Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Okt 2024 05:45 WIB ·

WADDUUHHH….. !!! OKNUM PEJABAT BPKPD KAB. PASURUAN DIDUGA TERLIBAT PEKONDISIAN PROYEK DENGAN REKANAN


 WADDUUHHH….. !!! OKNUM PEJABAT BPKPD KAB. PASURUAN DIDUGA TERLIBAT PEKONDISIAN PROYEK DENGAN REKANAN Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN-Proyek pembangunan gedung kantor kerja Badan Pengelolan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab Pasuruan senilai Rp. 197. 805.046 sumber dana APBD 2024 yang dikerjakan oleh CV. YUANA TEHNIKA terlihat semrawut dan amburadul, Jumat 25 Oktober 2024.

Proyek pembangunan gedung tersebut hanya rehab atap dan genteng saja, namun terlihat di lapangan banyak sekali material kayu yang rusak namun tidak dilakukan penggantian dan asbes plafon rusak juga dibiarkan rusak, salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pekerjaan proyek ini hanya mengganti atap saja sedangkan genteng masih memakai genteng bekas, perbaikan plafon/ erternit tidak masuk dalam pengerjaan.

Baca Juga :  Diduga Bunuh Diri, Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Warga Sudah Tak Bernyawa di Balai Desa

Karena proyek rehab gedung kerja kantor BPKPD ini bersifat non tender atau penunjukan langsung, maka tercium adanya aroma pekondisian proyek yang dilakukan oknum penjabat dinas kepada pelaksana pekerjaan, disinyalir adanya kesepakatan potongan prosentase antara oknum pejabat BPKPD dengan rekanan sebelum proyek dikerjakan

menanggapi masalah tersebut, ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Ismail Makky mengatakan ” jika ditemukan atau adanya temuan terkait dengan masalah tersebut Masyarakat atau NGO untuk segera melaporkan kepada Kejaksaan, tidak ada alasan menunggu audit BPK atau selesai pekerjaan, Kejaksaan harus memanggil dan memeriksa oknum pejabat dan rekanan tersebut, jika dalam proses ditemukan kebenarannya maka proses hukum harus berjalan, minimal pejabat tersebut diganti atau di mutasi ” ujarnya

Baca Juga :  79 Tersangka Diamankan Polda Jatim, Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab. Pasuruan Digdo Sutjahyo saat dikonfirmasi mengatakan ” bahwa pekerjaan tersebut masih dalam proses pengerjaan atau belum selesai, jika pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan rab saya akan panggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya ” ujarnya (sry)

Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Langgar Kebebasan Pers, Satpol PP Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Awak Media Dilarang Konfirmasi

19 Mei 2026 - 05:56 WIB

Membedah Perda TJSL Kabupaten Pasuruan No. 2 Tahun 2025

19 Mei 2026 - 03:36 WIB

Demi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD Tahun 2026

18 Mei 2026 - 13:16 WIB

SPJ DD 2024 Pembangunan Jembatan di Desa Bakalan Diduga Fiktif, Warga Resmi Lapor ke Polres Pasuruan

16 Mei 2026 - 08:30 WIB

Ganti Nama, Sama Fungsi, Apakah TP3D Sengaja Dirancang untuk Menghindari Larangan BKN?

16 Mei 2026 - 05:38 WIB

Ketika Ada Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mojorejo, Mengapa Polres Blitar Diam, Dimana Penegak Hukum

15 Mei 2026 - 04:54 WIB

Trending di Berita Utama