Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 8 Nov 2024 14:32 WIB ·

Proyek Rehabilitasi SDN Trajeng 1 Kota Pasuruan Diduga Tidak Transparan dan Layak Disorot


 Proyek Rehabilitasi SDN Trajeng 1 Kota Pasuruan Diduga Tidak Transparan dan Layak Disorot Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN KOTA- Proyek pekerjaan rehab ruang kelas SDN Trajeng 1 Kota Pasuruan, yang dikerjakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, dengan CV. pelaksana Osaze Kurnia Bersama dengan nilai anggaran Rp 317.812.000 layak disorot.

Dari pantauan awak media dilokasi, papan kegiatan proyek tidak jelaskan asal sumber dana serta tanggal mulai pekerjaan dan selesainya pekerjaan juga tidak ada, serta para pekerja tidak ada yang menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hal ini menimbulkan banyak penilaian dan dugaan di masyarakat proyek tersebut ada yang disebunyikan dan tidak transparan, tentunya hal tersebut melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Semalaman di Guyur Hujan, Beberapa Dusun di Desa Kedungringin Beji Dilanda Banjir, Kepala Desa Tinjau Langsung Warganya

Adanya ketidak transparan proyek tersebut, kami masyarakat menduga pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) sengaja turut serta dalam pemborongan atau pengadaan padahal ia ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

“Ada apa dan kenapa tidak dijelaskan di papan informasi tanggal pengerjaan serta selesainya pengerjaan dan sumberdaya dari mana, wajar kami sebagai masyarakat curiga dan menduga proyek rehabilitasi di SDN Trajeng 1 ada yang disembunyikan dan tidak transparan,”ujar Andik salah satu warga setempat ke awak media. Jumat ( 08/11/2024)

Baca Juga :  Ketegasan APH Dibutuhkan Masyarakat, Perjudian sabung Ayam Di Wilayah Sokobanah Semakin Merajalela

Terkait adanya hal ini awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan “Luky” melalui pesan singkat Whatshaap, sayang hingga berita ini ditayangkan beliaunya belum menjawab atau memberikan keterangan apapun. (Red)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Semalaman di Guyur Hujan, Beberapa Dusun di Desa Kedungringin Beji Dilanda Banjir, Kepala Desa Tinjau Langsung Warganya

16 Januari 2025 - 06:24 WIB

Banyak Pelanggaran Perda di Kota Pasuruan Seakan Ada Pembiaran, LSM AGTIB Sorot Kinerja Satpol PP

16 Januari 2025 - 06:07 WIB

KASUS DANA HIBAH KONI, E-MAPAS SIAP LAKUKAN UPAYA HUKUM

16 Januari 2025 - 04:28 WIB

Trending di Berita Utama