Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Okt 2024 06:09 WIB ·

Jajaran Polres Blitar Dinilai Masyarakat Kurang Serius Dalam Pemberantasan Tempat Perjudian di Desa Mojorejo


 Jajaran Polres Blitar Dinilai Masyarakat Kurang Serius Dalam Pemberantasan Tempat Perjudian di Desa Mojorejo Perbesar

METROPAGI.ID, BLITAR- Meski pihak Polsek Wates menegaskan tempat perjudian sabung ayam, cap Jiky, judi dadu di Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar sudah di bubarkan atau sudah ditutup, namun nyatanya masyarakat masih melihat di lokasi masih ada aktifitas persiapan ayam untuk diadu.

Terkait hal ini masyarakat menilai kurangnya keseriusan jajaran Polres Blitar dalam menindak segala bentuk perjudian yang tergolong sebagai penyakit masyarakat yang jelas-jelas dilarang undang-undang.

“Masih ada aktifitas, tempatnya juga utuh, tidak ada pembokaran atau pembakaran di tempat tersebut, kalau ada yang bilang sudah ditutup itu tidak benar dan kami sebagai masyarakat masih percaya kepada jajaran Polres Blitar bisa menindak tegas aktifitas perjudian, tersebut,”ujar warga ke metropagi.id. Kamis (03/10/2024)

Baca Juga :  Garong Uang Negara Rp 1,9 M, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan Dijebloskan ke Penjara Oleh Kejari

Sebelumnya, Kapolsek Wates AKP. Suhariyanto saat dimintai keterangan awak media terkait adanya tempat perjudian, beliaunya perjudian di Desa Mojorejo sudah di tindak ada atau di sudah tutup.

“Sudah ditutup, mohon maaf saya tidak punya foto dokumentasinya, yang punya Reskrim Polres,”terangnya dalam pesan singkat.

Baca Juga :  FORMAT MEMINTA KEJARI USUT AKTOR INTELEKTUAL DALAM KASUS KORUPSI DANA HIBAH PKBM

Dikonfirmasi untuk yang ke dua kalinya terkait hal ini, sayang Kapolsek Wates enggan menjawab, begitu juga KBO Reskrim “Hariyono” hingga berita ini ditayangkan beliaunya juga tidak menjawab.

Diketahui larangan perjudian salah satunya tertuang dalam, Pasal 303 BIS ayat 1 Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah. (Red)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Semalaman di Guyur Hujan, Beberapa Dusun di Desa Kedungringin Beji Dilanda Banjir, Kepala Desa Tinjau Langsung Warganya

16 Januari 2025 - 06:24 WIB

Banyak Pelanggaran Perda di Kota Pasuruan Seakan Ada Pembiaran, LSM AGTIB Sorot Kinerja Satpol PP

16 Januari 2025 - 06:07 WIB

KASUS DANA HIBAH KONI, E-MAPAS SIAP LAKUKAN UPAYA HUKUM

16 Januari 2025 - 04:28 WIB

Trending di Berita Utama