Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 6 Des 2024 15:48 WIB ·

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pelaku Pemerasan di Bangil


 Polres Pasuruan Tangkap Dua Pelaku Pemerasan di Bangil Perbesar

METROPAGI.ID- Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pemerasan dan penipuan yang beraksi dengan modus menyamar sebagai polisi dan wartawan. Keduanya, KS (25) dan LW (36), ditangkap pada Kamis (5/12) dini hari di dua lokasi berbeda.

Menurut laporan polisi, kasus ini bermula pada Senin (14/10) saat korban, seorang karyawan swasta berinisial F (51), dihubungi oleh seorang yang mengaku membutuhkan pelatihan kecantikan. Korban kemudian mendatangi lokasi yang telah ditentukan.

Namun, di tempat tersebut, ia justru diancam oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi dan wartawan. Pelaku menuding korban melakukan praktik kecantikan ilegal dan meminta uang Rp100 juta agar tidak diberitakan dan diproses hukum. Setelah negosiasi, korban menyerahkan uang Rp45 juta kepada pelaku di depan Polsek Bangil.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Anak di Sukorejo, Polisi Periksa Dua Korban dan Dua saksi 

Kapolres Pasuruan menjelaskan bahwa aksi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Opsnal Unit I/Pidum dan Opsnal Unit V/Resmob. Pelaku KS ditangkap di wilayah Durensewu, Pandaan, sementara LW ditangkap di kediamannya di Bangil. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah mobil Toyota Avanza berlogo “Pelita Keadilan,” stempel, baju, dan topi yang digunakan pelaku untuk mendukung aksi mereka.

Baca Juga :  Janggal...!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

“Kedua tersangka saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain,” ujar Kapolres Pasuruan.

Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang pemerasan dan penipuan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa dan segera melaporkan jika mengalami ancaman atau tindak kriminal.(Er)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerombolan Debt Collector Bak Rampok Jalanan, Keroyok Pengacara Hingga Alami Gegar Otak

18 Januari 2025 - 02:38 WIB

Janggal…!! Pemakaian Bahan Play As Diduga Kuat Untuk Ajang Korupsi, Anehnya Kades Kabur Saat Mau Dikonfirmasi

17 Januari 2025 - 01:48 WIB

Diduga Cafe JM Tidak Kooperatif Dalam Mengungkap Kasus Pidana Pengeroyokan, Alasan CCTV Rusak

16 Januari 2025 - 12:17 WIB

Banyak Pelanggaran Perda di Kota Pasuruan Seakan Ada Pembiaran, LSM AGTIB Sorot Kinerja Satpol PP

16 Januari 2025 - 06:07 WIB

KASUS DANA HIBAH KONI, E-MAPAS SIAP LAKUKAN UPAYA HUKUM

16 Januari 2025 - 04:28 WIB

Beberapa Penjual Kaki Lima Mengeluh Sering Kena Palak Oknum Petugas Angkasa Pura Juanda Surabaya

15 Januari 2025 - 03:18 WIB

Trending di Berita Utama