Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Okt 2024 06:09 WIB ·

Jajaran Polres Blitar Dinilai Masyarakat Kurang Serius Dalam Pemberantasan Tempat Perjudian di Desa Mojorejo


 Jajaran Polres Blitar Dinilai Masyarakat Kurang Serius Dalam Pemberantasan Tempat Perjudian di Desa Mojorejo Perbesar

METROPAGI.ID, BLITAR- Meski pihak Polsek Wates menegaskan tempat perjudian sabung ayam, cap Jiky, judi dadu di Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar sudah di bubarkan atau sudah ditutup, namun nyatanya masyarakat masih melihat di lokasi masih ada aktifitas persiapan ayam untuk diadu.

Terkait hal ini masyarakat menilai kurangnya keseriusan jajaran Polres Blitar dalam menindak segala bentuk perjudian yang tergolong sebagai penyakit masyarakat yang jelas-jelas dilarang undang-undang.

“Masih ada aktifitas, tempatnya juga utuh, tidak ada pembokaran atau pembakaran di tempat tersebut, kalau ada yang bilang sudah ditutup itu tidak benar dan kami sebagai masyarakat masih percaya kepada jajaran Polres Blitar bisa menindak tegas aktifitas perjudian, tersebut,”ujar warga ke metropagi.id. Kamis (03/10/2024)

Baca Juga :  INGAT... TJSL DI KABUPATEN PASURUAN BUKAN PENGGANTI APBD

Sebelumnya, Kapolsek Wates AKP. Suhariyanto saat dimintai keterangan awak media terkait adanya tempat perjudian, beliaunya perjudian di Desa Mojorejo sudah di tindak ada atau di sudah tutup.

“Sudah ditutup, mohon maaf saya tidak punya foto dokumentasinya, yang punya Reskrim Polres,”terangnya dalam pesan singkat.

Baca Juga :  Dugaan Penangkapan Tanpa Surat Perintah dan Aliran Dana Rp15 Juta Disorot, Polda Jatim Belum Beri Klarifikasi

Dikonfirmasi untuk yang ke dua kalinya terkait hal ini, sayang Kapolsek Wates enggan menjawab, begitu juga KBO Reskrim “Hariyono” hingga berita ini ditayangkan beliaunya juga tidak menjawab.

Diketahui larangan perjudian salah satunya tertuang dalam, Pasal 303 BIS ayat 1 Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah. (Red)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Tarif Tak Wajar, Warga Luar Desa Jatigunting Mengaku Bayar Parkir Rp20.000 Per Sepeda Demi Tonton Sound Horeg

15 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Surabaya Rp13 Juta, Pasuruan Rp18,75 Juta, Selisih Rp5,75 Juta Untuk Apa?

15 Agustus 2026 - 06:19 WIB

SMKN 1 Donorojo, Pacitan, Mengucapkan, Dirgahayu Republik Indonesia Yang ke-81

14 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Polres Pasuruan Tangkap 7 Tersangka Begal Jalanan di Jalur Malang-Surabaya

14 Agustus 2026 - 07:14 WIB

SPPG di Puri Mojokerto Meledak, Tiga Teknisi Gas LPG Alami Luka Bakar Cukup Serius

14 Agustus 2026 - 06:19 WIB

1.000 Tambang Ilegal Tidak Mungkin Polisi Tidak Tahu, Prabowo Minta TNI-Polri Usut

14 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Trending di Berita Utama