Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Okt 2024 04:20 WIB ·

Dana Kas Pasar Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Raib, Nol Rupiah


 Dana Kas Pasar Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Raib, Nol Rupiah Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Warga Desa Randupitu Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dibuat gempar, informasinya uang kas pasar Desa yang merupakan Pendapat Asli Desa (PAD) nol rupiah, hal ini diketahui pada saat pergantian kepengurusan ketua paguyuban pasar Desa yang lama ke yang baru. Rabu (30/10/2024)

Informasi yang dihimpun awak media diketahui dari beberapa warga, Kepala Desa Randu Pitu “Fuad” beberapa waktu yang lalu mengukuhkan ketua paguyuban yang baru untuk menggantikan ketua paguyuban yang lama, namun dalam serah terima jabatan sekaligus administrasi uang kas paguyuban yang dipegang ketua yang lama nol rupiah.

Perdebatan mulai timbul, saat pengurus baru mempertanyakan nominal uang di kas yang tersimpan selama dirinya menjabat sebagai ketua paguyuban pengelola pasar Desa. Pada saat itu hingga akhir masa jabatannya usai.

Baca Juga :  Dua Organisasi PERADIN Saling Klaim Legalistas, BPW PERADIN JATIM PERADIN Adalah Organisasi Advokat Tertua di Indonesia

“Uang kas di pasar Desa ada sekitar 15 juta, tapi uang tersebut tidak ada dan tidak diserahkan ke pengurus baru,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan, bahwasanya uang tersebut diduga kuat raib diembat ketua paguyuban lama yang berinisial (EP) untuk kepentingan pribadi.

“Sempat terjadi kericuhan terkait raibnya uang kas itu. Pada saat forum pergantian pengurus paguyuban pasar Desa beberapa waktu lalu, karena pengurus paguyuban lama (EP) yang juga mengaku sebagai wartawan tersebut tidak menyerahkan uang kas itu ke pengurus baru,” imbuhnya.

Adanya dugaan penggelapan uang kas pasar Desa tersebut, juga diamini oleh salah satu staff Desa Randupitu yang mewanti wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

“Iya benar informasi tersebut, dan hingga kini masih belum diberikan atau dikembalikan ke pengurus baru,” singkatnya.

Baca Juga :  Semalaman di Guyur Hujan, Beberapa Dusun di Desa Kedungringin Beji Dilanda Banjir, Kepala Desa Tinjau Langsung Warganya

Disisi lain, menanggapi adanya informasi tersebut, sejumlah warga sangat menyayangkan, tindakan tersebut lantaran Desa Randupitu yang terkenal akan inovasinya itu tercoreng akibat ulah dari oknum tersebut.

“Kasihan Kades dan pengurus paguyuban yang baru kalau seperti ini, uang tersebut harus segera diberikan ke pengurus yang baru, kalau memang unsur Perbuatan Melawan Hukumannya (PMH) memenuhi dalam perkara tersebut, kita akan buat aduan ke APH, Demi terciptanya Desa Randupitu tentram, karena uang tersebut bukan milik nenek moyangnya,”ungkap beberapa warga ke awak media.

Sayang hingga berita ini ditayangkan Kades Randupitu Fuad belum memberikan klarifikasinya, namun besok awak media ditunggu di Kantor Desa untuk memberikan penjelasan. ( Red )

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Drs. Ec. Bambang Rudiyanto.,S.H.,M.H Resmi Melantik Ronald Budi Laksmana.,S.H.,M.H Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

19 Januari 2025 - 03:56 WIB

Bisnis Esek-esek dan Perdagangan Manusia di Gunung Sampan Makin Menggeliat, Masyarakat Serukan Penegakan Hukum

19 Januari 2025 - 03:40 WIB

Penguatan Tugas dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan Oleh Dirjen Pemasyarakatan di Surabaya

19 Januari 2025 - 03:05 WIB

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Trending di Berita Utama