Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Okt 2024 05:45 WIB ·

WADDUUHHH….. !!! OKNUM PEJABAT BPKPD KAB. PASURUAN DIDUGA TERLIBAT PEKONDISIAN PROYEK DENGAN REKANAN


 WADDUUHHH….. !!! OKNUM PEJABAT BPKPD KAB. PASURUAN DIDUGA TERLIBAT PEKONDISIAN PROYEK DENGAN REKANAN Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN-Proyek pembangunan gedung kantor kerja Badan Pengelolan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab Pasuruan senilai Rp. 197. 805.046 sumber dana APBD 2024 yang dikerjakan oleh CV. YUANA TEHNIKA terlihat semrawut dan amburadul, Jumat 25 Oktober 2024.

Proyek pembangunan gedung tersebut hanya rehab atap dan genteng saja, namun terlihat di lapangan banyak sekali material kayu yang rusak namun tidak dilakukan penggantian dan asbes plafon rusak juga dibiarkan rusak, salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pekerjaan proyek ini hanya mengganti atap saja sedangkan genteng masih memakai genteng bekas, perbaikan plafon/ erternit tidak masuk dalam pengerjaan.

Baca Juga :  Kabel Wifi Menjuntai dan Putus di Area Pelabuhan Lukai Leher Anak Saat Berangkat Sekolah

Karena proyek rehab gedung kerja kantor BPKPD ini bersifat non tender atau penunjukan langsung, maka tercium adanya aroma pekondisian proyek yang dilakukan oknum penjabat dinas kepada pelaksana pekerjaan, disinyalir adanya kesepakatan potongan prosentase antara oknum pejabat BPKPD dengan rekanan sebelum proyek dikerjakan

menanggapi masalah tersebut, ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Ismail Makky mengatakan ” jika ditemukan atau adanya temuan terkait dengan masalah tersebut Masyarakat atau NGO untuk segera melaporkan kepada Kejaksaan, tidak ada alasan menunggu audit BPK atau selesai pekerjaan, Kejaksaan harus memanggil dan memeriksa oknum pejabat dan rekanan tersebut, jika dalam proses ditemukan kebenarannya maka proses hukum harus berjalan, minimal pejabat tersebut diganti atau di mutasi ” ujarnya

Baca Juga :  Terkait Dugaan Tangkap–Peras–Lepas dan BB Menyusut di Polres Batu, Wakapolres Janji Akan Lakukan Pendalaman

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab. Pasuruan Digdo Sutjahyo saat dikonfirmasi mengatakan ” bahwa pekerjaan tersebut masih dalam proses pengerjaan atau belum selesai, jika pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan rab saya akan panggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya ” ujarnya (sry)

Artikel ini telah dibaca 192 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bos Kavling Asal Prigen Mangkir dari Panggilan Polisi, Terkait Kasus Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta

28 April 2026 - 05:01 WIB

Muslimin Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi, Ia Menampik Tudingan Adanya Tindakan Penipuan dan Penggelapan

27 April 2026 - 11:29 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Karyawan PT. COBRA Yang Dipekerjakan PT. MGC Technology Indonesia Gaji Dibawa UMR

27 April 2026 - 06:00 WIB

Saat Semua Berhemat, Mengapa Pasuruan Justru Membangun Stadion Rp 25 Miliar?

26 April 2026 - 10:42 WIB

Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

26 April 2026 - 09:12 WIB

SMADA Islamic Festival 2026, Lahirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia

26 April 2026 - 06:14 WIB

Trending di Berita Utama