Menu

Mode Gelap

Hallo Polisi · 6 Des 2024 15:48 WIB ·

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pelaku Pemerasan di Bangil


 Polres Pasuruan Tangkap Dua Pelaku Pemerasan di Bangil Perbesar

METROPAGI.ID- Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pemerasan dan penipuan yang beraksi dengan modus menyamar sebagai polisi dan wartawan. Keduanya, KS (25) dan LW (36), ditangkap pada Kamis (5/12) dini hari di dua lokasi berbeda.

Menurut laporan polisi, kasus ini bermula pada Senin (14/10) saat korban, seorang karyawan swasta berinisial F (51), dihubungi oleh seorang yang mengaku membutuhkan pelatihan kecantikan. Korban kemudian mendatangi lokasi yang telah ditentukan.

Namun, di tempat tersebut, ia justru diancam oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi dan wartawan. Pelaku menuding korban melakukan praktik kecantikan ilegal dan meminta uang Rp100 juta agar tidak diberitakan dan diproses hukum. Setelah negosiasi, korban menyerahkan uang Rp45 juta kepada pelaku di depan Polsek Bangil.

Baca Juga :  Jadi Tanda Tanya Besar, Saat Ramadhan 1446 H Ada Kabar Unit 3 Polres Malang Sidak Perijinan ke Tempat Pemotongan Babi

Kapolres Pasuruan menjelaskan bahwa aksi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Opsnal Unit I/Pidum dan Opsnal Unit V/Resmob. Pelaku KS ditangkap di wilayah Durensewu, Pandaan, sementara LW ditangkap di kediamannya di Bangil. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah mobil Toyota Avanza berlogo “Pelita Keadilan,” stempel, baju, dan topi yang digunakan pelaku untuk mendukung aksi mereka.

Baca Juga :  Ironis...!!! BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Untuk Perangkat Desa Diduga Tidak Disetorkan Oleh Kades Kalipang Grati

“Kedua tersangka saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain,” ujar Kapolres Pasuruan.

Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang pemerasan dan penipuan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa dan segera melaporkan jika mengalami ancaman atau tindak kriminal.(Er)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Oknum Debt Collector Semakin Liar, Aksinya Sering Membahayakan Korban Dijalan, Masyarakat Meminta Polres Mojokerto Tindak Para Pelaku

17 April 2025 - 09:08 WIB

Mengaku Atas Perintah KS..!! Satpam SMKN 3 Boyolangu Halangi Wartawan Untuk Konfirmasi Kepala Sekolah

17 April 2025 - 04:47 WIB

LPK-SM SAKERA Buka Posko Pengaduan Siap Bantu Masyarakat Dari Ancaman Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan

12 April 2025 - 08:23 WIB

Karya Jurnalis Dipolisikan, Ada Indikasi Pembungkaman Pers di Bumi Pasuruan

11 April 2025 - 04:34 WIB

Penanganan Kasus Petasan Dinilai Lamban, GMPK Probolinggo Raya Dumas Ke Polres Probolinggo Kota

10 April 2025 - 09:20 WIB

Edan..!! Gerombolan Oknum “DC” Hadang dan Peras Anggota TNI Aktif di Kawasan Militer Makodam V/Brawijaya

10 April 2025 - 05:07 WIB

Trending di Berita Utama