Sound Horeq Diharamkan, Koruptor Diberdayakan

5 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

3 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

3 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kembali Molor, Majelis Hakim Beri Peringatan Jelang 8 Oktober

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Praktek Pengoplosan LPG Sama Halnya Merampas Hak Rakyat Kecil dan Merupakan Tindak Pidana Khusus

30 September 2026 - 06:50 WIB

Trending di Berita Utama