Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Okt 2024 06:09 WIB ·

Jajaran Polres Blitar Dinilai Masyarakat Kurang Serius Dalam Pemberantasan Tempat Perjudian di Desa Mojorejo


 Jajaran Polres Blitar Dinilai Masyarakat Kurang Serius Dalam Pemberantasan Tempat Perjudian di Desa Mojorejo Perbesar

METROPAGI.ID, BLITAR- Meski pihak Polsek Wates menegaskan tempat perjudian sabung ayam, cap Jiky, judi dadu di Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar sudah di bubarkan atau sudah ditutup, namun nyatanya masyarakat masih melihat di lokasi masih ada aktifitas persiapan ayam untuk diadu.

Terkait hal ini masyarakat menilai kurangnya keseriusan jajaran Polres Blitar dalam menindak segala bentuk perjudian yang tergolong sebagai penyakit masyarakat yang jelas-jelas dilarang undang-undang.

“Masih ada aktifitas, tempatnya juga utuh, tidak ada pembokaran atau pembakaran di tempat tersebut, kalau ada yang bilang sudah ditutup itu tidak benar dan kami sebagai masyarakat masih percaya kepada jajaran Polres Blitar bisa menindak tegas aktifitas perjudian, tersebut,”ujar warga ke metropagi.id. Kamis (03/10/2024)

Baca Juga :  Siapa Berwenang Menentukan Hoaks? Cap 'HOAX' Polresta Malang Kota Picu Tanda Tanya Besar"

Sebelumnya, Kapolsek Wates AKP. Suhariyanto saat dimintai keterangan awak media terkait adanya tempat perjudian, beliaunya perjudian di Desa Mojorejo sudah di tindak ada atau di sudah tutup.

“Sudah ditutup, mohon maaf saya tidak punya foto dokumentasinya, yang punya Reskrim Polres,”terangnya dalam pesan singkat.

Baca Juga :  Kokurikuler Jejak Sejarah, Literasi Budaya, dan Permainan Tradisional untuk Mewujudkan Profil Lulusan Unggul

Dikonfirmasi untuk yang ke dua kalinya terkait hal ini, sayang Kapolsek Wates enggan menjawab, begitu juga KBO Reskrim “Hariyono” hingga berita ini ditayangkan beliaunya juga tidak menjawab.

Diketahui larangan perjudian salah satunya tertuang dalam, Pasal 303 BIS ayat 1 Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah. (Red)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama