METROPAGI.ID, PASURUAN- Miris, meski ada papan larangan kendaraan roda empat masuk ke pembangunan proyek perbaikan jalan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, mobil plat merah bernopol N 5 XP tetap Nyelong masuk. Senin (21/10/2024)
Hal ini sempat di abadikan kamera warga dan terlihat sempat terjadi cekcok dengan para pengguna jalan, belum diketahui siapa pemilik mobil tersebut dan dari Dinas mana.
“Kami para pengguna jalan sangat menyayangkan, meski sudah jelas papan tulisan ketika akan masuk ada larangan mobil atau roda empat masuk, mengapa etika berkendara tidak dikedepankan, sedangkan kita tau semua mobil tersebut berpalt merah artinya mobil tersebut milik Pemerintah, seharusnya mereka memberi contoh yang baik untuk masyarakat, bukanya malah melanggar,”sesal salah satu pengguna jalan ke awak media. (Red)